Warga PALI Desak Pemkab Usut Dugaan Jual Beli Pekerjaan di PT BSPE
PALI [kabarpali.com] - Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyuarakan keprihatinan atas dugaan praktik jual beli pekerjaan di tubuh PT Betun Selo PALI Energi (BSPE).
Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI segera mengambil langkah konkret untuk menindak oknum-oknum yang diduga terlibat, demi menjaga kredibilitas tata kelola perusahaan yang bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) PALI.
Aan, seorang pemuda PALI, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan agar tidak mencoreng nama baik kepala daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan kesejahteraan tenaga kerja.
“Pemkab PALI memiliki saham di perusahaan tersebut melalui Perusda, sehingga mereka punya kewajiban moral dan legal untuk memastikan rekrutmen dan manajemen perusahaan berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Yogi S. Memet, Koordinator Aliansi Pemuda PALI (APP), juga mengecam dugaan praktik tidak sehat tersebut. Ia mendesak Pemkab segera melakukan evaluasi manajemen dan menindak secara hukum pihak-pihak yang menjadikan lowongan pekerjaan sebagai komoditas untuk keuntungan pribadi.
“Pecat oknum yang terlibat! Bupati sering menegaskan bahwa tidak ada praktik sogokan atau sistem titipan dalam pengelolaan SDM di PALI. Jangan sampai yang berprestasi kalah dengan mereka yang hanya bermodal uang,” tegas Yogi, Kamis pagi (12/6/2025).
Menanggapi isu yang terus bergulir di tengah masyarakat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI, Endang Silfrenzi, menyatakan pihaknya akan segera turun tangan. Ia mengaku telah mendapat instruksi langsung dari Asisten II Setda PALI, Rizal Pahlevi, untuk menindaklanjuti informasi yang sudah ramai diberitakan media.
“Siap Mas. Terima kasih infonya. Sudah dari Pak Rizal Pahlevi (Asisten II), juga saya mau cek,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi.
Sebagai informasi, praktik jual beli pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI bukanlah hal baru. Isu ini telah lama menjadi rahasia umum yang menyebar dari mulut ke mulut.
Dalam kondisi ini, keterampilan tanpa uang sering kali tak cukup untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, membuat banyak pemuda lokal terjebak dalam pengangguran meski memiliki kemampuan.
Kasus yang mencuat di PT BSPE—yang beroperasi di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal—dinilai sebagai sampel nyata dari masalah sistemik yang selama ini tersembunyi.
Keberanian sebagian warga untuk speak up melalui media menunjukkan bahwa ada rasa keadilan yang selama ini terlukai dan kini menuntut pemulihan melalui tindakan nyata dari pihak terkait.[red]










