Hore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Januari 2024
ilustrasi/net


Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang memberikan solusi untuk Honorer Lulusan SMA agar tetap bisa ikuti Seleksi PPPK Tahun 2024.

Sebelumnya, diketahui bahwa lulusan SMA tidak bisa diakomodir untuk bisa mengikuti seleksi PPPK. Sedangkan fakta di lapangan, sangat banyak tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai institusi pemerintahan, hingga bertahun-tahun.

Informasi ini sontak membuat kalangan guru lulusan SMA juga menjadi tenang dan berharap keinginan mereka untuk diakui keberadaannya, serta diberikan hak yang sama dengan lulusan pendidikan yang lebih tinggi, bisa dikabulkan.

Hal tersebut sesungguhnya bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, MenPAN RB bahkan pernah mengumumkan bahwa guru honorer lulusan SMA ini akan sulit diangkat menjadi PPPK 2024.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah non-ASN ini.

Hal tersebut sebagaimana telah diakomodir pada UU ASN No 20 tahun 2023, yang telah disahkan oleh MenPAN RB dan DPR RI.

Berdasarkan aturan yang ada, pengangkatan Guru ASN maupun PPPK minimal berijazah S1 sehingga bukan yang berijazah SMA.

Meski begitu, MenPAN RB mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencari solusi bersama dengan Mendikbudristek guna membahas nasib tenaga honorer terutama para guru honorer lulusan SMA.

Keputusan untuk memberikan kesempatan pada para honorer guru lulusan SMA untuk mengikuti seleksi PPPK pada 2024, memberlakukan syarat segi kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik ijazah SMA, yakni berlaku untuk guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Lulusan pendidikan menengah atas/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru hingga 2 tahun.

Nah, jika guru honorer yang lulusan SMA atau di bawah S1 dan D4 ini diangkat jadi ASN atau PPPK 2024, maka semuanya wajib melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana.Hal tersebut tentunya untuk memenuhi syarat dari UU yang berlaku saat ini.

Dengan demikian nasib honorer lulusan SMA masih dapat berpeluang mengikuti pengangkatan PPPK tahun 2024.[red]

BERITA LAINNYA

101687 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78602 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39076 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25363 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23249 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang memberikan solusi untuk Honorer Lulusan SMA agar tetap bisa ikuti Seleksi PPPK Tahun 2024.

Sebelumnya, diketahui bahwa lulusan SMA tidak bisa diakomodir untuk bisa mengikuti seleksi PPPK. Sedangkan fakta di lapangan, sangat banyak tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai institusi pemerintahan, hingga bertahun-tahun.

Informasi ini sontak membuat kalangan guru lulusan SMA juga menjadi tenang dan berharap keinginan mereka untuk diakui keberadaannya, serta diberikan hak yang sama dengan lulusan pendidikan yang lebih tinggi, bisa dikabulkan.

Hal tersebut sesungguhnya bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, MenPAN RB bahkan pernah mengumumkan bahwa guru honorer lulusan SMA ini akan sulit diangkat menjadi PPPK 2024.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah non-ASN ini.

Hal tersebut sebagaimana telah diakomodir pada UU ASN No 20 tahun 2023, yang telah disahkan oleh MenPAN RB dan DPR RI.

Berdasarkan aturan yang ada, pengangkatan Guru ASN maupun PPPK minimal berijazah S1 sehingga bukan yang berijazah SMA.

Meski begitu, MenPAN RB mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencari solusi bersama dengan Mendikbudristek guna membahas nasib tenaga honorer terutama para guru honorer lulusan SMA.

Keputusan untuk memberikan kesempatan pada para honorer guru lulusan SMA untuk mengikuti seleksi PPPK pada 2024, memberlakukan syarat segi kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik ijazah SMA, yakni berlaku untuk guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Lulusan pendidikan menengah atas/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru hingga 2 tahun.

Nah, jika guru honorer yang lulusan SMA atau di bawah S1 dan D4 ini diangkat jadi ASN atau PPPK 2024, maka semuanya wajib melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana.Hal tersebut tentunya untuk memenuhi syarat dari UU yang berlaku saat ini.

Dengan demikian nasib honorer lulusan SMA masih dapat berpeluang mengikuti pengangkatan PPPK tahun 2024.[red]

BERITA TERKAIT

Politeknik PALI Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru. Ayo Daftar!

08 April 2026 666

PALI [kabarpali.com] – Politeknik PALI resmi membuka Penerimaan Mahasiswa [...]

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 484

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

BKPSDM PALI Rekap Usul Kebutuhan CPNS 2026

25 Maret 2026 441

PALI [kabarpali.com] Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan [...]

close button