Sudah Buat Kesepakatan, Angkutan Sawit PT GBS Masih Bandel

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 September 2016
Angkutan buah sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Kecamatan Abab masih saja melebihi tonase wajar.


Abab [kabarpali.com] – Meski berulang kali dikritisi dan telah buat kesepakatan, angkutan buah sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Kecamatan Abab masih saja melebihi tonase wajar. Akibatnya, selain mengancam keselamatan masyarakat, juga menyumbang peranan besar dalam merusak kondisi jalan umum.

Menurut Yusrah, salah satu warga Desa Betung Kecamatan Abab, tandan buah sawit yang diangkut armada perusahaan itu kerap kali terjatuh dan bisa saja membahayakan masyarakat yang lalu lalang di jalan.

“Beberapa waktu lalu sebanyak dua tandan segar buah sawit terjatuh dari truk yang mengangkutnya di depan rumah saya. Untung tidak menimpah masyarakat,” ujarnya pada kabarpali.com, belum lama ini.

Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI dan juga DPRD selaku wakil rakyat bisa mengakomodir aspirasi mereka terkait keresahan itu. Sebab jika terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan memicu konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) ; Benny Ilyas, menyayangkan ulah oknum sopir yang mengabaikan keselamatan masyarakat itu. Sebab menurutnya, organisasinya dulu sudah melakukan kesepakatan dengan pihak PT GBS, namun ternyata masih dilanggar.

“Dulu kami sempat demonstrasi dan akhirnya dibuat kesepakatan di depan DPRD, Penjabat Bupati kala itu (Apriyadi), bahwa batas diperbolehkan hanya 5 ton dengan susunan dua tir ke atas,” ujar Benny, Sabtu (10/9).

Namun ternyata kesepakatan itu tidak diindahkan oleh PT GBS. Kini angkutan buah sawit tersebut mencapai 10 ton, serta justru menambah baknya dengan papan, sehingga total 5 tir ke atas. “Pantas saja jalan kabupaten hancur semua!” tegas Benny.

Lanjut Benny, jika PT GBS terus saja membandel, ia mengancam akan kembali lakukan aksi demo, dan akan kembali menyetop aktivitas armada tersebut. “Kami meminta Bupati dan DPRD berikan teguran kepada PT GBS, karena telah melanggar kesepakatan!” tukasnya.

Terpisah, PT GBS melalui Humasnya ; Edwar, berjanji akan memberikan teguran kepada seluruh sopir angkutan buah sawit perusahaannya, agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami akan beri teguran kepada seluruh supir angkutan buah sawit itu. Apabila nanti mereka masih saja membandel, silakan masyarakat untuk menyetopnya,” janji Edwar, saat dihubungi via ponselnya.[jhn]

BERITA LAINNYA

56012 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26655 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20572 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20483 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Abab [kabarpali.com] – Meski berulang kali dikritisi dan telah buat kesepakatan, angkutan buah sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Kecamatan Abab masih saja melebihi tonase wajar. Akibatnya, selain mengancam keselamatan masyarakat, juga menyumbang peranan besar dalam merusak kondisi jalan umum.

Menurut Yusrah, salah satu warga Desa Betung Kecamatan Abab, tandan buah sawit yang diangkut armada perusahaan itu kerap kali terjatuh dan bisa saja membahayakan masyarakat yang lalu lalang di jalan.

“Beberapa waktu lalu sebanyak dua tandan segar buah sawit terjatuh dari truk yang mengangkutnya di depan rumah saya. Untung tidak menimpah masyarakat,” ujarnya pada kabarpali.com, belum lama ini.

Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI dan juga DPRD selaku wakil rakyat bisa mengakomodir aspirasi mereka terkait keresahan itu. Sebab jika terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan memicu konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) ; Benny Ilyas, menyayangkan ulah oknum sopir yang mengabaikan keselamatan masyarakat itu. Sebab menurutnya, organisasinya dulu sudah melakukan kesepakatan dengan pihak PT GBS, namun ternyata masih dilanggar.

“Dulu kami sempat demonstrasi dan akhirnya dibuat kesepakatan di depan DPRD, Penjabat Bupati kala itu (Apriyadi), bahwa batas diperbolehkan hanya 5 ton dengan susunan dua tir ke atas,” ujar Benny, Sabtu (10/9).

Namun ternyata kesepakatan itu tidak diindahkan oleh PT GBS. Kini angkutan buah sawit tersebut mencapai 10 ton, serta justru menambah baknya dengan papan, sehingga total 5 tir ke atas. “Pantas saja jalan kabupaten hancur semua!” tegas Benny.

Lanjut Benny, jika PT GBS terus saja membandel, ia mengancam akan kembali lakukan aksi demo, dan akan kembali menyetop aktivitas armada tersebut. “Kami meminta Bupati dan DPRD berikan teguran kepada PT GBS, karena telah melanggar kesepakatan!” tukasnya.

Terpisah, PT GBS melalui Humasnya ; Edwar, berjanji akan memberikan teguran kepada seluruh sopir angkutan buah sawit perusahaannya, agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami akan beri teguran kepada seluruh supir angkutan buah sawit itu. Apabila nanti mereka masih saja membandel, silakan masyarakat untuk menyetopnya,” janji Edwar, saat dihubungi via ponselnya.[jhn]

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 272

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 280

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 754

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button