Normalisasi Sungai Bernai, Warga : Justru Merusak!

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Januari 2021
Sungai Bernai.


PALI [kabarpali.com] - Alih-alih ingin memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak. Normalisasi Sungai Bernai di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), justru dikeluhkan warga setempat. Karena terlihat telah merusak keadaan aliran air di sana.
 
 
Dari pantauan di lapangan, normalisasi berupa pengerukan sisi kiri dan kanan tepian, di sungai yang berada di kawasan Rumah Khusus PALI (RKP), telah menyebabkan gundukan tanah kerukan kembali longsor dan mempersempit aliran air.
 
Akibatnya, tak hanya membuat sungai terlihat dangkal dan melebar, volume airnya pun kini sangat sedikit. Bahkan warga menyebutnya seperti air drainase (parit).
 
"Sebelum dinormalisasi, keluarga kami biasa mandi dan mencuci pakaian di sungai ini. Apalagi seperti di saat musim penghujan ini, anak-anak kami bahkan bisa terjun dan berenang," ungkap Aan, penduduk di RKP, Rabu (13/1/2021).
 
Oleh karenanya, ia dan warga lain mengaku sangat menyesalkan mengapa normalisasi itu dilakukan. Sebab, bukannya memperbaiki sungai, hal itu malah membuat rusak sumber air bersih yang menjadi andalan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
"Sekarang saja kami tak lagi bisa menggunakannya. Padahal ini masih musim penghujan. Apalagi di musim kemarau nanti. Pasti terjadi kesulitan air bersih," keluh pria pindahan dari kawasan Talang Pipa ini.
 
Hal serupa juga disampaikan Adi. Tetangga Aan di RKP. Pada media ini, ia menyebut bahwa pekerjaan normalisasi itu terkesan asal ada proyek saja. Sebab, sama sekali tak ada manfaat yang dirasakan masyarakat.
 
"Entah siapa yang mengusulkannya. Karena memang tidak urgen untuk dikeruk. Di sini kan tidak banjir. Lho kok sekarang malah dibuat rusak begini?" cetusnya, yang mengaku dulu sering memancing di sana.
 
Ditambahkan Adi, akibat pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu, kini jalan poros utama menuju pemukiman RKP - Simpang Airport, nyaris ikut tergerus. Jika sampai longsor, maka akses warga itu bisa terputus total.
 
"Longsor yang hampir menelan badan jalan ini juga sangat membahayakan. Sebab ini pas tikungan, serta jika malam hari tak ada lampu penerangan. Bisa mengancam keselamatan pengendara yang melintas," tukasnya, di lokasi normalisasi.
 
Dari penelusuran media ini melalui website resmi LPSE Kabupaten PALI, pekerjaan normalisasi Sungai Bernai menggunakan APBD PALI tahun anggaran 2020 lalu. Nilainya Rp2,9 miliar dengan volume 3 Kilometer.
 
Pelaksana pekerjaan adalah PT Cahaya Muda Konstruksi yang beralamat di Alang-alang Lebar, Palembang. Sedang Satuan Kerja (Satker) adalah Dinas PU BM Kabupaten PALI.[red]
 

BERITA LAINNYA

72048 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35898 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23203 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22049 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20882 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Alih-alih ingin memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak. Normalisasi Sungai Bernai di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), justru dikeluhkan warga setempat. Karena terlihat telah merusak keadaan aliran air di sana.
 
 
Dari pantauan di lapangan, normalisasi berupa pengerukan sisi kiri dan kanan tepian, di sungai yang berada di kawasan Rumah Khusus PALI (RKP), telah menyebabkan gundukan tanah kerukan kembali longsor dan mempersempit aliran air.
 
Akibatnya, tak hanya membuat sungai terlihat dangkal dan melebar, volume airnya pun kini sangat sedikit. Bahkan warga menyebutnya seperti air drainase (parit).
 
"Sebelum dinormalisasi, keluarga kami biasa mandi dan mencuci pakaian di sungai ini. Apalagi seperti di saat musim penghujan ini, anak-anak kami bahkan bisa terjun dan berenang," ungkap Aan, penduduk di RKP, Rabu (13/1/2021).
 
Oleh karenanya, ia dan warga lain mengaku sangat menyesalkan mengapa normalisasi itu dilakukan. Sebab, bukannya memperbaiki sungai, hal itu malah membuat rusak sumber air bersih yang menjadi andalan mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
 
"Sekarang saja kami tak lagi bisa menggunakannya. Padahal ini masih musim penghujan. Apalagi di musim kemarau nanti. Pasti terjadi kesulitan air bersih," keluh pria pindahan dari kawasan Talang Pipa ini.
 
Hal serupa juga disampaikan Adi. Tetangga Aan di RKP. Pada media ini, ia menyebut bahwa pekerjaan normalisasi itu terkesan asal ada proyek saja. Sebab, sama sekali tak ada manfaat yang dirasakan masyarakat.
 
"Entah siapa yang mengusulkannya. Karena memang tidak urgen untuk dikeruk. Di sini kan tidak banjir. Lho kok sekarang malah dibuat rusak begini?" cetusnya, yang mengaku dulu sering memancing di sana.
 
Ditambahkan Adi, akibat pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu, kini jalan poros utama menuju pemukiman RKP - Simpang Airport, nyaris ikut tergerus. Jika sampai longsor, maka akses warga itu bisa terputus total.
 
"Longsor yang hampir menelan badan jalan ini juga sangat membahayakan. Sebab ini pas tikungan, serta jika malam hari tak ada lampu penerangan. Bisa mengancam keselamatan pengendara yang melintas," tukasnya, di lokasi normalisasi.
 
Dari penelusuran media ini melalui website resmi LPSE Kabupaten PALI, pekerjaan normalisasi Sungai Bernai menggunakan APBD PALI tahun anggaran 2020 lalu. Nilainya Rp2,9 miliar dengan volume 3 Kilometer.
 
Pelaksana pekerjaan adalah PT Cahaya Muda Konstruksi yang beralamat di Alang-alang Lebar, Palembang. Sedang Satuan Kerja (Satker) adalah Dinas PU BM Kabupaten PALI.[red]
 

BERITA TERKAIT

LBH PALI Siap Advokasi Pelajar Korban Keracunan Makanan Gratis

05 Mei 2025 1350

PALI [kabarpali.com] — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI menyatakan [...]

Kabupaten PALI 12 Tahun: Saatnya Berlari, Bukan Lagi Berjalan

22 April 2025 1610

Hari ini, 22 April 2025, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) genap [...]

Warga Air Itam Heboh, Ada yang "Mati" Tapi Hidup Lagi

10 April 2025 6107

PALI [kabarpali.com] - Warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal [...]

close button