Meski Defisit, Pembangunan Infrastruktur Tetap Lanjut
Oleh Redaksi KABARPALI
Pekerjaan pembangunan perkantotan Pemkab PALI
PALI [kabarpali.com] - Meski Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sedang didera defisit anggaran, serta mengalami banyaknya tunda bayar pihak ketiga, serta ratusan milyar tunggakan lainnya. Namun beberapa proyek pembangunan infrastruktur tetap berlanjut.
Beberapa pekerjaan itu yakni pembangunan perkantoran Pemkab PALI dan gedung DPRD PALI, di kawasan Talang Karangan, Kecamatan Talang Ubi.
Pengamatan awak media di lokasi pekerjaan, Selasa (23/2/2021), nampak beberapa alat berat sedang dikerahkan untuk menimbun dan meratakan tanah, di lahan bakal perkantoran Pemkab PALI. Proyek tersebut merupakan lanjutan pekerjaan sejak 2020 lalu yang menggunakan APBD PALI sebesar Rp4,5 miliar.
Selain itu, pembangunan infrastruktur lainnya yakni gedung DPRD PALI, yang berada tak jauh dari lokasi bakal perkantoran Pemkab PALI. Pekerjaan tahap II itu dikerjakan oleh PT. Adhi Pramana Mahogra.
Anggarannya pun cukup fantastis. Yakni Rp35,5 miliar, yang bersumber dari APBD PALI tahun 2021, dengan masa kerja 300 hari.
Salah satu tokoh masyarakat PALI, Kuhon, mengatakan bahwa ia cukup mengapresiasi atas pembangunan tersebut. Sebab dengan usia PALI yang sebentar lagi menginjak 9 tahun, maka adalah hal wajar jika kabupaten ini telah memiliki perkantoran sendiri.
"Namun, dengan kondisi saat ini, dimana kita sedang dilanda defisit anggaran. Hendaknya pemerintah bisa mempertimbangkan dengan bijak apakah patut dilanjutkan atau dipending dahulu, sampai persoalan hutang terlunasi semua," cetusnya, di dampingi Sutan Amiril, tokoh masyarakat PALI, saat melihat langsung pekerjaan tersebut.
Dilanjut Kuhon, jangan sampai alih-alih pembangunan yang mestinya disambut gembira masyarakat namun justru menyakiti mereka. Sebab, baru-baru ini pemerintah telah mengambil kebijakan menghapus uang makan PNS, Mengurangi gaji non PNS 50%, serta mengurangi belanja OPD 20%.
"Belum lagi soal proyek pekerjaan yang dipandang tidak sesuai dengan besar anggaran yang dikucurkan. Itu bisa mencederai rasa keadilan," tukasnya.
Sementara itu, Irwan ST, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) PALI, yang saat itu kebetulan berada di lokasi pekerjaan gedung DPRD PALI, mengaku kurang tahu soal pekerjaan tersebut. Ia menyarankan untuk konfirmasi langsung ke PPK atau Plt Kepala Dinas Perkim.
"Kalau mau konfirmasi, langsung sama PPK-nya atau Kadin saja. Saya kurang paham soal pekerjaan ini," elaknya, saat diwawancarai awak media.[red]