Tutup Karena Rapat, DPMPTSP Mohon Maaf

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Agustus 2019
Kantor DPMPTSP PALI.


PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, Son Haji, melalui tiga Kepala Bidang (Kabid) OPD itu menyampaikan permohonan maaf kepada publik, terkait penutupan kantor mereka dengan alasan rapat internal, Senin (19/8/2019).
 
Kepada media ini, Kabid Perizinan Bertha Harianto, Kabid Pengaduan Diansyah, dan Kabid Promosi Willi, menyatakan permohonan maafnya atas insiden itu, yang telah menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat terhenti sesaat.
 
"Memang saat itu kami sedang rapat di lantai atas bersama Kadin, sehingga tidak mendengar kalau ada tamu yang datang ke kantor di lantai bawah. Memang semestinya, kami menugaskan beberapa orang untuk tetap siaga, sementara yang lain sedang rapat," tutur mereka senada, Senin sore (19/8/2019).
 
Kesalahan itu, menurutnya bermula dari salah faham dari instruksi Kadin, yang mengatakan bahwa rapat harus diikuti oleh seluruh pegawai di OPD yang berada di bilangan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu.
 
"Kami mengakui kesalahan ini, dan mohon maaf pada masyarakat. Ke depan tentu ini menjadi pelajaran bagi kami semua," tutur mereka.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat wartawan media ini berkunjung kesana, Senin pagi, sekira pukul 09.30 WIB bersama seorang rekannya, mereka mendapati kantor yang menempati sebuah ruko itu sedang tertutup rapat. Selembar kertas yang tertempel di sana tertulis 'Sedang Rapat' disertai emoticon wajah tersenyum.
 
Namun hingga pukul 10.20 WIB, tak jua muncul seorang pun pegawai BPMPTSP siaga di muara kantor.
 
"Tadi sempat ada warga yang datang, untuk mengurus perizinan. Namun pulang lagi, karena beberapa kali dipanggil-panggil tak ada yang menyahut," tutur Bisrun, reporter INews TV, yang tadinya hendak menemui Kepala BPMPTSP untuk konfirmasi pemberitaan.
 
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil SH nampak kaget ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, sebagai OPD yang menjadi garda terdepan dalam melayani publik, BPMPTSP tidak boleh tutup pada hari dan jam kerja.
 
"Nanti akan kami panggil dan cari tahu apa yang menjadi permasalahan. Namun, seyogyanya meski rapat harus tetap buka. Minimal sementara ada yang ditugaskan untuk melayani masyarakat," tukasnya, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, senin siang (19/8/2019).
 
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD PALI, Devi Harianto SH MH dengan tegas mengatakan bahwa sebagai OPD yang menjadi pelayan masyarakat, maka tak sepatutnya BPMPTS tutup kantor pada hari kerja.
 
"Nanti akan kita panggil. Mereka itu pelayanan publik, tidak boleh tutup dengan alasan apapun," tegasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79037 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PALI, Son Haji, melalui tiga Kepala Bidang (Kabid) OPD itu menyampaikan permohonan maaf kepada publik, terkait penutupan kantor mereka dengan alasan rapat internal, Senin (19/8/2019).
 
Kepada media ini, Kabid Perizinan Bertha Harianto, Kabid Pengaduan Diansyah, dan Kabid Promosi Willi, menyatakan permohonan maafnya atas insiden itu, yang telah menyebabkan pelayanan terhadap masyarakat terhenti sesaat.
 
"Memang saat itu kami sedang rapat di lantai atas bersama Kadin, sehingga tidak mendengar kalau ada tamu yang datang ke kantor di lantai bawah. Memang semestinya, kami menugaskan beberapa orang untuk tetap siaga, sementara yang lain sedang rapat," tutur mereka senada, Senin sore (19/8/2019).
 
Kesalahan itu, menurutnya bermula dari salah faham dari instruksi Kadin, yang mengatakan bahwa rapat harus diikuti oleh seluruh pegawai di OPD yang berada di bilangan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu.
 
"Kami mengakui kesalahan ini, dan mohon maaf pada masyarakat. Ke depan tentu ini menjadi pelajaran bagi kami semua," tutur mereka.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat wartawan media ini berkunjung kesana, Senin pagi, sekira pukul 09.30 WIB bersama seorang rekannya, mereka mendapati kantor yang menempati sebuah ruko itu sedang tertutup rapat. Selembar kertas yang tertempel di sana tertulis 'Sedang Rapat' disertai emoticon wajah tersenyum.
 
Namun hingga pukul 10.20 WIB, tak jua muncul seorang pun pegawai BPMPTSP siaga di muara kantor.
 
"Tadi sempat ada warga yang datang, untuk mengurus perizinan. Namun pulang lagi, karena beberapa kali dipanggil-panggil tak ada yang menyahut," tutur Bisrun, reporter INews TV, yang tadinya hendak menemui Kepala BPMPTSP untuk konfirmasi pemberitaan.
 
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil SH nampak kaget ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, sebagai OPD yang menjadi garda terdepan dalam melayani publik, BPMPTSP tidak boleh tutup pada hari dan jam kerja.
 
"Nanti akan kami panggil dan cari tahu apa yang menjadi permasalahan. Namun, seyogyanya meski rapat harus tetap buka. Minimal sementara ada yang ditugaskan untuk melayani masyarakat," tukasnya, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, senin siang (19/8/2019).
 
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD PALI, Devi Harianto SH MH dengan tegas mengatakan bahwa sebagai OPD yang menjadi pelayan masyarakat, maka tak sepatutnya BPMPTS tutup kantor pada hari kerja.
 
"Nanti akan kita panggil. Mereka itu pelayanan publik, tidak boleh tutup dengan alasan apapun," tegasnya.[red]

BERITA TERKAIT

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 179

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 575

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Perkuat Sinergi Sektor Energi, Bupati PALI Terima Kunjungan Kerja Petinggi Pertamina dan Mitra Strategis

23 Juni 2026 349

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button