Polisi Gercep Tangani Minyak Cong, Masyarakat: Penambangan Masih Marak, Jangan Kecolongan

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 Mei 2024


Palembang [kabarpali.com] – Polisi gerak cepat (gercep) dalam menangani kasus minyak mentah atau minyak cong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi mendatangi sejumlah tempat yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dan pengolahan minyak ilegal.

Tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo terjun langsung ke kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Langkah tersebut merupakan komitmen Polda Sumsel guna menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.

"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen untuk terus menangkap dan menegakkan hukum terhadap produksi minyak ilegal, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujar Kapolda, dilansir Citra Sumsel, Kamis (16/5/2024). 

Menurut Kapolda, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum sebelum ada legalisasi resmi mengenai sumur minyak ilegal di Sumsel. 

“Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya,” tegasnya. 

Ditambahkan, koordinasi telah sering dilakukan baik di tingkat Polda, Pemprov Sumsel, maupun Pemkab Muba, namun aktivitas illegal drilling dan illegal refinery semakin masif.

“Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang,” jelasnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara mata pencarian masyarakat, peningkatan lifting minyak negara, dan pelestarian lingkungan tanpa melanggar aturan dan hukum.

“Polri turun langsung karena jika terjadi ledakan atau kebakaran, Polri yang akan disalahkan,” ujarnya.

Tak hanya Polda Sumsel, jajaran Sat Intelkam dan Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal. 

Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan PT Muara Kelingi Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat (17/5/2024) sore.

Selain itu, Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi beberapa tempat lainnya di wilayah Kertapati Palembang yang diduga masih beroperasi sebagai tempat pengelolaan atau penyimpanan minyak ilegal.

Langkah cepat aparat Kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun Pemerhati Lingkungan di Sumatera Selatan, Zulkarnain meminta Polisi tidak kecolongan. 

"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya saja polisi tidak boleh kecolongan, karena penambangan minyak ilegal itu akan muncul lagi dan muncul lagi, bahkan makin marak,” ujar Zulkarnain, Jumat (17/5/2024). 

“Masih ada tempat-tempat yang diduga dijadikan penambangan minyak mentah atau minyak cong di Sumsel, jadi harus rutin dipatroli dan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum,” tutupnya.

Menurutnya masyakarat siap membantu mengawal polisi dalam memberangus minyak ilegal di Palembang, Sumsel, dari hulu hingga hilir.

Seperti diketahui, terdapat daerah-daerah yang diduga merupakan penghasil minyak cong di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seperti di Babat Toman, Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Bayung Lencir.[em/red]

BERITA LAINNYA

61193 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33757 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Palembang [kabarpali.com] – Polisi gerak cepat (gercep) dalam menangani kasus minyak mentah atau minyak cong di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Menindaklanjuti laporan masyarakat, polisi mendatangi sejumlah tempat yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan dan pengolahan minyak ilegal.

Tak tanggung-tanggung, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo terjun langsung ke kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. 

Langkah tersebut merupakan komitmen Polda Sumsel guna menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.

"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen untuk terus menangkap dan menegakkan hukum terhadap produksi minyak ilegal, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ujar Kapolda, dilansir Citra Sumsel, Kamis (16/5/2024). 

Menurut Kapolda, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum sebelum ada legalisasi resmi mengenai sumur minyak ilegal di Sumsel. 

“Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya,” tegasnya. 

Ditambahkan, koordinasi telah sering dilakukan baik di tingkat Polda, Pemprov Sumsel, maupun Pemkab Muba, namun aktivitas illegal drilling dan illegal refinery semakin masif.

“Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang,” jelasnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara mata pencarian masyarakat, peningkatan lifting minyak negara, dan pelestarian lingkungan tanpa melanggar aturan dan hukum.

“Polri turun langsung karena jika terjadi ledakan atau kebakaran, Polri yang akan disalahkan,” ujarnya.

Tak hanya Polda Sumsel, jajaran Sat Intelkam dan Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal. 

Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan PT Muara Kelingi Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat (17/5/2024) sore.

Selain itu, Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi beberapa tempat lainnya di wilayah Kertapati Palembang yang diduga masih beroperasi sebagai tempat pengelolaan atau penyimpanan minyak ilegal.

Langkah cepat aparat Kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun Pemerhati Lingkungan di Sumatera Selatan, Zulkarnain meminta Polisi tidak kecolongan. 

"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya saja polisi tidak boleh kecolongan, karena penambangan minyak ilegal itu akan muncul lagi dan muncul lagi, bahkan makin marak,” ujar Zulkarnain, Jumat (17/5/2024). 

“Masih ada tempat-tempat yang diduga dijadikan penambangan minyak mentah atau minyak cong di Sumsel, jadi harus rutin dipatroli dan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum,” tutupnya.

Menurutnya masyakarat siap membantu mengawal polisi dalam memberangus minyak ilegal di Palembang, Sumsel, dari hulu hingga hilir.

Seperti diketahui, terdapat daerah-daerah yang diduga merupakan penghasil minyak cong di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seperti di Babat Toman, Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Bayung Lencir.[em/red]

BERITA TERKAIT

Mobil Tangki 8000 Liter "Tekirap" di Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal

12 Januari 2025 1796

PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, [...]

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 1559

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Terbukti "JAT RASAN", PT Daqing Citra PTS Mangkir diundang Rapat DPRD PALI

25 November 2024 1995

PALI [kabarpali.com] – PT Daqing Citra Petroleum Technology Services [...]

close button