Sah, Aswawi dan Dedi Jadi Anggota DPRD PALI
Oleh Redaksi KABARPALI
Suasana prosesi pelantikan PAW DPRD PALI.
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI menggelar Sidang Paripurna Istimewa IV dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019, Senin (3/12/2018).
Dengan demikian, usai dilantik dan mengucapkan sumpah janji yang di pandu oleh Ketua DPRD PALI ; Drs Soemarjono tersebut, Aswawi Mansur dan Dedi Arman resmi menjadi anggota DPRD PALI.
Aswawi dilantik berdasar SK Gubernur Sumsel ; H Herman Deru, nomor 669/KPTS/I/2018 tanggal 22 Nopember 2018. Sedang Dedi Arman diputuskan menjadi PAW berdasarkan SK nomor 655/KPTS/I/2018 tanggal 9 Nopember 2018.
Pada sambutannya usai melakukan pelantikan, Ketua DPRD PALI mengucapkan selamat pada kedua anggota DPRD yang baru saja mengisi kekosongan dua kursi di parlemen Bumi Serepat Serasan.
"Selamat atas pelantikan Aswawi Mansur dari PPP dan Dedi Arman dari PKPI. Selamat bergabung di DPRD PALI. Semoga dapat amanah serta berkontribusi dalam pembangunan kabupaten yang kita cintai ini," urai Pakde, sapaan Soemarjono.
Ia juga berharap, kegiatan hari itu dapat menjadi tonggak awal dalam meningkatkan kinerja legislatif menjelang tahun 2019.
"Tahun 2019 ini adalah tahun politik. Saya mengajak pada semua anggota DPRD, terutama yang kembali mencalonkan diri, agar dapat menjaga kondusifitas di daerah kita. Meski warna berbeda-beda tapi hakekatnya tujuan kita sama. Yaitu untuk kesejahteraan rakyat PALI," imbuhnya.
Dari pantauan kabarpali.com, paripurna istimewa yang dihelat di Ruang Rapat DPRD itu berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, unsur pimpinan DPRD dan anggota, Muspida, jajaran OPD di lingkup Pemkab PALI serta para tamu undangan dari berbagai elemen.
Sebagaimana diketahui, Aswawi Mansur menggantikan posisi Aka Cholik SPdI dari PPP sedangkan Dedi Arman mengisi kursi kosong yang sebelumnya diduduki oleh Adi Warsito ST dari PKPI.
Kedua mantan DPRD itu mengundurkan diri karena hendak calon kembali sebagai anggota DPRD PALI dari partai yang berbeda (Aka Cholik dari PKS dan Adi Warsito dari Golkar).[red]