Tambang Batu Bara di Desa Benuang Tuai Polemik, DPRD PALI Minta Perusahaan Libatkan Masyarakat

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 Oktober 2025


PALI [kabarpali.com] – Rencana pembukaan tambang batu bara oleh PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT MULI di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memicu sorotan tajam dari masyarakat setempat maupun anggota DPRD PALI.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan sikap resmi, meski polemik terus menghangat di lapangan. Di lokasi calon tambang, sejumlah alat berat seperti excavator, dozer, dan dump truck telah tampak terparkir, disertai petugas keamanan yang berjaga.

Menindaklanjuti keresahan warga, Anggota DPRD PALI sekaligus tokoh masyarakat, Herdiyanto, S.H.I, bersama Ketua Masyarakat Benuang Beruge Darat Bersatu, Madi Kusno, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (5/10/2025).

“Saya bersama Pak Madi Kusno meninjau langsung lokasi tambang batu bara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Benuang Beruge Darat,” ujar Herdiyanto.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, perusahaan tidak boleh bertindak sepihak tanpa melibatkan warga yang akan terdampak.

“Sejak awal seharusnya perusahaan mengajak masyarakat duduk bersama sebelum memulai aktivitas. Sosialisasikan dulu, jangan tiba-tiba menimbulkan keramaian,” tegasnya.

Herdiyanto menilai, aktivitas pertambangan berpotensi membawa dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

“Dampak jangka panjang harus disampaikan secara terbuka agar warga paham dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga Desa Benuang tidak menolak kehadiran investasi, namun menuntut transparansi serta kejelasan dalam setiap tahap prosesnya.

“Masyarakat Benuang pada prinsipnya terbuka menerima investor. Tapi harus ada kejelasan dan keterbukaan. Kalau transparan, masyarakat juga akan mendukung. Apalagi bila keberadaan tambang bisa membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun kebijakan terkait polemik pembukaan tambang batu bara di Desa Benuang.[red]

BERITA LAINNYA

101973 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79155 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39469 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26061 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23591 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Rencana pembukaan tambang batu bara oleh PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT MULI di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memicu sorotan tajam dari masyarakat setempat maupun anggota DPRD PALI.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan sikap resmi, meski polemik terus menghangat di lapangan. Di lokasi calon tambang, sejumlah alat berat seperti excavator, dozer, dan dump truck telah tampak terparkir, disertai petugas keamanan yang berjaga.

Menindaklanjuti keresahan warga, Anggota DPRD PALI sekaligus tokoh masyarakat, Herdiyanto, S.H.I, bersama Ketua Masyarakat Benuang Beruge Darat Bersatu, Madi Kusno, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (5/10/2025).

“Saya bersama Pak Madi Kusno meninjau langsung lokasi tambang batu bara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Benuang Beruge Darat,” ujar Herdiyanto.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, perusahaan tidak boleh bertindak sepihak tanpa melibatkan warga yang akan terdampak.

“Sejak awal seharusnya perusahaan mengajak masyarakat duduk bersama sebelum memulai aktivitas. Sosialisasikan dulu, jangan tiba-tiba menimbulkan keramaian,” tegasnya.

Herdiyanto menilai, aktivitas pertambangan berpotensi membawa dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

“Dampak jangka panjang harus disampaikan secara terbuka agar warga paham dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga Desa Benuang tidak menolak kehadiran investasi, namun menuntut transparansi serta kejelasan dalam setiap tahap prosesnya.

“Masyarakat Benuang pada prinsipnya terbuka menerima investor. Tapi harus ada kejelasan dan keterbukaan. Kalau transparan, masyarakat juga akan mendukung. Apalagi bila keberadaan tambang bisa membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun kebijakan terkait polemik pembukaan tambang batu bara di Desa Benuang.[red]

BERITA TERKAIT

PWI PALI Ajak Wartawan Berdiskusi: Menakar Kemerdekaan dan Masa Depan Pers

23 Agustus 2026 77

PALI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

PWI PALI Umumkan Pemenang Lomba Puisi Kemerdekaan, Empat Peserta Raih Penghargaan

22 Agustus 2026 254

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Merah Putih, Perjuangan, dan Wajah PALI di Usia 81 Tahun Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 441

PALI [kabarpali.com] — Pagi, 17 Agustus 2026, di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button