Hore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Januari 2024
ilustrasi/net


Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang memberikan solusi untuk Honorer Lulusan SMA agar tetap bisa ikuti Seleksi PPPK Tahun 2024.

Sebelumnya, diketahui bahwa lulusan SMA tidak bisa diakomodir untuk bisa mengikuti seleksi PPPK. Sedangkan fakta di lapangan, sangat banyak tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai institusi pemerintahan, hingga bertahun-tahun.

Informasi ini sontak membuat kalangan guru lulusan SMA juga menjadi tenang dan berharap keinginan mereka untuk diakui keberadaannya, serta diberikan hak yang sama dengan lulusan pendidikan yang lebih tinggi, bisa dikabulkan.

Hal tersebut sesungguhnya bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, MenPAN RB bahkan pernah mengumumkan bahwa guru honorer lulusan SMA ini akan sulit diangkat menjadi PPPK 2024.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah non-ASN ini.

Hal tersebut sebagaimana telah diakomodir pada UU ASN No 20 tahun 2023, yang telah disahkan oleh MenPAN RB dan DPR RI.

Berdasarkan aturan yang ada, pengangkatan Guru ASN maupun PPPK minimal berijazah S1 sehingga bukan yang berijazah SMA.

Meski begitu, MenPAN RB mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencari solusi bersama dengan Mendikbudristek guna membahas nasib tenaga honorer terutama para guru honorer lulusan SMA.

Keputusan untuk memberikan kesempatan pada para honorer guru lulusan SMA untuk mengikuti seleksi PPPK pada 2024, memberlakukan syarat segi kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik ijazah SMA, yakni berlaku untuk guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Lulusan pendidikan menengah atas/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru hingga 2 tahun.

Nah, jika guru honorer yang lulusan SMA atau di bawah S1 dan D4 ini diangkat jadi ASN atau PPPK 2024, maka semuanya wajib melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana.Hal tersebut tentunya untuk memenuhi syarat dari UU yang berlaku saat ini.

Dengan demikian nasib honorer lulusan SMA masih dapat berpeluang mengikuti pengangkatan PPPK tahun 2024.[red]

BERITA LAINNYA

100177 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

73107 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

36298 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23415 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22171 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang memberikan solusi untuk Honorer Lulusan SMA agar tetap bisa ikuti Seleksi PPPK Tahun 2024.

Sebelumnya, diketahui bahwa lulusan SMA tidak bisa diakomodir untuk bisa mengikuti seleksi PPPK. Sedangkan fakta di lapangan, sangat banyak tenaga honorer yang telah mengabdi di berbagai institusi pemerintahan, hingga bertahun-tahun.

Informasi ini sontak membuat kalangan guru lulusan SMA juga menjadi tenang dan berharap keinginan mereka untuk diakui keberadaannya, serta diberikan hak yang sama dengan lulusan pendidikan yang lebih tinggi, bisa dikabulkan.

Hal tersebut sesungguhnya bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, MenPAN RB bahkan pernah mengumumkan bahwa guru honorer lulusan SMA ini akan sulit diangkat menjadi PPPK 2024.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mencarikan solusi untuk menyelesaikan masalah non-ASN ini.

Hal tersebut sebagaimana telah diakomodir pada UU ASN No 20 tahun 2023, yang telah disahkan oleh MenPAN RB dan DPR RI.

Berdasarkan aturan yang ada, pengangkatan Guru ASN maupun PPPK minimal berijazah S1 sehingga bukan yang berijazah SMA.

Meski begitu, MenPAN RB mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencari solusi bersama dengan Mendikbudristek guna membahas nasib tenaga honorer terutama para guru honorer lulusan SMA.

Keputusan untuk memberikan kesempatan pada para honorer guru lulusan SMA untuk mengikuti seleksi PPPK pada 2024, memberlakukan syarat segi kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik ijazah SMA, yakni berlaku untuk guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah Lulusan pendidikan menengah atas/sederajat dan sudah mengikuti pendidikan guru hingga 2 tahun.

Nah, jika guru honorer yang lulusan SMA atau di bawah S1 dan D4 ini diangkat jadi ASN atau PPPK 2024, maka semuanya wajib melanjutkan pendidikan di jenjang sarjana.Hal tersebut tentunya untuk memenuhi syarat dari UU yang berlaku saat ini.

Dengan demikian nasib honorer lulusan SMA masih dapat berpeluang mengikuti pengangkatan PPPK tahun 2024.[red]

BERITA TERKAIT

Bea Perpisahan dan Pendaftaran Sekolah: Potret Nestapa Orangtua di Awal Tahun Ajaran Baru

28 Mei 2025 869

Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen yang penuh harapan—masa di [...]

Kabar Gembira, Pelantikan CPNS dan PPPK di Kabupaten PALI Segera Terealisasi

01 Mei 2025 3704

PALI [kabarpali.com] - Ribuan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten [...]

SIT Insan Mulia Rabbani PALI Luncurkan Program Pesantren Orangtua "ABA". Yuk Daftar!

02 Mei 2025 1517

PALI [kabarpali.com] – Yayasan Sekolah Islam Terpadu (SIT) Insan Mulia [...]

close button