Minta Biaya Ganti KWH, Oknum Petugas PLN Nyaris dimassa

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 April 2018
Seorang warga Desa Muara Ikan menunjukkan sebuah meteran yang diganti oknum petugas PLN.


Penukal Utara [kabarpali.com] - Seorang pria yang mengaku petugas PLN, bagian penggantian KWH meter, nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
 
Pasalnya, oknum yang diketahui bernama Edo itu, tiba-tiba melakukan penggantian KWH meter di desa itu, tanpa kesepakatan terlebih dahulu dengan pelanggan. Hal itu diperparah pula dengan permintaan biaya penggantian tersebut sebesar Rp250 ribu satu KWH meter. 
 
Menurut Kepala Desa Muara Ikan ; Fauzi Ahmad, berdasar penuturan warganya, oknum tersebut, Kamis (5/4/2018), datang ke desanya dan lakukan pemeriksaan KWH meter pelanggan PLN. Lalu pada hari ini, Jumat (6/4/2018), datang lagi dan langsung mengganti meteran tersebut. 
 
"Yang memberatkan warga sehingga mereka kesal, pelaku ini meminta uang penggantian sebesar Rp250 ribu satu KWH-nya. Akibatnya warga keberatan dan marah. Untungnya baru satu yang diganti," tutur Kades pada kabarpali.com, Jumat malam (6/4/2018).
 
Kades yang baru mengetahui pada sore harinya saat baru pulang bepergian, langsung menengahi persoalan tersebut. Ia bahkan tidak mengetahui perihal ada petugas PLN lakukan pekerjaan di desanya, membuatnya juga merasa tersinggung.
 
"Mestinya PLN memberitahukan dahulu pada pemerintah desa. Termasuk seperti apa mekanisme penggantian tersebut, apa penyebab sehingga harus diganti, dan siapa yang ditugaskan. Untung saja tidak jadi dimassa warga yang marah," tandas kades kesal.
 
Sementara itu, Manager PT PLN Rayon Pendopo ; Rasyid, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah menjalankan program PLN pusat, berupa penggantian beberapa merk KWH meter. Sedangkan petugasnya dipilih secara penunjukkan tenaga lokal, berdasarkan sistem upah borongan. 
 
"Saya tidak banyak kenal siapa saja petugas itu. Yang membawahinya adalah Supervisor Tehnik Energi (TE). Namun saya tegaskan, bahwa tidak ada tarif atau biaya apapun terkait hal itu!" tegasnya via telepon pada kabarpali.com, malam ini.
 
Jika ada oknum yang meminta uang, tambah Rasyid dipastikan itu adalah pungli. "Jika ada petugas begitu, maka sanksinya, tidak akan kita pakai lagi!" imbuhnya.
 
Terkait pemberitahuan pada aparat desa, Rasyid mengaku sudah mewanti-wanti pada bawahannya agar menjaga etika terhadap pelanggan. Terutama pihak pemerintah setempat. "Saya selalu tekankan, agar bisa-bisanya menjaga etika, agar hal seperti ini tidak terjadi," pungkas Rasyid.[red]

BERITA LAINNYA

58833 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

30890 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21133 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20757 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19664 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Penukal Utara [kabarpali.com] - Seorang pria yang mengaku petugas PLN, bagian penggantian KWH meter, nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
 
Pasalnya, oknum yang diketahui bernama Edo itu, tiba-tiba melakukan penggantian KWH meter di desa itu, tanpa kesepakatan terlebih dahulu dengan pelanggan. Hal itu diperparah pula dengan permintaan biaya penggantian tersebut sebesar Rp250 ribu satu KWH meter. 
 
Menurut Kepala Desa Muara Ikan ; Fauzi Ahmad, berdasar penuturan warganya, oknum tersebut, Kamis (5/4/2018), datang ke desanya dan lakukan pemeriksaan KWH meter pelanggan PLN. Lalu pada hari ini, Jumat (6/4/2018), datang lagi dan langsung mengganti meteran tersebut. 
 
"Yang memberatkan warga sehingga mereka kesal, pelaku ini meminta uang penggantian sebesar Rp250 ribu satu KWH-nya. Akibatnya warga keberatan dan marah. Untungnya baru satu yang diganti," tutur Kades pada kabarpali.com, Jumat malam (6/4/2018).
 
Kades yang baru mengetahui pada sore harinya saat baru pulang bepergian, langsung menengahi persoalan tersebut. Ia bahkan tidak mengetahui perihal ada petugas PLN lakukan pekerjaan di desanya, membuatnya juga merasa tersinggung.
 
"Mestinya PLN memberitahukan dahulu pada pemerintah desa. Termasuk seperti apa mekanisme penggantian tersebut, apa penyebab sehingga harus diganti, dan siapa yang ditugaskan. Untung saja tidak jadi dimassa warga yang marah," tandas kades kesal.
 
Sementara itu, Manager PT PLN Rayon Pendopo ; Rasyid, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah menjalankan program PLN pusat, berupa penggantian beberapa merk KWH meter. Sedangkan petugasnya dipilih secara penunjukkan tenaga lokal, berdasarkan sistem upah borongan. 
 
"Saya tidak banyak kenal siapa saja petugas itu. Yang membawahinya adalah Supervisor Tehnik Energi (TE). Namun saya tegaskan, bahwa tidak ada tarif atau biaya apapun terkait hal itu!" tegasnya via telepon pada kabarpali.com, malam ini.
 
Jika ada oknum yang meminta uang, tambah Rasyid dipastikan itu adalah pungli. "Jika ada petugas begitu, maka sanksinya, tidak akan kita pakai lagi!" imbuhnya.
 
Terkait pemberitahuan pada aparat desa, Rasyid mengaku sudah mewanti-wanti pada bawahannya agar menjaga etika terhadap pelanggan. Terutama pihak pemerintah setempat. "Saya selalu tekankan, agar bisa-bisanya menjaga etika, agar hal seperti ini tidak terjadi," pungkas Rasyid.[red]

BERITA TERKAIT

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 745

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 316

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Tim Hukum dan Advokasi Bertaji Laporkan Dugaan Tindakan Kriminal ke Polres OKU

31 Oktober 2024 261

OKU [kabarpali.com] - Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Bertaji yang terdiri [...]

close button