Minta Biaya Ganti KWH, Oknum Petugas PLN Nyaris dimassa
Oleh Redaksi KABARPALI
Seorang warga Desa Muara Ikan menunjukkan sebuah meteran yang diganti oknum petugas PLN.
Penukal Utara [kabarpali.com] - Seorang pria yang mengaku petugas PLN, bagian penggantian KWH meter, nyaris menjadi bulan-bulanan warga Desa Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Pasalnya, oknum yang diketahui bernama Edo itu, tiba-tiba melakukan penggantian KWH meter di desa itu, tanpa kesepakatan terlebih dahulu dengan pelanggan. Hal itu diperparah pula dengan permintaan biaya penggantian tersebut sebesar Rp250 ribu satu KWH meter.
Menurut Kepala Desa Muara Ikan ; Fauzi Ahmad, berdasar penuturan warganya, oknum tersebut, Kamis (5/4/2018), datang ke desanya dan lakukan pemeriksaan KWH meter pelanggan PLN. Lalu pada hari ini, Jumat (6/4/2018), datang lagi dan langsung mengganti meteran tersebut.
"Yang memberatkan warga sehingga mereka kesal, pelaku ini meminta uang penggantian sebesar Rp250 ribu satu KWH-nya. Akibatnya warga keberatan dan marah. Untungnya baru satu yang diganti," tutur Kades pada kabarpali.com, Jumat malam (6/4/2018).
Kades yang baru mengetahui pada sore harinya saat baru pulang bepergian, langsung menengahi persoalan tersebut. Ia bahkan tidak mengetahui perihal ada petugas PLN lakukan pekerjaan di desanya, membuatnya juga merasa tersinggung.
"Mestinya PLN memberitahukan dahulu pada pemerintah desa. Termasuk seperti apa mekanisme penggantian tersebut, apa penyebab sehingga harus diganti, dan siapa yang ditugaskan. Untung saja tidak jadi dimassa warga yang marah," tandas kades kesal.
Sementara itu, Manager PT PLN Rayon Pendopo ; Rasyid, membenarkan jika saat ini pihaknya tengah menjalankan program PLN pusat, berupa penggantian beberapa merk KWH meter. Sedangkan petugasnya dipilih secara penunjukkan tenaga lokal, berdasarkan sistem upah borongan.
"Saya tidak banyak kenal siapa saja petugas itu. Yang membawahinya adalah Supervisor Tehnik Energi (TE). Namun saya tegaskan, bahwa tidak ada tarif atau biaya apapun terkait hal itu!" tegasnya via telepon pada kabarpali.com, malam ini.
Jika ada oknum yang meminta uang, tambah Rasyid dipastikan itu adalah pungli. "Jika ada petugas begitu, maka sanksinya, tidak akan kita pakai lagi!" imbuhnya.
Terkait pemberitahuan pada aparat desa, Rasyid mengaku sudah mewanti-wanti pada bawahannya agar menjaga etika terhadap pelanggan. Terutama pihak pemerintah setempat. "Saya selalu tekankan, agar bisa-bisanya menjaga etika, agar hal seperti ini tidak terjadi," pungkas Rasyid.[red]