Simpan Narkoba dikontrakkan, Dua Sekawan dikarut Polisi

Oleh Redaksi KABARPALI | 14 November 2017
Pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Senin (13/11/2017), jajaran Polsek Talang Ubi menangkap dua orang diduga pemilik dan penyimpan narkoba di kontrakannya.
 
Penangkapan pelaku atas nama Kunci Alias Edi bin Robani (28) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, dan Nizar Alias Zar bin Hadan (29) berprofesi Tani, Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dilakukan sekira pukul 01.20 WIB. 
 
Kunci dan Nizar, diamankan di rumah kontrakan di jalan Mahkam Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, berdasarkan informasi masyarakat. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim;  AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; Suhardiman SH MH, dan Kasubbag Humas;  AKP Arsyad, sebelumnya, ada informasi yang mengatakan bahwa di kontrakan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. 
 
"Selanjutnya, anggota Buser Polsek Talang Ubi yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Nasron Junaidi SH langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan milik pelaku Kunci," ujar Kapolsek. 
 
Setelah digeledah, tambahnya, didapati dua bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih, di duga narkoba jenis shabu-shabu yang di simpan pelaku di dalam galon air minum di dalam kamar kontrakan pelaku. 
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang lainnya di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39380 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25908 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com] - Senin (13/11/2017), jajaran Polsek Talang Ubi menangkap dua orang diduga pemilik dan penyimpan narkoba di kontrakannya.
 
Penangkapan pelaku atas nama Kunci Alias Edi bin Robani (28) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, dan Nizar Alias Zar bin Hadan (29) berprofesi Tani, Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dilakukan sekira pukul 01.20 WIB. 
 
Kunci dan Nizar, diamankan di rumah kontrakan di jalan Mahkam Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, berdasarkan informasi masyarakat. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim;  AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; Suhardiman SH MH, dan Kasubbag Humas;  AKP Arsyad, sebelumnya, ada informasi yang mengatakan bahwa di kontrakan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. 
 
"Selanjutnya, anggota Buser Polsek Talang Ubi yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Nasron Junaidi SH langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan milik pelaku Kunci," ujar Kapolsek. 
 
Setelah digeledah, tambahnya, didapati dua bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih, di duga narkoba jenis shabu-shabu yang di simpan pelaku di dalam galon air minum di dalam kamar kontrakan pelaku. 
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang lainnya di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 37

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 206

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 132

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button