Defisit Anggaran, Pemkab PALI Lakukan Efisiensi Pengeluaran

Oleh Redaksi KABARPALI | 16 Februari 2021


PALI [kabarpali.com] - Akibat adanya defisit anggaran 2020, yang menyebabkan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.
 
Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.
 
"Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19," tulis Surat Edaran itu.
 
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.
 
Adapun rinciannya yakni pengurangan uang makan PNS sebesar 100%, pengurangan gaji non PNS 50% dan pengurangan belanja perangkat daerah 20%.
 
"Sehubungan hal tersebut, rasionalisasi belanja dimaksud agar disampaikan pada BPKAD paling lambat 17 Februari 2021 ini," tulis Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda, Syahron Nazil,SH., Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).[red]
 
 

BERITA LAINNYA

61196 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33766 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Akibat adanya defisit anggaran 2020, yang menyebabkan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.
 
Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.
 
"Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19," tulis Surat Edaran itu.
 
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.
 
Adapun rinciannya yakni pengurangan uang makan PNS sebesar 100%, pengurangan gaji non PNS 50% dan pengurangan belanja perangkat daerah 20%.
 
"Sehubungan hal tersebut, rasionalisasi belanja dimaksud agar disampaikan pada BPKAD paling lambat 17 Februari 2021 ini," tulis Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda, Syahron Nazil,SH., Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).[red]
 
 

BERITA TERKAIT

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 264

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

Proyek Aspal Jalan disidak Dewan, Kepala PUTR PALI Ancam Tunda Bayar

29 Desember 2024 1435

PALI [kabarpali.com] – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

Tak Quorumnya Rapat DPRD PALI, Benarkah Isu "Kendak" Dewan Tak Terakomodir?

25 Desember 2024 1378

PALI [kabarpali.com] - Polemik ditundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan [...]

close button