Tindak Lanjut Aksi, Tim Verifikasi Datangi Batu Tugu
Abab [kabarpali.com] – Menindak lanjuti kesepakatan dari aksi unjuk rasa Forum Pemerintah Desa Persiapan (FPDP) Kabupaten PALI, beberapa waktu lalu, Senin siang (13/11/2017), Tim Verifikasi Faktual Pemkab PALI datang ke Desa Persiapan Batu Tugu Kecamatan Abab.
Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi seluruh permasalahan yang ada di desa Batu Tugu, sehingga menimbulkan gejolak yang berakhir dengan desakan non aktifnya Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa itu.
“Hari ini (kemarin,red), kami Tim Verifikasi yang dibentuk oleh Sekda mewakili Pemerintah Kabupaten PALI turun ke lapangan, untuk menginventarisir seluruh permasalahan yang ada di desa ini. Kemudian mengkaji, sehingga bisa membuat kesimpulan sebagai solusi atas gejolak di tengah masyarakat,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten PALI ; Husni Thamrin, pada kabarpali.com.
Menurut Husni, mereka kemudian akan membagi tiga kelompok tim yang akan focus untuk mengumpulkan fakta mengenai kinerja Pjs Kades Batu Tugu ; Suhardi, ada tidaknya Indikasi Pidana atau Perdata, serta evaluasi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI kepada pemerintahan Desa Batu Tugu.
“Penanggung jawab Tim verifikasi ini adalah Sekda PALI. Diketuai oleh Assisten I dengan anggota terdiri dari Inspektorat PALI, Camat Abab, Polsek Penukal Abab, Dinas PMD PALI, Bagian Hukum, Pol PP, Kejari PALI, dan Bagian Pemerintahan. Namun hari ini Assisten I dan pihak Kejari tidak hadir karena ada suatu urusan,” tutur Husni Thamrin.
Lanjut Husni, mereka akan bekerja hingga deadline waktu yang ditetapkan, yakni sampai tanggal 22 Nopember nanti. Oleh karenanya, jika tidak selesai satu hari itu, mereka akan melanjutkannya pada keesokannya.
“Harapan kami, verifikasi ini akan cepat selesai. Mungkin kita satu atau dua hari ke lapangan. Selanjutnya akan dipelajari, dikaji apa saja permasalahannya, seperti pada penyelesaiannya. Jika ada indikasi pidana atau perdata, tentu akan kita limpahkan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya
Karenanya, Husni berharap seluruh elemen masyarakat di Desa Batu Tugu bisa membantu tim dengan menjaga kondusifitas, dan bersedia jika dimintai keterangannya. Sehingga gejolak di tengah masyarakat bisa segera menemui titik temu.
Sementara itu, Ketua FPDP ; Dedi Handayani, berharap Tim bekerja benar-benar secara faktual sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menjamin seluruh komponen masyarakat yang dibutuhkan keterangannya bersedia bekerjasama.
“Kita akan buka seterang-terangnya bukti yang ada. Tidak ada rekayasa. Kita juga sudah melaporkan indikasi pidana ke Mapolres Penukal Abab, terkait persoalan ini. Kita berharap hingga deadline yang sudah ditetapkan yakni 22 Nopember nanti, Pemkab PALI sudah ada keputusan,” tegas Dedi, di Desa Batu Tugu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan masa baik dari Desa Batu Tugu, dan didukung oleh warga 21 Desa Persiapan lainnya di PALI, yang tergabung di Forum Pemerintah Desa Persiapan PALI (FPDP), menggelar aksi unjuk rasa, (8/11/2017) lalu.
Massa meminta Pemkab PALI segera mengaktifkan kembali Pjs Kades Batu Tugu, yang dinon-aktifkan karena ada desakan segelintir masyarakat. Mereka menuding keputusan yang diambil itu telah menyalahi aturan. Selain itu, massa juga mendesak Bupati PALI mencopot jabatan Assisten II ; Gogor Wirabumi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ; A Gani Ahmad.[red]