Nyambi Jualan Sabu, Pasutri Pemilik Warkop digelandang ke Sel Tahanan

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 Januari 2018
Kedua pelaku saat digelandang ke Mapolsek Penukal Abab.


Abab [kabarpali.com] - Jajaran Sektor Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) bernama Rohman (46) dan Yana (40) warga Dusun I Desa Prambatan Kecamatan Abab, PALI yang diduga memiliki dan mengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (24/01/2018).
 
Penangkapan pasutri itu, menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab; IPTU Acep Yuli Sahara SH, berawal dari laporan dari masyarakat yang sering melihat, adanya transaksi narkoba di warung kopi (warkop) milik mereka.
 
“Jajaran anggota Polsek Penukal Abab kemudian melakukan upaya penyelidikkan. Setelah mendapat info, petugas lalu menggerebek warung milik pasutri ini,” kata Acep, Rabu (24/01/2018) malam.
 
Di warung yang berlokasi di Jalan Batubara PT EPI itu kemudian ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, yang diakui pelaku biasa dijual kepada supir armada batubara.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, antara lain berupa 4 (empat) paket kecil kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) paket besar kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) buah timbangan digital, 8 (delapan) buah pirex, 3 (tiga) unit Handphone, 2 (dua) bal kantong plastik klip,7 (tujuh) buah jarum suntik 2 (dua) mini buah sekop.
 
“Kedua tersangka akan dijerat pasal 112, 114,127 UU No 35 Tahun 2009,” jelas Kapolsek.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Abab [kabarpali.com] - Jajaran Sektor Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) bernama Rohman (46) dan Yana (40) warga Dusun I Desa Prambatan Kecamatan Abab, PALI yang diduga memiliki dan mengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (24/01/2018).
 
Penangkapan pasutri itu, menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab; IPTU Acep Yuli Sahara SH, berawal dari laporan dari masyarakat yang sering melihat, adanya transaksi narkoba di warung kopi (warkop) milik mereka.
 
“Jajaran anggota Polsek Penukal Abab kemudian melakukan upaya penyelidikkan. Setelah mendapat info, petugas lalu menggerebek warung milik pasutri ini,” kata Acep, Rabu (24/01/2018) malam.
 
Di warung yang berlokasi di Jalan Batubara PT EPI itu kemudian ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, yang diakui pelaku biasa dijual kepada supir armada batubara.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, antara lain berupa 4 (empat) paket kecil kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, 1 (satu) paket besar kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) buah timbangan digital, 8 (delapan) buah pirex, 3 (tiga) unit Handphone, 2 (dua) bal kantong plastik klip,7 (tujuh) buah jarum suntik 2 (dua) mini buah sekop.
 
“Kedua tersangka akan dijerat pasal 112, 114,127 UU No 35 Tahun 2009,” jelas Kapolsek.[red]

BERITA TERKAIT

Lokasi Tambang Pertamina di PALI Bocor Lagi, Genangan Minyak Mentah Ancam Keselamatan

15 Maret 2025 601

PALI [kabarpali.com] – Lokasi tambang milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) [...]

Waduuh! Dampak Tambang di Kartadewa PALI, Bencana Tanah Amblas Kini Terjadi?

15 Maret 2025 722

PALI [kabarpali.com] – Bencana tanah longsor dan amblas terjadi di Desa [...]

Medco E&P dan PWI PALI Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Wilayah Operasi

12 Maret 2025 190

PALI [kabarpali.com] – Dalam semangat berbagi selama bulan Ramadan, [...]

close button