Salah Tempat dan dikerjakan Asal-asalan, Proyek Ratusan Juta disoal Warga

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Desember 2022


PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pembangunan box culvert dan plat decker yang berada di Besa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di persoalkan warga setempat. Pasalnya pekerjaan infrastruktur itu diduga salah tempat dan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, dan informasi masyarakat di sana, proses pengerjaan berupa pencampuran material dikerjakan secara manual yaitu diaduk di kotak papan, dan tidak menggunakan mesin molen. Besi behel yang digunakan juga berukuran kecil. 

Hal yang lebih krusial lagi, ternyata berdasarkan penelusuran di portal LPSE PALI, letak box culvert dan plat decker itu terindikasi salah tempat. Yakni tertera di LPSE mestinya di Jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VIII Kecamatan Abab. Namun dikerjakan di Jalan GOR Sebingko, Desa Babat, Kecamatan Penukal.

"Mungkin ini yang dinamakan alamat palsu. Perencanaan dan realisasi sangat berbeda. Di lapangan juga terkesan ada pembiaran tanpa pengawasan dari Dinas terkait. Bahkan papan informasi proyek saja tidak ada di lokasi," cetus Nasir Pidin, warga Babat, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, Nasir juga menyoal lamanya waktu pekerjaan itu. Dari bulan Juni 2022 hingga sekarang belum kunjung selesai.

"Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Kita menduga telah terjadi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri sendiri maupun oranglain pada pekerjaan ini," tegasnya.

Dikutip dari LPSE, pekerjaan bernilai Rp.399.992.951,19,- dari APBD PALI 2202 itu dilaksanakan oleh CV. Cahaya Putri, dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Hingga berita ini ditayangkan, PUPR PALI, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jeffran Azsyapputra, belum memberikan tanggapannya. Ia mengatakan saat ini masih sibuk mendampingi Inspektorat PALI.[red]

BERITA LAINNYA

100838 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

75232 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

37798 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24207 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22626 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pembangunan box culvert dan plat decker yang berada di Besa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di persoalkan warga setempat. Pasalnya pekerjaan infrastruktur itu diduga salah tempat dan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, dan informasi masyarakat di sana, proses pengerjaan berupa pencampuran material dikerjakan secara manual yaitu diaduk di kotak papan, dan tidak menggunakan mesin molen. Besi behel yang digunakan juga berukuran kecil. 

Hal yang lebih krusial lagi, ternyata berdasarkan penelusuran di portal LPSE PALI, letak box culvert dan plat decker itu terindikasi salah tempat. Yakni tertera di LPSE mestinya di Jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VIII Kecamatan Abab. Namun dikerjakan di Jalan GOR Sebingko, Desa Babat, Kecamatan Penukal.

"Mungkin ini yang dinamakan alamat palsu. Perencanaan dan realisasi sangat berbeda. Di lapangan juga terkesan ada pembiaran tanpa pengawasan dari Dinas terkait. Bahkan papan informasi proyek saja tidak ada di lokasi," cetus Nasir Pidin, warga Babat, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, Nasir juga menyoal lamanya waktu pekerjaan itu. Dari bulan Juni 2022 hingga sekarang belum kunjung selesai.

"Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Kita menduga telah terjadi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri sendiri maupun oranglain pada pekerjaan ini," tegasnya.

Dikutip dari LPSE, pekerjaan bernilai Rp.399.992.951,19,- dari APBD PALI 2202 itu dilaksanakan oleh CV. Cahaya Putri, dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Hingga berita ini ditayangkan, PUPR PALI, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jeffran Azsyapputra, belum memberikan tanggapannya. Ia mengatakan saat ini masih sibuk mendampingi Inspektorat PALI.[red]

BERITA TERKAIT

Lahan Kantor Bupati Resmi Milik Pemkab PALI, Pembangunan Ibu Kota Siap Dikebut

15 Agustus 2025 405

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

PPM PALI Gelar Aksi Damai, Tuntut Perbaikan Jalan dan Kepedulian Perusahaan

13 Agustus 2025 465

PALI [kabarpali.com] – Puluhan anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten [...]

Dukungan Pusat Mengalir Deras, PALI Siap Percepat Pembangunan Tanpa Bebani APBD

11 Agustus 2025 551

PALI [kabarpali.com] – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button