BPJS Kesehatan Desak Pemkab PALI Segera Lunasi Tunggakan
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Menindaklanjuti persoalan tunggakan premi Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (22/2/2021), Komisi I DPRD setempat pun memanggil para pihak terkait.
Rapat yang digelar tertutup membahas penyelesaian hutang sejak Januari 2020 hingga sekarang itu, dihadiri oleh Komisi I DPRD PALI, Dinas Kesehatan, BPPKAD, dan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.
Pasca rapat yang berlangsung sekitar 3 jam, Kepala Cabang BPJS Prabumulih mengatakan bahwa pihaknya mendesak Pemkab PALI agar segera melunasi tunggakan premi sebesar Rp36 Miliar.
"Meski hingga hari ini layanan BPJS yang mengcover 90 ribuan warga PALI masih bisa diakses, namun kami minta agar tunggakan itu segera dibayar," cetus Yunita, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Prabumulih, di dampingi Kepala KLOK BPJS Kesehatan PALI, Sumini, pada awak media, di Kantor DPRD PALI.
Meski hasil rapat belum memuaskan pihaknya, janji pihak Pemkab PALI akan segera mencari jalan agar bisa segera membayar kewajiban mereka yang terhutang itu.
"Katanya (Pemkab PALI) akan segera membayar tunggakan premi tersebut. Namun jika berlarut-larut tentu bisa saja layanan dinonaktifkan," imbuhnya.
Sementara itu, Suarno, Ketua Komisi I DPRD PALI, mengatakan bahwa rapat yang digelar tersebut bisa dikatakan belum menghasilkan solusi yang kongkrit. Oleh karenanya nanti akan diagendakan ulang, dengan dihadiri oleh Ketua DPRD.
"Kalau harapan kami, kiranya layanan BPJS tetap bisa digunakan, jangan dinonaktifkan dulu. Tapi nanti kita akan gelar rapat lagi," singkatnya.[red]