Tok! Paripurna ditunda, Anggota Dewan Cuma Datang 9 Orang

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Desember 2024


PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pengesahan pembahasan Raperda, Senin (23/12/2024), ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Penundaan itu terjadi sebagai akibat dari tidak qorumnya rapat, karena anggota DPRD yang hadir kurang dari separuh keanggotaan DPRD PALI seluruhnya.

Disampaikan H. Ubaidillah, S.H., Ketua DPRD PALI, rapat yang sedianya akan mengesahkan jadwal pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan penyampaian nota penjelasan 2 Raperda itu yg terpaksa ditunda, karena tidak qorum.

"Dari 30 anggota DPRD PALI, hanya ada 9 anggota dewan yang hadir. Sehingga kita tunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan," ucapnya saat menutup rapat.

Mengenai hal ini, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat menyesalkan banyaknya para wakil rakyat yang tidak hadir. Sebab, Raperda yang akan dibahas dan disahkan tersebut, adalah aspirasi rakyat yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Raperda itu yakni tentang Ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum) yang antara lain mengatur mengenai batasan hiburan malam, ternak kaki 4, parkir dan lain sebagainya. Ini sudah ditunggu masyarakat, tak seharunya kita hambat atau tunda-tunda!" tegas H. Ubaidillah, pada awak media.

Ditambahkan Ketua DPRD PALI, produk legislasi berupa Perda adalah salah satu indikator keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat selaku konstituennya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya, para legislator antusias dalam menghasilkan produk hukum itu.

Sementara itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.M., membenarkan pada  rapat paripurna hari itu hanya 9 anggota DPRD yang hadir. Ia juga menerangkan bahwa undangan maupun pemberitahuan sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh wakil rakyat.

"Karena tidak qorum, rapat hari ini ditunda. Kita tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab banyaknya anggota dewan yang tidak hadir," singkatnya.

Adapun anggota DPRD PALI yang hadir pada agenda rapat paripurna kali itu yakni Ubaidillah, Kristian, Edy Eka Puryadi, M Rizal, Sigit Kamseno, Juparman, Robinhud  Hasbi, Husni Thamrin dan Syarif Hidayatullah.

Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser) Rully Pabendra, menyesalkan tertundanya rapat paripurna karena kurangnya kehadiran anggota DPRD PALI. Apalagi agenda yang akan dibahas adalah mengenai Raperda.

"Kalau Raperda ini kan murni untuk kepentingan masyarakat. Artinya bukan untuk membahas soal anggaran, yang mungkin saja ada kepentingan dewan bersangkutan yang belum terakomodir. Jadi tolonglah para dewan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kami masyarakat berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," cetusnya.[red]

BERITA LAINNYA

61623 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34181 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21976 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21293 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20216 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pengesahan pembahasan Raperda, Senin (23/12/2024), ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Penundaan itu terjadi sebagai akibat dari tidak qorumnya rapat, karena anggota DPRD yang hadir kurang dari separuh keanggotaan DPRD PALI seluruhnya.

Disampaikan H. Ubaidillah, S.H., Ketua DPRD PALI, rapat yang sedianya akan mengesahkan jadwal pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan penyampaian nota penjelasan 2 Raperda itu yg terpaksa ditunda, karena tidak qorum.

"Dari 30 anggota DPRD PALI, hanya ada 9 anggota dewan yang hadir. Sehingga kita tunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan," ucapnya saat menutup rapat.

Mengenai hal ini, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sangat menyesalkan banyaknya para wakil rakyat yang tidak hadir. Sebab, Raperda yang akan dibahas dan disahkan tersebut, adalah aspirasi rakyat yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Raperda itu yakni tentang Ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum) yang antara lain mengatur mengenai batasan hiburan malam, ternak kaki 4, parkir dan lain sebagainya. Ini sudah ditunggu masyarakat, tak seharunya kita hambat atau tunda-tunda!" tegas H. Ubaidillah, pada awak media.

Ditambahkan Ketua DPRD PALI, produk legislasi berupa Perda adalah salah satu indikator keberhasilan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat selaku konstituennya. Oleh karena itu, sudah sepatutnya, para legislator antusias dalam menghasilkan produk hukum itu.

Sementara itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Sangkut, S.Pd., M.M., membenarkan pada  rapat paripurna hari itu hanya 9 anggota DPRD yang hadir. Ia juga menerangkan bahwa undangan maupun pemberitahuan sudah disampaikan sebelumnya kepada seluruh wakil rakyat.

"Karena tidak qorum, rapat hari ini ditunda. Kita tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab banyaknya anggota dewan yang tidak hadir," singkatnya.

Adapun anggota DPRD PALI yang hadir pada agenda rapat paripurna kali itu yakni Ubaidillah, Kristian, Edy Eka Puryadi, M Rizal, Sigit Kamseno, Juparman, Robinhud  Hasbi, Husni Thamrin dan Syarif Hidayatullah.

Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser) Rully Pabendra, menyesalkan tertundanya rapat paripurna karena kurangnya kehadiran anggota DPRD PALI. Apalagi agenda yang akan dibahas adalah mengenai Raperda.

"Kalau Raperda ini kan murni untuk kepentingan masyarakat. Artinya bukan untuk membahas soal anggaran, yang mungkin saja ada kepentingan dewan bersangkutan yang belum terakomodir. Jadi tolonglah para dewan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kami masyarakat berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," cetusnya.[red]

BERITA TERKAIT

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 755

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

Proyek Aspal Jalan disidak Dewan, Kepala PUTR PALI Ancam Tunda Bayar

29 Desember 2024 1713

PALI [kabarpali.com] – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

Silaturahmi Ketua PWI PALI dan Waka II DPRD: Sinergi untuk Kemajuan Daerah

28 Desember 2024 1889

Palembang [kabarpali.com] – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) [...]

close button