Pilgub 2018, Golput di PALI Capai 32.5%

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 Juli 2018
Ilustrasi/net.


PALI [kabarpali.com] - Partisipasi pemilih di Kabupaten PALI pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 menyentuh angka 67,5%. Artinya ada 32,5% warga yang mempunyai hak memilih tidak menyalurkan hak suara mereka atau biasa disebut Golongan Putih (Golput). 

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI ; Hasyim Hamid saat menggelar Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018, di tingkat Kabupaten, Rabu (4/7/2018).

Hasyim menjelaskan, setelah tahapan Pemilu selesai, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten atau Kotamadya. Secara garis besar, ia menyatakan bahwa proses Pilgub di Kabupaten PALI telah terlaksana sesuai tahapan.

"Untuk perolehan suara sah mencapai 80.320 suara, dari total 81.309 suara. Artinya, tingkat partisipasi pemilih mencapai 67,5 %, dan kami anggap ini cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya," tutur Hasyim.

Sementara pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) mencapai 1.452 pemilih. Sedangkan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) di Kabupaten PALI mencapai 55 pemilih.

Selain Ketua KPU PALI, Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Lapangan Golf Pendopo itu, juga dihadiri seluruh Komisioner, Bawaslu PALI, PPK, seluruh saksi dari masing-masing Paslon, dan Sekda PALI ; Syahron Nazil.[red]

BERITA LAINNYA

61194 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33757 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Partisipasi pemilih di Kabupaten PALI pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 menyentuh angka 67,5%. Artinya ada 32,5% warga yang mempunyai hak memilih tidak menyalurkan hak suara mereka atau biasa disebut Golongan Putih (Golput). 

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI ; Hasyim Hamid saat menggelar Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018, di tingkat Kabupaten, Rabu (4/7/2018).

Hasyim menjelaskan, setelah tahapan Pemilu selesai, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten atau Kotamadya. Secara garis besar, ia menyatakan bahwa proses Pilgub di Kabupaten PALI telah terlaksana sesuai tahapan.

"Untuk perolehan suara sah mencapai 80.320 suara, dari total 81.309 suara. Artinya, tingkat partisipasi pemilih mencapai 67,5 %, dan kami anggap ini cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya," tutur Hasyim.

Sementara pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) mencapai 1.452 pemilih. Sedangkan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) di Kabupaten PALI mencapai 55 pemilih.

Selain Ketua KPU PALI, Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Lapangan Golf Pendopo itu, juga dihadiri seluruh Komisioner, Bawaslu PALI, PPK, seluruh saksi dari masing-masing Paslon, dan Sekda PALI ; Syahron Nazil.[red]

BERITA TERKAIT

Silaturahmi Ketua PWI PALI dan Waka II DPRD: Sinergi untuk Kemajuan Daerah

28 Desember 2024 1452

Palembang [kabarpali.com] – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) [...]

Tak Quorumnya Rapat DPRD PALI, Benarkah Isu "Kendak" Dewan Tak Terakomodir?

25 Desember 2024 1378

PALI [kabarpali.com] - Polemik ditundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan [...]

Tok! Paripurna ditunda, Anggota Dewan Cuma Datang 9 Orang

23 Desember 2024 1892

PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) [...]

close button