Wilayah Tambang PT. BSEE "dibuat" Misterius. Tak Akui Masuk Wilayah PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 15 Juli 2022
Peta lampiran Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 435/KPTS/TAMBEN/2011.


PALI [kabarpali.com] - Wilayah pertambangan, dimana PT. Bumi Sekundang Enim Energi (PT. BSEE) beroperasi, penuh misteri. Sebab, pihak perusahaan itu terkesan menutupi posisi administratif wilayah mereka menambang.

Misteriusnya lokasi penambangan batubara itu, sebagaimana diungkapkan Kepala Besa Talang Bulang, Menriadi, pada media ini, Jumat (15/7/2022).

Kades Talang Bulang Menriadi

Menurut Menriadi, PT. BSEE menyangkal lokasi tambang mereka berada di kawasan Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Padahal dari data yang mereka miliki, sebanyak 70% wilayah tambang tersebut berada di kawasan desanya.

"Dengan demikian, mereka mengaku bahwa lokasi tambang tersebut bukan di PALI. Tetapi masuk wilayah Kabupaten Muara Enim. Padahal jelas, dari dokumen yang kita miliki, lokasi tambang mereka adalah di PALI. Bukan di Muara Enim. Meski pada saat pembebasan lahan, saat itu PALI masih menjadi bagian Muara Enim," ungkap Menriadi.

Pernyataan PT. BSEE itu, kemudian ternyata dianggap tidak konsisten. Sebab, informasi yang berkembang dari para aktivis di Muara Enim, ketika dipertanyakan persoalan serupa. Jawaban PT. BSEE wilayah tambang mereka adalah di PALI. Bukan masuk Muara Enim.

"Artinya lokasi tersebut misterius. Entah pernyataan itu dalam rangka apa. Ataukah ada hal yang ditutupi?" cetus Kades, di dampingi Sekdesnya, Suryadi.

Akibat pernyataan PT. BSEE yang mengemukakan bahwa lokasi tambang mereka berada di wilayah Muara Enim, kini masyarakat yang memiliki lahan/ kebun di sekitar wilayah pertambangan PT. BSEE yang terletak di desa Talang Bulang menjadi resah.

Keresahan masyarakat itu timbul karena seakan keberadaan kebun mereka yang berada di sekitar lokasi tambang, otomatis juga masuk ke wilayah Muara Enim.

"Banyak warga yang punya lahan di sekitar tambang bertanya. Karena surat mereka masuk ke wilayah PALI, namun dengan adanya klaim wilayah masuk ke Muara Enim, sehingga mereka mempertanyakan nasib kepemilikan lahannya," ungkap Sekdes Talang Bulang.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan awak media terkait perijinan PT. BSEE, Kades Talang Bulang menerangkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan Pemdes Talang Bulang untuk kegiatan tambang batubara.

"Waktu itu pernah ada perwakilan perusahaan tapi Sub Kontrak, bukan pihak BSEE langsung. Untuk koordinasi izin jalan angkutan batubara, itupun bilangnya hanya 3 bulan pemberitahuannya. Namun sekarang sudah berjalan 7 bulan," ujarnya.

Selain itu, dirinya yakin tambang batubara itu masuk ke dalam wilayah desanya.

"Karena jelas aturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait tapal batas wilayah kabupaten PALI dan Muara Enim. Jadi jelas wilayah tambang perusahaan berada di PALI dan siap kita buktikan," kata Menriadi.

Dengan permasalahan tapal batas serta menjawab keresahan masyarakat, dirinya selaku Kepala Desa meminta kepada Pemkab PALI terutama DPRD PALI untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

"Tolong bantu Pemerintah Desa Talang Bulang untuk mempertahankan wilayah Desa kami, yang diklaim pihak perusahaan, masuk wilayah Muara Enim. Jangan sampai wang mantang balam tubuh, hasilnye Idak ngenjuk, idak permisi pulek," tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 435/KPTS/TAMBEN/2011, tentang perubahan atas keputusan Bupati Muara Enim Nomor 404/KPTS/TAMBEN/2010, tentang persetujuan penyesuaian kuasa pertambangan eksploitasi batubara kepada PT. Bumi Sekundang Enim Energi, luas wilayah pertambangannya adalah 12.880 hektar, yang berada di Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Talang Ubi.[red]

BERITA LAINNYA

71293 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35586 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23064 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21978 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20801 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Wilayah pertambangan, dimana PT. Bumi Sekundang Enim Energi (PT. BSEE) beroperasi, penuh misteri. Sebab, pihak perusahaan itu terkesan menutupi posisi administratif wilayah mereka menambang.

Misteriusnya lokasi penambangan batubara itu, sebagaimana diungkapkan Kepala Besa Talang Bulang, Menriadi, pada media ini, Jumat (15/7/2022).

Kades Talang Bulang Menriadi

Menurut Menriadi, PT. BSEE menyangkal lokasi tambang mereka berada di kawasan Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Padahal dari data yang mereka miliki, sebanyak 70% wilayah tambang tersebut berada di kawasan desanya.

"Dengan demikian, mereka mengaku bahwa lokasi tambang tersebut bukan di PALI. Tetapi masuk wilayah Kabupaten Muara Enim. Padahal jelas, dari dokumen yang kita miliki, lokasi tambang mereka adalah di PALI. Bukan di Muara Enim. Meski pada saat pembebasan lahan, saat itu PALI masih menjadi bagian Muara Enim," ungkap Menriadi.

Pernyataan PT. BSEE itu, kemudian ternyata dianggap tidak konsisten. Sebab, informasi yang berkembang dari para aktivis di Muara Enim, ketika dipertanyakan persoalan serupa. Jawaban PT. BSEE wilayah tambang mereka adalah di PALI. Bukan masuk Muara Enim.

"Artinya lokasi tersebut misterius. Entah pernyataan itu dalam rangka apa. Ataukah ada hal yang ditutupi?" cetus Kades, di dampingi Sekdesnya, Suryadi.

Akibat pernyataan PT. BSEE yang mengemukakan bahwa lokasi tambang mereka berada di wilayah Muara Enim, kini masyarakat yang memiliki lahan/ kebun di sekitar wilayah pertambangan PT. BSEE yang terletak di desa Talang Bulang menjadi resah.

Keresahan masyarakat itu timbul karena seakan keberadaan kebun mereka yang berada di sekitar lokasi tambang, otomatis juga masuk ke wilayah Muara Enim.

"Banyak warga yang punya lahan di sekitar tambang bertanya. Karena surat mereka masuk ke wilayah PALI, namun dengan adanya klaim wilayah masuk ke Muara Enim, sehingga mereka mempertanyakan nasib kepemilikan lahannya," ungkap Sekdes Talang Bulang.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan awak media terkait perijinan PT. BSEE, Kades Talang Bulang menerangkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan Pemdes Talang Bulang untuk kegiatan tambang batubara.

"Waktu itu pernah ada perwakilan perusahaan tapi Sub Kontrak, bukan pihak BSEE langsung. Untuk koordinasi izin jalan angkutan batubara, itupun bilangnya hanya 3 bulan pemberitahuannya. Namun sekarang sudah berjalan 7 bulan," ujarnya.

Selain itu, dirinya yakin tambang batubara itu masuk ke dalam wilayah desanya.

"Karena jelas aturan dari Kementerian Dalam Negeri terkait tapal batas wilayah kabupaten PALI dan Muara Enim. Jadi jelas wilayah tambang perusahaan berada di PALI dan siap kita buktikan," kata Menriadi.

Dengan permasalahan tapal batas serta menjawab keresahan masyarakat, dirinya selaku Kepala Desa meminta kepada Pemkab PALI terutama DPRD PALI untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

"Tolong bantu Pemerintah Desa Talang Bulang untuk mempertahankan wilayah Desa kami, yang diklaim pihak perusahaan, masuk wilayah Muara Enim. Jangan sampai wang mantang balam tubuh, hasilnye Idak ngenjuk, idak permisi pulek," tutupnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 435/KPTS/TAMBEN/2011, tentang perubahan atas keputusan Bupati Muara Enim Nomor 404/KPTS/TAMBEN/2010, tentang persetujuan penyesuaian kuasa pertambangan eksploitasi batubara kepada PT. Bumi Sekundang Enim Energi, luas wilayah pertambangannya adalah 12.880 hektar, yang berada di Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Talang Ubi.[red]

BERITA TERKAIT

Kabupaten PALI 12 Tahun: Saatnya Berlari, Bukan Lagi Berjalan

22 April 2025 1117

Hari ini, 22 April 2025, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) genap [...]

Baru 40 Hari Kerja, Bupati Asgianto Sebut 8 Janji Politik Telah Terealisasi

10 April 2025 2766

PALI [kabarpali.com] Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST., [...]

Lebaran di Kampung Halaman, Wabup PALI Sholat Ied di Purun Penukal

31 Maret 2025 2671

PALI [kabarpali.com] - Senin (31/3/2025), Wakil Bupati Penukal Abab Lematang [...]

close button