Defisit Anggaran, Ketua DPRD : Jangan Dikurangi Hak Pegawai, Tiadakan Saja Pekerjaan Infrastruktur
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com] - Terkait dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupa rasionalisasi anggaran (efisiensi) pengeluaran di tahun 2021, Ketua DPRD PALI, H. Asri. AG,SH.,M.Si. pun angkat bicara.
Menurut Asri, pegawai mengemban tugas untuk menjalankan roda pemerintahan yang tak ringan. Oleh karenanya, apa yang menjadi hak mereka jangan dihilangkan atau dikurangi.
"Kami tidak sepakat jika uang makan PNS dan gaji non PNS yang dihapus atau dikurangi. Sebab mereka ini yang menjalankan roda organisasi perangkat daerah. Sehingga kinerja mereka tetap optimal," ujar Asri, Selasa (16/2/2021).
Ia mengaku justru setuju, jika yang dihapus atau tidak dikerjakan dulu adalah proyek infrastruktur pada tahun ini, agar tunda bayar atau kewajiban Pemkab PALI yang terhutang diselesaikan dahulu.
"Kalau saran kami seperti itu. Nampaknya tepat dan bijak. Sehingga kewajiban pemerintah bisa segera diselesaikan," tukasnya.[red]