Sudah Kantongi SK DPP, ini Dia Bakal Ketua DPRD PALI
PALI [kabarpali.com] – Setelah mengalami kekosongan selama beberapa bulan, akhirnya kursi ketua DPRD PALI akan segera terisi. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP sebagai partai pemenang pemilu telah merekomendasikan nama untuk mengganti posisi (alm) Martadinata yang wafat beberapa waktu silam.
Demikian informasi yang diperoleh kabarpali.com, Selasa (24/1/2017), dari Fraksi PDIP di gedung legislatif PALI, Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten PALI ; Mulyadi ST, saat ini DPP sudah merekomendasikan nama untuk kemudian diajukan mengisi jabatan ketua DPRD yang kosong.
“Nama tersebut yakni Drs H Soemardjono. Beliau saat ini adalah anggota Komisi III DPRD PALI dari Fraksi PDIP. SK yang bersangkutan sudah dikirim DPP kepada DPC,” ujarnya.
Kemudian, tambah Mulyadi, sesuai mekanisme, SK itu akan disampaikan pada Sekretariat DPRD lalu dikirim ke Gubernur melalui Bupati. Setelah ada SK dari Gubernur, baru akan dilaksanakan prosesi pelantikannya,” tandas legislator yang juga mengisi Pergantian Antar Waktu (PAW) Martadinata itu.
Sementara itu, Drs H Soemardjono, dikonfirmasi terkait kabar tersebut tidak menampik. Menurutnya, SK rekomendasi dari DPP pun sudah ada ditangannya sebagai tembusan. Namun saat ini posisinya masih di DPC untuk dipelajari. Setelah itu akan disampaikan pada Sekretariat DPRD.
“Sesuai mekanisme betul seperti disampaikan Wakil Ketua DPC. Prediksi paling lambat sekitar pertengahan Februari sudah akan dilaksanakan pelantikan,” urainya di Ruang Komisi III DPRD PALI.
Sebagaimana diketahui partai berlambang banteng moncong putih memiliki 3 kursi di DPRD PALI. Formasi sebelumnya yakni ; alm. Martadinata (Ketua DPRD), Asri AG SH (Ketua Komisi I), dan Drs H Soemardjono (Komisi III).
Sepeninggal almarhum Martadinata, yang wafat karena sakit sebelum hari raya Idul Adha tahun lalu, kekosongan satu kursi partai yang identik dengan warna merah itu diisi oleh Mulyadi ST. Sementara kursi Ketua DPRD PALI pun belum terisi hingga saat ini.[red]