Maling Kotak Amal di Masjid, Kolok Akhirnya Berhasil diringkus
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku dan barang bukti
Tanah Abang [kabarpali.com] - Perbuatan Joko alias Kolok bin Darmawan (25) benar-benar tak terpuji. Bukannya giat melakukan hal bermanfaat guna kemakmuran tempat ibadah, ia justru tega mengembat kotak amal di Masjid Al Ikhlas Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang.
Akibat perbuatannya itu, ia pun akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Dari pengakuan pria beralamat di Desa Dewa Sebane Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, ia menggasak kotak amal di Masjid Al Ikhlas pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira pukul 01.39 WIB.
"Saya melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam masjid dan langsung mengambil kotak amal yang telah di kunci, kemudian langsung kabur dan membawa kotak amal tersebut ke dalam hutan," ungkapnya seperti dituturkan kembali oleh Kapolsek Tanah Abang, AKP Bambang Julianto,SH.,MH pada awak media.
Setelah itu pelaku langsung merusak kunci kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalam kotak amal kemudian meninggalkan kotak amal tersebut di dalam hutan.
"Keesokkan harinya pengurus Masjid melihat kotak amal yang didalam masjid telah hilang setelah itu langsung mengecek CCTV masjid dan ternyata benar kotak amal telah di curi oleh pelaku atas kejadian tersebut masjid Al ikhlas mengalami kerugian sebesar Rp.300.000," ujar Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim IPDA Arzuan.
Pasca mendapat laporan dari pengurus Masjid Al Ikhlas, Adlin bin Lekat (52), jajaran Polsek Tanah Abang pun langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil ditangkap pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Purun Kecamatan Penukal.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.[red]