Simpan Narkoba dikontrakkan, Dua Sekawan dikarut Polisi

Oleh Redaksi KABARPALI | 14 November 2017
Pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Senin (13/11/2017), jajaran Polsek Talang Ubi menangkap dua orang diduga pemilik dan penyimpan narkoba di kontrakannya.
 
Penangkapan pelaku atas nama Kunci Alias Edi bin Robani (28) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, dan Nizar Alias Zar bin Hadan (29) berprofesi Tani, Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dilakukan sekira pukul 01.20 WIB. 
 
Kunci dan Nizar, diamankan di rumah kontrakan di jalan Mahkam Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, berdasarkan informasi masyarakat. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim;  AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; Suhardiman SH MH, dan Kasubbag Humas;  AKP Arsyad, sebelumnya, ada informasi yang mengatakan bahwa di kontrakan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. 
 
"Selanjutnya, anggota Buser Polsek Talang Ubi yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Nasron Junaidi SH langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan milik pelaku Kunci," ujar Kapolsek. 
 
Setelah digeledah, tambahnya, didapati dua bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih, di duga narkoba jenis shabu-shabu yang di simpan pelaku di dalam galon air minum di dalam kamar kontrakan pelaku. 
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang lainnya di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

64239 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35053 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22685 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21704 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20536 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Talang Ubi [kabarpali.com] - Senin (13/11/2017), jajaran Polsek Talang Ubi menangkap dua orang diduga pemilik dan penyimpan narkoba di kontrakannya.
 
Penangkapan pelaku atas nama Kunci Alias Edi bin Robani (28) pekerjaan wiraswasta, warga Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, dan Nizar Alias Zar bin Hadan (29) berprofesi Tani, Dusun I Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dilakukan sekira pukul 01.20 WIB. 
 
Kunci dan Nizar, diamankan di rumah kontrakan di jalan Mahkam Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, berdasarkan informasi masyarakat. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim;  AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; Suhardiman SH MH, dan Kasubbag Humas;  AKP Arsyad, sebelumnya, ada informasi yang mengatakan bahwa di kontrakan tersebut kerap terjadi transaksi narkoba. 
 
"Selanjutnya, anggota Buser Polsek Talang Ubi yang di pimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Nasron Junaidi SH langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan milik pelaku Kunci," ujar Kapolsek. 
 
Setelah digeledah, tambahnya, didapati dua bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih, di duga narkoba jenis shabu-shabu yang di simpan pelaku di dalam galon air minum di dalam kamar kontrakan pelaku. 
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang lainnya di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

Tanah Amblas di Kartadewa, Kades Bela Perusahaan: Tambang Lebih Dulu Ada Dibanding Pemukiman

16 Maret 2025 1574

PALI [kabarpali.com] - Bencana tanah amblas dan longsor di Desa Kartadewa, [...]

Lokasi Tambang Pertamina di PALI Bocor Lagi, Genangan Minyak Mentah Ancam Keselamatan

15 Maret 2025 1056

PALI [kabarpali.com] – Lokasi tambang milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) [...]

Waduuh! Dampak Tambang di Kartadewa PALI, Bencana Tanah Amblas Kini Terjadi?

15 Maret 2025 1026

PALI [kabarpali.com] – Bencana tanah longsor dan amblas terjadi di Desa [...]

close button