Salah Tempat dan dikerjakan Asal-asalan, Proyek Ratusan Juta disoal Warga

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Desember 2022


PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pembangunan box culvert dan plat decker yang berada di Besa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di persoalkan warga setempat. Pasalnya pekerjaan infrastruktur itu diduga salah tempat dan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, dan informasi masyarakat di sana, proses pengerjaan berupa pencampuran material dikerjakan secara manual yaitu diaduk di kotak papan, dan tidak menggunakan mesin molen. Besi behel yang digunakan juga berukuran kecil. 

Hal yang lebih krusial lagi, ternyata berdasarkan penelusuran di portal LPSE PALI, letak box culvert dan plat decker itu terindikasi salah tempat. Yakni tertera di LPSE mestinya di Jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VIII Kecamatan Abab. Namun dikerjakan di Jalan GOR Sebingko, Desa Babat, Kecamatan Penukal.

"Mungkin ini yang dinamakan alamat palsu. Perencanaan dan realisasi sangat berbeda. Di lapangan juga terkesan ada pembiaran tanpa pengawasan dari Dinas terkait. Bahkan papan informasi proyek saja tidak ada di lokasi," cetus Nasir Pidin, warga Babat, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, Nasir juga menyoal lamanya waktu pekerjaan itu. Dari bulan Juni 2022 hingga sekarang belum kunjung selesai.

"Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Kita menduga telah terjadi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri sendiri maupun oranglain pada pekerjaan ini," tegasnya.

Dikutip dari LPSE, pekerjaan bernilai Rp.399.992.951,19,- dari APBD PALI 2202 itu dilaksanakan oleh CV. Cahaya Putri, dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Hingga berita ini ditayangkan, PUPR PALI, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jeffran Azsyapputra, belum memberikan tanggapannya. Ia mengatakan saat ini masih sibuk mendampingi Inspektorat PALI.[red]

BERITA LAINNYA

61291 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33950 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21882 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21230 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20151 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pembangunan box culvert dan plat decker yang berada di Besa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di persoalkan warga setempat. Pasalnya pekerjaan infrastruktur itu diduga salah tempat dan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, dan informasi masyarakat di sana, proses pengerjaan berupa pencampuran material dikerjakan secara manual yaitu diaduk di kotak papan, dan tidak menggunakan mesin molen. Besi behel yang digunakan juga berukuran kecil. 

Hal yang lebih krusial lagi, ternyata berdasarkan penelusuran di portal LPSE PALI, letak box culvert dan plat decker itu terindikasi salah tempat. Yakni tertera di LPSE mestinya di Jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VIII Kecamatan Abab. Namun dikerjakan di Jalan GOR Sebingko, Desa Babat, Kecamatan Penukal.

"Mungkin ini yang dinamakan alamat palsu. Perencanaan dan realisasi sangat berbeda. Di lapangan juga terkesan ada pembiaran tanpa pengawasan dari Dinas terkait. Bahkan papan informasi proyek saja tidak ada di lokasi," cetus Nasir Pidin, warga Babat, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, Nasir juga menyoal lamanya waktu pekerjaan itu. Dari bulan Juni 2022 hingga sekarang belum kunjung selesai.

"Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Kita menduga telah terjadi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri sendiri maupun oranglain pada pekerjaan ini," tegasnya.

Dikutip dari LPSE, pekerjaan bernilai Rp.399.992.951,19,- dari APBD PALI 2202 itu dilaksanakan oleh CV. Cahaya Putri, dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Hingga berita ini ditayangkan, PUPR PALI, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jeffran Azsyapputra, belum memberikan tanggapannya. Ia mengatakan saat ini masih sibuk mendampingi Inspektorat PALI.[red]

BERITA TERKAIT

Proyek Aspal Jalan disidak Dewan, Kepala PUTR PALI Ancam Tunda Bayar

29 Desember 2024 1514

PALI [kabarpali.com] – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

Wabup PALI Akui Daerah ini Sudah “Urgent” Miliki Gedung Pengadilan Sendiri

09 Agustus 2024 2809

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penukal Abab [...]

Rentan Terjadi Kecelakaan, Caleg PALI Terpilih Turut Protes Kondisi Jalan Purun – Tanah Abang

30 Juni 2024 2540

PALI [kabarpali.com] – Calon Anggota Legislatif terpilih, Sigit Kamseno [...]

close button