Tak Mau Bersuara Soal Tambang Batubara. DPRD PALI Sudah "diamankan"?
PALI [kabarpali.com] - Diamnya mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), atas kisruh soal tambang batubara di daerah ini, menyisakan tanda tanya bagi masyarakat.
Masyarakat pun menduga-duga wakil rakyat yang harusnya peka, serta lebih responsif menyuarakan aspirasi rakyat itu, sudah "diamankan" oleh pengusaha tambang. Sehingga tak lagi sanggup bersuara.
Sebagaimana viral diberitakan secara terus menerus oleh berbagai media massa, banyak unsur masyarakat yang menyatakan penolakannya terhadap aktivitas tambang batubara di Bumi Serepat Serasan.
Kegiatan tambang berserta aktivitas pendukung lain, seperti mobilitas angkutan hasil tambang, alih-alih memberi manfaat, justru dianggap lebih banyak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, infrastruktur dan sosial masyarakat.
Meski demikian, belum ada suara nyaring yang terdengar dari para legislator yang mestinya gigih dalam membela kepentingan rakyat yang diwakilinya itu. Mereka seakan tak berani mengusik kegiatan tambang batubara yang dilakukan oleh PT. BSEE, karena bisa jadi, sudah berada dalam kondisi "nyaman".
Pantauan kabarpali.com, beberapa hari terakhir ini, setidaknya hanya ada Romi Suryadi,A.Md., seorang anggota DPRD PALI dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mulai berani bersuara.
Romi mengecam kegiatan tambang yang dikeluhkan masyarakat, karena lebih banyak berdampak negatif itu. Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan evaluasi mendalam atas izin yang dikeluarkan.
"Karena banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Baiknya eksplorasi dan eksploitasi batubara itu dihentikan saja!" tegasnya.
Belakangan, statement Romi Suryadi, juga disepakati oleh Agustian Saputra. Rekannya dari Fraksi Demokrat itu mengatakan bahwa gejolak yang timbul di tengah masyarakat perlu diberi perhatian serius.
"Jikalau dipandang perlu, duduk bersama antara pihak eksekutif, legislatif dan perusahaan tambang, untuk dicarikan solusi bersama, demi tujuan yang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. Dengan catatan, tidak ada norma dan peraturan perundang-undangan yang dilanggar," ujar Ketua Komisi I DPRD PALI itu, melalui pesan singkatnya, Kamis (14/7/2022).
Ditanya awak media, kenapa mereka berani bersuara, sementara mayoritas wakil rakyat yang lain lebih memilih diam, menanggapi permasalahan tersebut, Romi dan Agustian senada mengatakan bahwa itu memang tupoksi DPRD.
"Kita disumpah untuk menjalankan tugas dan kewajiban selaku legislatif dan itu merupakan amanah dari rakyat. Selagi itu untuk rakyat dan Kabupaten yang kita cintai ini, kita wajib menjalankannya. Ingat kita bukan lagi pencitraan. Kita harus berpegang teguh pada konsep kerja cerdas, kerja ikhlas. Itu saja. Karena jabatan tak selamanya," tutur Romi.
Sementara itu, beberapa tokoh pemuda mengapresiasi respon baik dari Romi dan Agustian, selaku anggota DPRD PALI, yang berani bersuara, menanggapi gejolak masyarakat terhadap tambang batubara di daerah ini. Sementara legislator yang lain, lebih memilih menutup mata dan bungkam.
“Saya sangat senang dan bersyukur dengan adanya anggota DPRD PALI yang masih peduli terhadap keluhan masyarakat. Patut diapresiasi tindakan saudara kita Rommy Suryadi,” ujar Hendro Saputra, salah satu tokoh pemuda dari Kecamatan Tanah Abang.
Hendro juga sependapat dengan anggota DPRD dari Dapil I itu, yang mengatakan jika angkutan batu bara harus lewat jalan khusus. Agar tidak mengganggu lalu lintas untuk masyarakat umum.
Senada dengan Hendro, ekspektasi masyarakat kepada legislator PALI juga disampaikan Advokat Deddy Triwijayanto. Warga Talang Ubi itu mengharapkan seluruh anggota DPRD PALI dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan suara lantang.
"Sesuai tupoksi, keresahan masyarakat terkait kerusakan jalan yang disebabkan oleh angkutan batubara. semestinya disuarakan oleh seluruh anggota dewan. Karena, masalah jalan ini kan cuma satu dari sekian ribu permasalahan yang belum terungkap. Nah, satu macan sudah keluar kandang. Saatnya gerombolan macan lain juga keluar kandang untuk menuntaskan permasalahan kerusakan jalan dan ribuan masalah lain yang belum tuntas. Kalo nggak mau keluar, artinya selain pak Romy yang lain dipertanyakan," cetus Deddy.[red]