Pilgub 2018, Golput di PALI Capai 32.5%
PALI [kabarpali.com] - Partisipasi pemilih di Kabupaten PALI pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2018 menyentuh angka 67,5%. Artinya ada 32,5% warga yang mempunyai hak memilih tidak menyalurkan hak suara mereka atau biasa disebut Golongan Putih (Golput).
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI ; Hasyim Hamid saat menggelar Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018, di tingkat Kabupaten, Rabu (4/7/2018).
Hasyim menjelaskan, setelah tahapan Pemilu selesai, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten atau Kotamadya. Secara garis besar, ia menyatakan bahwa proses Pilgub di Kabupaten PALI telah terlaksana sesuai tahapan.
"Untuk perolehan suara sah mencapai 80.320 suara, dari total 81.309 suara. Artinya, tingkat partisipasi pemilih mencapai 67,5 %, dan kami anggap ini cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya," tutur Hasyim.
Sementara pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang menggunakan KTP-el atau Surat Keterangan (Suket) mencapai 1.452 pemilih. Sedangkan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) di Kabupaten PALI mencapai 55 pemilih.
Selain Ketua KPU PALI, Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Lapangan Golf Pendopo itu, juga dihadiri seluruh Komisioner, Bawaslu PALI, PPK, seluruh saksi dari masing-masing Paslon, dan Sekda PALI ; Syahron Nazil.[red]