Tuding Kades Selewengkan Dana Desa, Warga Pantadewa Unjuk Rasa

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 September 2018
Warga Desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI unjuk rasa di Kantor Bupati PALI, Senin (17/9/2018).


PALI [kabarpali.com] - Kepala Desa (Kades) Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dituding telah menyelewengkan Dana Desa (DD), sejumlah warga setempat pun lakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati PALI, di kawasan Km 10 Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, Senin (17/9/2018). 

Pada orasinya mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten PALI segera mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Suwandi, Kades tersebut. 

Koordinator aksi ; Anto, mengatakan bahwa ada beberapa indikasi penyelewengan yang dilakukan kades. Antara lain program pembangunan jamban untuk masyarakat yang dialokasikan pada DD tahun 2017.

"DD tahun 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan 63 unit jamban diduga ‘disunat’ kepala desa dari anggarannya semula sebesar Rp3 juta hanya terealisasi Rp800 ribu," ungkap Anto. 

Selain itu, tambahnya, anggaran untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada tahun anggaran 2016 juga tidak jelas dikemanakan. Sedangkan alokasi dana sebesar Rp96 juta hingga kini tak ada bentuknya.

Lebih lanjut, Anto juga mempertanyakan dana kompensasi dari ABE, salah satu asosiasi angkutan batubara di PT EPI. Ia pun menuding Kades telah menilap dana tersebut sejak Oktober 2015 dimana hingga kini tidak ada bukti fisik pembangunan dari dana tersebut. 

“Seharusnya dari dana kompensasi itu ada bagian untuk kas desa, tokoh masyarakat dan perangkatnya. Namun hingga kini, dana itu juga tidak jelas,” tukasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib dengan dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI dibantu petugas dari Polsek Talang Ubi. Perwakilan dari warga yang berdemo akhirnya diterima oleh Plt Sekda PALI ; Syahron Nazil dan Kepala Inspektorat PALI ; Husni Thamrin Ciknung.

Melalui Kepala Inspektorat, Sekda PALI berjanji akan memanggil dan meminta keterangan dari Suwandi, Kades Pantadewa. Ia menegaskan jika tuduhan warga terbukti, maka Kades bersangkutan harus bertanggungjawab dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau ada kerugian negara, atau penyelewengan dana desa, tentunya Kades harus tanggung jawab dengan mengembalikan pada kas desa. Kita akan memanggil Kades dan mengumpulkan data terkait hal ini,” tutur Husni Thamrin.[red]

BERITA LAINNYA

101746 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78722 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39148 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25452 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23316 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Kepala Desa (Kades) Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dituding telah menyelewengkan Dana Desa (DD), sejumlah warga setempat pun lakukan unjuk rasa di halaman Kantor Bupati PALI, di kawasan Km 10 Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, Senin (17/9/2018). 

Pada orasinya mereka mendesak agar Pemerintah Kabupaten PALI segera mengusut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Suwandi, Kades tersebut. 

Koordinator aksi ; Anto, mengatakan bahwa ada beberapa indikasi penyelewengan yang dilakukan kades. Antara lain program pembangunan jamban untuk masyarakat yang dialokasikan pada DD tahun 2017.

"DD tahun 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan 63 unit jamban diduga ‘disunat’ kepala desa dari anggarannya semula sebesar Rp3 juta hanya terealisasi Rp800 ribu," ungkap Anto. 

Selain itu, tambahnya, anggaran untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pada tahun anggaran 2016 juga tidak jelas dikemanakan. Sedangkan alokasi dana sebesar Rp96 juta hingga kini tak ada bentuknya.

Lebih lanjut, Anto juga mempertanyakan dana kompensasi dari ABE, salah satu asosiasi angkutan batubara di PT EPI. Ia pun menuding Kades telah menilap dana tersebut sejak Oktober 2015 dimana hingga kini tidak ada bukti fisik pembangunan dari dana tersebut. 

“Seharusnya dari dana kompensasi itu ada bagian untuk kas desa, tokoh masyarakat dan perangkatnya. Namun hingga kini, dana itu juga tidak jelas,” tukasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib dengan dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI dibantu petugas dari Polsek Talang Ubi. Perwakilan dari warga yang berdemo akhirnya diterima oleh Plt Sekda PALI ; Syahron Nazil dan Kepala Inspektorat PALI ; Husni Thamrin Ciknung.

Melalui Kepala Inspektorat, Sekda PALI berjanji akan memanggil dan meminta keterangan dari Suwandi, Kades Pantadewa. Ia menegaskan jika tuduhan warga terbukti, maka Kades bersangkutan harus bertanggungjawab dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau ada kerugian negara, atau penyelewengan dana desa, tentunya Kades harus tanggung jawab dengan mengembalikan pada kas desa. Kita akan memanggil Kades dan mengumpulkan data terkait hal ini,” tutur Husni Thamrin.[red]

BERITA TERKAIT

Bupati Buka Ruang Komunikasi, Aksi Unjuk Rasa di PALI Batal

02 September 2025 1341

PALI [kabarpali.com] – Rencana aksi unjuk rasa di Kabupaten Penukal Abab [...]

Dewan Pers Ingatkan Keselamatan Jurnalis di Tengah Gelombang Aksi Unjuk Rasa

02 September 2025 1149

Jakarta [kabarpali.com] – Gelombang aksi unjuk rasa masih terjadi di [...]

Komplain Belanja Fantastis Mobil Dinas Bupati PALI: Aktivis Lapor ke Kejaksaan

10 Juni 2025 3410

PALI [kabarpali.com] – Suasana kantor Kejaksaan Negeri PALI terasa [...]

close button