Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Desember 2024


PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Serepat Serasan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat bersama antara Pemerintah, DPRD, Polres, Kejari, BNN kota Prabumulih, dan GANN Sumsel, dalam rangka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, Senin (2/12/2024).

Pada kesempatan itu, AKBP Pauzia SP MSi, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Prabumulih mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas tentang Pembentukan Satgas, yang bertujuan memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten PALI.

"Fungsi dan Tugas Pokok dari Satgas tersebut, untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di kabupaten PALI, agar terwujudnya PALI Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ungkapnya.

Sementara Firdaus Hasbullah SH MH, Wakil Ketua II DPRD kabupaten PALI, mengungkapkan bahwa DPRD ke depannya akan mendorong Pemerintah, untuk menetapkan Perda sebagai landasan hukum.

"Namun, sebelum adanya Perda mengatur tentang Narkoba, Dewan akan mendorong Pemerintah Daerah, untuk membuat Perbup terlebih dahulu, tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Ia pun berterima kasih kepada GANN Provinsi Sumsel dipimpin Ibu Fanny, yang selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.

"Semoga niat baik bersama ini bisa terwujud, kabupaten PALI bisa mendirikan Kantor Perwakilan BNN Kabupaten. Agar generasi muda bisa terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba," tandasnya.

Mrnyambut usulan wakil rakyat itu, Kartika Yanti SH MH, Sekda kabupaten PALI, menuturkan Pemkab akan memfasilitasi, sebelum ada Perda, untuk dibuat terlebih dahulu Peraturan Bupati.

"Melihat dari data Kesbangpol, bahwa kabupaten PALI telah memiliki Perbup tersebut, maka akan tindak lanjuti, dan segera dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pidato Presiden RI, ada dua hal yang harus tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah, yakni masalah memerangi tindakan korupsi dan Pemberantasan Narkoba.

"Pemkab PALI akan mendukung Pemerintah Pusat, dalam dua hal tersebut, semoga adanya Satgas ini, Penyalahgunaan Narkoba di kabupaten PALI bisa berkurang," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79037 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Bumi Serepat Serasan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat bersama antara Pemerintah, DPRD, Polres, Kejari, BNN kota Prabumulih, dan GANN Sumsel, dalam rangka membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, Senin (2/12/2024).

Pada kesempatan itu, AKBP Pauzia SP MSi, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Prabumulih mengatakan rapat tersebut bertujuan membahas tentang Pembentukan Satgas, yang bertujuan memerangi Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Narkoba, khususnya di Kabupaten PALI.

"Fungsi dan Tugas Pokok dari Satgas tersebut, untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di kabupaten PALI, agar terwujudnya PALI Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ungkapnya.

Sementara Firdaus Hasbullah SH MH, Wakil Ketua II DPRD kabupaten PALI, mengungkapkan bahwa DPRD ke depannya akan mendorong Pemerintah, untuk menetapkan Perda sebagai landasan hukum.

"Namun, sebelum adanya Perda mengatur tentang Narkoba, Dewan akan mendorong Pemerintah Daerah, untuk membuat Perbup terlebih dahulu, tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba," pungkasnya.

Ia pun berterima kasih kepada GANN Provinsi Sumsel dipimpin Ibu Fanny, yang selalu mensosialisasikan tentang bahaya Narkoba.

"Semoga niat baik bersama ini bisa terwujud, kabupaten PALI bisa mendirikan Kantor Perwakilan BNN Kabupaten. Agar generasi muda bisa terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba," tandasnya.

Mrnyambut usulan wakil rakyat itu, Kartika Yanti SH MH, Sekda kabupaten PALI, menuturkan Pemkab akan memfasilitasi, sebelum ada Perda, untuk dibuat terlebih dahulu Peraturan Bupati.

"Melihat dari data Kesbangpol, bahwa kabupaten PALI telah memiliki Perbup tersebut, maka akan tindak lanjuti, dan segera dibahas bersama dengan DPRD," ujarnya.

Ia juga menerangkan, dalam Pidato Presiden RI, ada dua hal yang harus tindak lanjut oleh Pemerintah Daerah, yakni masalah memerangi tindakan korupsi dan Pemberantasan Narkoba.

"Pemkab PALI akan mendukung Pemerintah Pusat, dalam dua hal tersebut, semoga adanya Satgas ini, Penyalahgunaan Narkoba di kabupaten PALI bisa berkurang," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 125

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 982

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button