DPRD PALI Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati

Oleh Redaksi KABARPALI | 13 Januari 2021


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI, Rabu (13/1/2021).
 
Pengumuman itu dilaksanakan berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, segera berakhir pada 17 Februari 2021.
 
"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," terang Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat.
 
Ditambahkannya, bahwa Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.
 
"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," imbuhnya.
 
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU, Sekda, para kepala OPD, dan 19 orang dari 25  anggota DPRD.
 
Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.
 
"Saya berharap PALI ke depan lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi," singkatnya, pasca menghadiri rapat di DPRD.[red]

BERITA LAINNYA

56011 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26652 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20572 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20483 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI, Rabu (13/1/2021).
 
Pengumuman itu dilaksanakan berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, segera berakhir pada 17 Februari 2021.
 
"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," terang Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat.
 
Ditambahkannya, bahwa Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.
 
"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," imbuhnya.
 
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU, Sekda, para kepala OPD, dan 19 orang dari 25  anggota DPRD.
 
Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.
 
"Saya berharap PALI ke depan lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi," singkatnya, pasca menghadiri rapat di DPRD.[red]

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 271

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 280

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 753

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button