DPRD PALI Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Januari 2021


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI, Rabu (13/1/2021).
 
Pengumuman itu dilaksanakan berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, segera berakhir pada 17 Februari 2021.
 
"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," terang Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat.
 
Ditambahkannya, bahwa Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.
 
"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," imbuhnya.
 
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU, Sekda, para kepala OPD, dan 19 orang dari 25  anggota DPRD.
 
Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.
 
"Saya berharap PALI ke depan lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi," singkatnya, pasca menghadiri rapat di DPRD.[red]

BERITA LAINNYA

59873 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31789 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21456 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20932 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19878 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI, Rabu (13/1/2021).
 
Pengumuman itu dilaksanakan berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, segera berakhir pada 17 Februari 2021.
 
"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," terang Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat.
 
Ditambahkannya, bahwa Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.
 
"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," imbuhnya.
 
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU, Sekda, para kepala OPD, dan 19 orang dari 25  anggota DPRD.
 
Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.
 
"Saya berharap PALI ke depan lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi," singkatnya, pasca menghadiri rapat di DPRD.[red]

BERITA TERKAIT

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

02 Desember 2024 312

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan [...]

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 6605

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

Versi Hitung Cepat, Paslon BERANI Unggul di PALI

28 November 2024 4148

PALI [kabarpali.com] - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI [...]

close button