Hasil Lab Ungkap Penyebab Keracunan Massal di PALI: Tempe dan Air PAM Terkontaminasi Bakteri
PALI [kabarpali.com] — Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya mengungkap penyebab utama kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel yang diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Palembang, ditemukan dua sumber kontaminasi yang diduga kuat menjadi pemicunya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan PALI, Andre Fajar Wijaya, menyampaikan bahwa dari berbagai sampel yang dikirim — termasuk muntahan siswa, sisa makanan, bahan makanan yang disimpan di dapur, hingga air yang digunakan untuk memasak — teridentifikasi adanya kandungan bakteri berbahaya yang melebihi ambang batas kesehatan.
“Sampel nasi, ikan tongkol suwir, dan sayur labu jagung menunjukkan hasil negatif terhadap formalin, salmonella, shigella, vibrio cholera, dan e-coli masih dalam batas aman,” ungkap Andre pada Minggu, 18 Mei 2025.
Namun, berbeda halnya dengan tempe goreng, yang menunjukkan hasil laboratorium adanya kandungan Staphylococcus aureus sebesar 45.000, jauh melampaui nilai ambang batas yang ditetapkan dalam Permenkes RI Nomor 02 Tahun 2023, yakni kurang dari 100.
Tak hanya dari bahan makanan, pencemaran juga ditemukan pada sumber air bersih yang digunakan untuk pengolahan makanan. Pemeriksaan terhadap air dari sumur bor dan air PAM menunjukkan bahwa keduanya mengandung total coliform dan Escherichia coli (E-Coli) dalam kadar yang melampaui batas baku mutu, yang juga dapat membahayakan kesehatan.
“Artinya, ada dua faktor utama penyebab keracunan, yakni tempe goreng yang tercemar mikroba dan air bersih yang digunakan dalam pengolahan bahan makanan yang juga tidak memenuhi standar kualitas,” tegas Andre.
Pihak Dinkes PALI menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan, pengolahan, dan distribusi MBG, termasuk peningkatan pengawasan sanitasi di fasilitas pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).[red]