Lelang Proyek PALI kok di Provinsi. Ternyata ini Sebabnya
Oleh Redaksi KABARPALI
ilustrasi/net.
PALI [kabarpali.com] - Meski sudah berusia 4 tahun, semua lelang proyek pembangunan (lelang/pengadaan barang/jasa) di Kabupaten PALI ternyata masih dilaksanakan di Provinsi Sumsel.
Akibatnya, pelaksanaan seleksi perusahaan pelaksana kegiatan bersumber dana APBD Kabupaten PALI itu pun sempat dipertanyakan masyarakat. Mengapa demikian?
"Kenapa mesti (lelang) di Provinsi? Hal ini justru menimbulkan asumsi yang negatif di masyarakat. Sedangkan kabupaten/kota lain bisa menyelenggarakan di daerah masing-masing,' ujar salah satu Ketua LSM di PALI, beberapa waktu lalu.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten PALI ; Darma SE, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan lelang di Provinsi itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 36/KPTS/V/2017.
"Hal ini dikarenakan kita kekurangan personil perangkat Unit Layanan Pengadaan (ULP) PALI. Sehingga sementara waktu, seleksi pelaksana proyek (lelang/pengadaan barang/jasa) dilaksanakan di ULP provinsi," ujarnya pada kabarpali.com, Selasa (19/9).
Menurut Darma, Keputusan Gubernur itu dikeluarkan atas permintaan Bupati PALI Nomor 027/325/PU.BM/2016, tanggal 16 Desember 2016 lalu.
"Isi surat Bupati itu yakni permohonan bantuan pelelangan/pengadaan barang/jasa oleh ULP provinsi Sumsel," tutur Darma.
Hal itu tambah Darma, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang ULP Barang/Jasa, dalam hal kepala daerah menyatakan ULP tidak dapat/tidak mampu melakukan pengadaan barang/jasa yang bersifat strategis, maka dapat mengajukan permohonan kepada Gubernur.
Menurut Darma, di Kabupaten PALI setiap tahun ada lebih dari 100 paket pengadaan barang/jasa yang dilelang. Untuk itu dibutuhkan banyak Kelompok Kerja (Pokja) di ULP yang jumlah masing-masingnya harus gangsal (ganjil) minimal 3 orang untuk menyeleksi perusahaan peserta lelang.
"Dengan demikian, untuk jumlah paket 100 lebih, otomatis kita butuh banyak Pokja. Oleh karenanya SDM kita kurang. Maka kita minta provinsi yang melaksanakan," ujarnya.
Tambah Darma, apalagi saat ini banyak anggota Sekretariat ULP PALI yang menduduki jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga makin tidak memungkinkan mereka untuk fokus pada kegiatan lelang itu saja.
"Namun, SK Gubernur tersebut per tahun anggaran, sehingga biasanya diperbaharui setiap tahun atas permintaan kita. Nah, di tahun depan mudah-mudahan kita sudah bisa melaksanakan sendiri,"
Hal itu, tukas Darma, karena pada akhir tahun ini akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) pengadaan barang/jasa. Nah, diharap SDM yang dibutuhkan akan segera terpenuhi.
"Jadi tidak ada alasan lain selain kurangnya SDM kita yang mampu melaksanakan pekerjaan itu. Ke depan tentu hal ini akan secepatnya diatasi," pungkas Darma.[red]