Tambah Ruang Lingkup Sertifikasi Uji Kompetensi, BNSP Gelar Witness di SMK Negeri I Penukal
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaksanaan whitness di LSP I SMK Negeri 1 Penukal.
PALI [kabarpali.com] - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan Witness di Lembaga Sertifikasi Profesi P1 (LSP P1) SMK N I Penukal, Kabupaten PALI, Rabu (26/12/2018).
Witness merupakan penilaian dengan menyaksikan langsung pelaksanaan uji kompetensi yang di laksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan, oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan yang bertempat di SMK N 1 Penukal itu, dihadiri kepala SMK N 1 Penukal Jon Areli, S.Pd; Pembina Provinsi Sumatera Selatan Reka Montana, Tim Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta Gembong Purboyo dan Sabar Moratua, Ketua Komite Sekolah Jayadi, S.Pd dan SMK Bina Bakti Tanah Abang, serta dewan guru SMK N 1 Penukal.
Dalam witness itu, pihak BNSP melakukan penilaian terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh LSP SMK Negeri 1 Penukal baik itu Terkait Verifikasi TUK, Ketidak berpihakkan asesor, termasuk Materi Uji Kompetensinya. Selain itu, menyaksikan uji kompetensi yang di laksanakan apakah sudah sesuai dengan prosedur BNSP.
Setelah melakukan serangkaian proses sebelumnya yaitu pelaksanaan full asesmen BNSP, witnes bertujuan untuk mengumpulkan bukti objektif yang menunjukan bahwa LSP P1 sistemnya berjalan dengan benar dan berkerja sesuai standar dan persyaratan.
Pada kesempatan itu, LSP SMK N 1 Penukal mengajukan penambahan ruang lingkup untuk lima (5) Skema Sertifikasi Level II, sesuai dengan Kompetensi Keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Penukal agar dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun skema yang diajukan oleh LSP SMK Negeri 1 Penukal yaitu Skema Sertifikasi Level II Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Skema Sertifikasi KKNI Level II Teknik dan Bisnis Sepeda Motor, Skema Sertifikasi KKNI Level II Teknik Komputer dan Jaringan, Skema Sertifikasi KKNI Level II Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, serta Skema Sertifikasi KKNI Level II Teknisi Akuntansi Yunior.
Kepala SMKN 1 Penukal Jon Areli, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sudah lama ditunggu pihaknya, dalam upaya mempercepat penyiapan sistem sertifikasi. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi dalam pengembangan sistem sertifikasi melalui LSP P1 di sekolah yang merupakan satu-satunya Lembaga Sertifikasi Profesi ( LSP P1) yang ada di Kabupaten PALI itu.
"Kami tentunya juga mengharapkan pengawalan dan bimbingan Tim BNSP, sehingga nantinya mendapatkan lisensi LSP dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta berharap sekolah kejuruan lainnya juga dapat mengikuti langkah ini," harapnya.
Sementara itu, Pengawas Pembina SMK Reka Montana, menyatakan bahwa LSP P1 SMK Negeri 1 Penukal agar terus dikembangkan dan ditingkatkan lagi asesornya.
"Pesan kami, agar LSP ini bisa dilaksanakan secara benar-benar, sehingga lulusan SMK kualitasnya bisa dijamin dan diterima oleh dunia usaha dan industry, serta juga makin sukses ke depannya," singkatnya.
Sedangkan menurut Master Asesor BNSP Gebong Purboyo, BNSP memberikan hak asesi untuk meningkatkan kompetensinya agar lulusan SMK yang dinyatakan kompeten mempunyai skill dan prilaku yang baik yang sangat diperlukan dalam dunia usaha dan industri agar siap berkerja.
"Sehingga SDM yang ada sudah berbasis kompetensi dan mendapatkan pengakuan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ucapnya.
Selain itu Ketua LSP SMK Negeri 1 Penukal Dian Nurdianto mengatakan bahwa dengan penambahan ruang lingkup Lima (5) Skema Sertifikasi untuk seluruh kompetensi keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Penukal ini, diharapkan seluruh siswa-siswa yang ada di SMK Negeri 1 Penukal bisa disertifikasi kompetensinya.
"Dan juga LSP SMK Negeri 1 Penukal nantinya setelah mendapatkan Lisensi untuk lima (5) Skema Sertifikasi KKNI Level II yang diajukan ini akan bisa mensertifikasi siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang memiliki Kompetensi Keahlian yang sama dengan SMK Negeri 1 Penukal," tuturnya.
Tetapi, lanjut Dian, syarat sebagai sekolah jejaring dengan LSP SMK Negeri 1 Penukal yakni dibuktikan dengan surat keputusan jejaring dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
"Sehingga dengan adanya Sertifikasi Kompetensi yang dilakukan oleh LSP SMK Negeri 1 Penukal kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ini, maka kualitas lulusan SMK yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir akan meningkat dan sesuai dengan yang dibutuhkan Dunia Usaha /Dunia Industri," pungkasnya.[red]