Proyek Jembatan Rp26 Miliar Belum Ada Akses Jalan. Ada Potensi Konflik Pembebasan Lahan
PALI [kabarpali.com] - Sejumlah warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengingatkan pembangunan Jembatan Pandan yang menghubungkan Kabupaten PALI - Muara Enim harus memperhatikan lahan warga yang akan digusur.
Joni Charter, salah satu pemilik lahan di sekitar Jembatan itu menegaskan lahan miliknya dan saudaranya, beserta tanam tumbuh dipastikan terkena pembangunan jalan penghubung jembatan itu.
"Ada tanaman kelapa, kayu Jabon, nangka dan lainnya yang terkena jalan penghubung antar kabupaten yang melintas jembatan itu, " kata Jon sapaan akrabnya, Selasa (29/3/2022).
Jon berharap, jika memang ada aturan berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan lainnya, untuk pembebasan lahan beserta tanam tumbuhnya agar di realisasikan untuk diberikan kepada masyarakat.
"Kami tidak mengancam cuma kami meminta hak apabila ada tanam tumbuh yang terkena pembebasan lahan itu ganti rugi," ujar putra asli Pandan itu.
Dia berharap, bangunan Jembatan Pandan yang menelan biaya Rp26 Milyar dari APBD PALI, termasuk rencana pembangunan tembusan jalan itu, belum ada koordinasi, pemberitahuan dan musyawarah terkaitnya pembebasan lahannya.
"Informasi tahun ini 2022 jalan penghubung jembatan akan dibangun, tapi belum ada pemberitahuan atau musyawarah lahan kami yang terkena jalan," Jelas Jon, seraya mengatakan akan menolak lahan digusur sebelum ada musyawarah, mengingat lahannya sudah ada surat tanah.[red]