Defisit Anggaran, Pemkab PALI Lakukan Efisiensi Pengeluaran

Oleh Redaksi KABARPALI | 16 Februari 2021


PALI [kabarpali.com] - Akibat adanya defisit anggaran 2020, yang menyebabkan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.
 
Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.
 
"Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19," tulis Surat Edaran itu.
 
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.
 
Adapun rinciannya yakni pengurangan uang makan PNS sebesar 100%, pengurangan gaji non PNS 50% dan pengurangan belanja perangkat daerah 20%.
 
"Sehubungan hal tersebut, rasionalisasi belanja dimaksud agar disampaikan pada BPKAD paling lambat 17 Februari 2021 ini," tulis Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda, Syahron Nazil,SH., Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).[red]
 
 

BERITA LAINNYA

58623 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

30784 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21073 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20742 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19630 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Akibat adanya defisit anggaran 2020, yang menyebabkan tunda bayar, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan rasionalisasi anggaran belanja 2021.
 
Prihal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PALI kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melalui Surat Edaran Nomor 900/14/III/BPKAD/2021, tanggal 11 Februari 2021.
 
"Surat tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tanggal 8 Februari 2021, Nomor SE-2/PK/2021, tentang Penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa 2021 untuk penangan Covid 19," tulis Surat Edaran itu.
 
Oleh karena itu, para kepala OPD diminta untuk melakukan rasionalisasi belanja pada perangkat daerah masing masing.
 
Adapun rinciannya yakni pengurangan uang makan PNS sebesar 100%, pengurangan gaji non PNS 50% dan pengurangan belanja perangkat daerah 20%.
 
"Sehubungan hal tersebut, rasionalisasi belanja dimaksud agar disampaikan pada BPKAD paling lambat 17 Februari 2021 ini," tulis Surat Edaran yang ditanda tangani Sekda, Syahron Nazil,SH., Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).[red]
 
 

BERITA TERKAIT

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 640

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

FGD yang digagas Disdik PALI dianggap Merendahkan Wartawan, Insan Pers Marah Besar

17 Oktober 2024 576

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten PALI, termasuk [...]

Wabup PALI : Oligarki merusak Demokrasi

16 Oktober 2024 445

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), [...]

close button