Siap Layani Para Pencari Keadilan, Kantor Hukum PALI Buka Konsul Hukum Gratis

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 Maret 2021


PALI [kabarpali.com] - Menjalankan amanat Pancasila dan UUD 1945, terkait dengan kesamaan hak dan kewajiban setiap warga negara di muka hukum, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Kantor Bantuan Hukum PALI JUSTICIA, membuka pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di Kabupaten PALI dan sekitarnya.

Hal itu sebagaimana di sampaikan Advokat Joko Sadewo,S.H. dan rekannya Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H. pada beberapa awak media, di Kantornya Jl. Merdeka 154 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (18/3/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Josa itu, komitmen untuk selalu memberikan jasa hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi advokat seperti terkandung pada UU 18 Tahun 2003.

"Untuk itu, kita juga membuka pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang sedang tersandung persoalan hukum. Baik pidana, perdata, hubungan industrial, Tata Usaha Negara, dan lainnya. Terutama bagi warga yang tidak mampu dan buta hukum," terang kandidat Magister Hukum, yang sedang menyusun Thesis di Universitas Kader Bangsa Palembang itu.

Bagi masyarakat yang membutuhkan advise hukum secara cuma-cuma, Kantor Hukum PALI JUSTICIA membuka setiap hari pada jam kerja. Dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) untuk membuat janji bertemu, ke nomor 0811666861.

"Bagi masyarakat yang punya persoalan hukum, jangan ragu untuk menghubungi kita. Insya Allah kami akan membantu semaksimal mungkin agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, tanpa melihat latar belakang atau status sosial," imbuh anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), yang juga merupakan jurnalis itu.

Disambung oleh rekannya Advokat Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H., bahwa selain digawangi oleh mereka berdua, Kantor Hukum PALI JUSTICIA juga diback up oleh rekan-rekan lawyer dari berbagai Organisasi Advokat seperti Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (PPPHI), Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI), Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan lainnya, yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel, Palembang maupun Jakarta.  

"Mereka tentu siap membantu jika dibutuhkan. Terutama misal perkara naik banding, hingga kasasi dan atau upaya hukum lainnya di Ibukota Jakarta," tukas wanita yang juga merupakan Dosen hukum sebuah perguruan tinggi di Palembang itu, mengakhiri perbincangan.[red]

BERITA LAINNYA

64241 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35054 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22688 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20537 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Menjalankan amanat Pancasila dan UUD 1945, terkait dengan kesamaan hak dan kewajiban setiap warga negara di muka hukum, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, Kantor Bantuan Hukum PALI JUSTICIA, membuka pelayanan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di Kabupaten PALI dan sekitarnya.

Hal itu sebagaimana di sampaikan Advokat Joko Sadewo,S.H. dan rekannya Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H. pada beberapa awak media, di Kantornya Jl. Merdeka 154 Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (18/3/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Josa itu, komitmen untuk selalu memberikan jasa hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi advokat seperti terkandung pada UU 18 Tahun 2003.

"Untuk itu, kita juga membuka pelayanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang sedang tersandung persoalan hukum. Baik pidana, perdata, hubungan industrial, Tata Usaha Negara, dan lainnya. Terutama bagi warga yang tidak mampu dan buta hukum," terang kandidat Magister Hukum, yang sedang menyusun Thesis di Universitas Kader Bangsa Palembang itu.

Bagi masyarakat yang membutuhkan advise hukum secara cuma-cuma, Kantor Hukum PALI JUSTICIA membuka setiap hari pada jam kerja. Dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) untuk membuat janji bertemu, ke nomor 0811666861.

"Bagi masyarakat yang punya persoalan hukum, jangan ragu untuk menghubungi kita. Insya Allah kami akan membantu semaksimal mungkin agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat, tanpa melihat latar belakang atau status sosial," imbuh anggota Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), yang juga merupakan jurnalis itu.

Disambung oleh rekannya Advokat Ira Handayani Harahap,S.H.,M.H., bahwa selain digawangi oleh mereka berdua, Kantor Hukum PALI JUSTICIA juga diback up oleh rekan-rekan lawyer dari berbagai Organisasi Advokat seperti Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (PPPHI), Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI), Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan lainnya, yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel, Palembang maupun Jakarta.  

"Mereka tentu siap membantu jika dibutuhkan. Terutama misal perkara naik banding, hingga kasasi dan atau upaya hukum lainnya di Ibukota Jakarta," tukas wanita yang juga merupakan Dosen hukum sebuah perguruan tinggi di Palembang itu, mengakhiri perbincangan.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3772

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Lingkungan Rusak - Jalan Hancur, PT Medco dituding Susahkan Masyarakat Tempirai

29 Januari 2025 2076

PALI [kabarpali.com] - Kejadian pipa milik PT Medco E&P yang pecah dan [...]

Pasca disidak DPRD, Medco E&P Sebut Akan Komitmen Tangani Kebocoran Pipa Minyak di PALI

28 Januari 2025 1700

PALI [kabarpali.com] - Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD [...]

close button