Proyek Jembatan Rp26 Miliar Belum Ada Akses Jalan. Ada Potensi Konflik Pembebasan Lahan

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 Maret 2022


PALI [kabarpali.com] - Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembangunan Jembatan Pandan yang menghubungkan Kabupaten PALI - Muara Enim harus memperhatikan lahan warga yang akan digusur. 

Joni Charter, salah satu pemilik lahan di sekitar Jembatan itu menegaskan lahan miliknya dan saudaranya, beserta tanam tumbuh dipastikan terkena pembangunan jalan penghubung jembatan itu. 

"Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, nangka dan lainnya yang terkena jalan penghubung antar kabupaten yang melintas jembatan itu, " kata Jon sapaan akrabnya, Selasa (29/3/2022).

Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan beserta tanam tumbuhnya agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat. 

"Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi," ujar putra asli Pandan itu. 

Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp26 Milyar dari APBD PALI, termasuk rencana pembangunan tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahannya. 

"Informasi tahun ini 2022 jalan penghubung jembatan akan dibangun, tapi belum ada pemberitahuan atau musyawarah lahan kami yang terkena jalan," Jelas Jon, seraya mengatakan akan menolak lahan digusur sebelum ada musyawarah, mengingat lahannya sudah ada surat tanah.[red]

BERITA LAINNYA

62361 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34616 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20346 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembangunan Jembatan Pandan yang menghubungkan Kabupaten PALI - Muara Enim harus memperhatikan lahan warga yang akan digusur. 

Joni Charter, salah satu pemilik lahan di sekitar Jembatan itu menegaskan lahan miliknya dan saudaranya, beserta tanam tumbuh dipastikan terkena pembangunan jalan penghubung jembatan itu. 

"Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, nangka dan lainnya yang terkena jalan penghubung antar kabupaten yang melintas jembatan itu, " kata Jon sapaan akrabnya, Selasa (29/3/2022).

Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan beserta tanam tumbuhnya agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat. 

"Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi," ujar putra asli Pandan itu. 

Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp26 Milyar dari APBD PALI, termasuk rencana pembangunan tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahannya. 

"Informasi tahun ini 2022 jalan penghubung jembatan akan dibangun, tapi belum ada pemberitahuan atau musyawarah lahan kami yang terkena jalan," Jelas Jon, seraya mengatakan akan menolak lahan digusur sebelum ada musyawarah, mengingat lahannya sudah ada surat tanah.[red]

BERITA TERKAIT

Proyek Aspal Jalan disidak Dewan, Kepala PUTR PALI Ancam Tunda Bayar

29 Desember 2024 2260

PALI [kabarpali.com] – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

Wabup PALI Akui Daerah ini Sudah “Urgent” Miliki Gedung Pengadilan Sendiri

09 Agustus 2024 3163

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penukal Abab [...]

Rentan Terjadi Kecelakaan, Caleg PALI Terpilih Turut Protes Kondisi Jalan Purun – Tanah Abang

30 Juni 2024 2641

PALI [kabarpali.com] – Calon Anggota Legislatif terpilih, Sigit Kamseno [...]

close button