BPJS Kesehatan Desak Pemkab PALI Segera Lunasi Tunggakan

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Februari 2021


PALI [kabarpali.com] - Menindaklanjuti persoalan tunggakan premi Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/2/2021), Komisi I DPRD setempat pun memanggil para pihak terkait.
 
Rapat yang digelar tertutup membahas penyelesaian hutang sejak Januari 2020 hingga sekarang itu, dihadiri oleh Komisi I DPRD PALI, Dinas Kesehatan, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.
 
Pasca rapat yang berlangsung sekitar 3 jam, Kepala Cabang BPJS Prabumulih mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.
 
"Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90 ribuan warga PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," cetus Yunita, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, di dampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini, pada awak media, di Kantor DPRD PALI.
 
Meski hasil rapat belum memuaskan pihaknya, janji pihak Pemkab PALI akan segera mencari jalan agar bisa segera membayar kewajiban mereka yang terhutang itu.
 
"Katanya (Pemkab PALI) akan segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Suarno, Ketua Komisi I DPRD PALI, mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut bisa dikatakan belum menghasilkan solusi yang kongkrit. Oleh karenanya nanti akan diagendakan ulang, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD.
 
"Kalau harapan kami, kiranya layanan BPJS tetap bisa digunakan, jangan dinonaktifkan dulu. Tapi nanti kita akan gelar rapat lagi," singkatnya.[red]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31829 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21465 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Menindaklanjuti persoalan tunggakan premi Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/2/2021), Komisi I DPRD setempat pun memanggil para pihak terkait.
 
Rapat yang digelar tertutup membahas penyelesaian hutang sejak Januari 2020 hingga sekarang itu, dihadiri oleh Komisi I DPRD PALI, Dinas Kesehatan, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.
 
Pasca rapat yang berlangsung sekitar 3 jam, Kepala Cabang BPJS Prabumulih mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.
 
"Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90 ribuan warga PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," cetus Yunita, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, di dampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini, pada awak media, di Kantor DPRD PALI.
 
Meski hasil rapat belum memuaskan pihaknya, janji pihak Pemkab PALI akan segera mencari jalan agar bisa segera membayar kewajiban mereka yang terhutang itu.
 
"Katanya (Pemkab PALI) akan segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Suarno, Ketua Komisi I DPRD PALI, mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut bisa dikatakan belum menghasilkan solusi yang kongkrit. Oleh karenanya nanti akan diagendakan ulang, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD.
 
"Kalau harapan kami, kiranya layanan BPJS tetap bisa digunakan, jangan dinonaktifkan dulu. Tapi nanti kita akan gelar rapat lagi," singkatnya.[red]

BERITA TERKAIT

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 750

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

Wabup PALI Akui Daerah ini Sudah “Urgent” Miliki Gedung Pengadilan Sendiri

09 Agustus 2024 2439

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penukal Abab [...]

Khasiat Buah Mengkudu: Si Buah Ajaib dari Tropis

12 Juli 2024 1435

BUAH mengkudu, juga dikenal dengan nama noni (Morinda citrifolia), adalah buah [...]

close button