Korupsi KUR, Begini Motif yang dilakukan Mantan Kepala Bank di PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Mei 2024


PALI [kabarpali.com] - Seorang mantan Kepala Bank milik pemerintah di Unit Betung Abab Kabupaten PALI, Cabang Prabumulih, ditetapkan tersangka karena diduga korupsi. Akibat motif kejahatan yang ia lakukan, negara dihitung telah merugi milyaran rupiah.

Dijelaskan Kepala Kejari PALI, melalui Kepala Seksi Intelijen Rido Dharma Hermando SH MH, motif yang di lakukan AU, mantan Kepala Unit Bank dimaksud, adalah dengan cara Mantri memprakarsai 52 pinjaman nasabah dengan plafon maksimal melalui cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yg berlaku.

"Caranya yakni memanipulasi data nasabah, kemudian 52 nasabah tersebut disetujui oleh Kepala Unit tanpa dilakukan pengecekan maupun survey terhadap kebenaran data nasabah," ujar Kasi Intel melalui keterangan tertulisnya pada media ini, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, tambahnya, Kepala Unit Bank mengetahui penggunaan pinjaman nasabah yang tidak sesuai dengan permohonan pinjamannya yaitu untuk pembayaran asuransi davestera dan pengendapan uang nasabah.

Sebelumnya, AU berstatus saksi atas tersangka PS, Mantri di sebuah bank plat merah Unit Betung Abab. PS ditahan pada 22 April 2024, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana KUR tahun 2020.

Pada perkembangannya, status AU dinaikkan sebagai tersangka pada kasus yang sama, karena diduga mengetahui dan menyetujui perbuatan tersebut.[red]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31831 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21466 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Seorang mantan Kepala Bank milik pemerintah di Unit Betung Abab Kabupaten PALI, Cabang Prabumulih, ditetapkan tersangka karena diduga korupsi. Akibat motif kejahatan yang ia lakukan, negara dihitung telah merugi milyaran rupiah.

Dijelaskan Kepala Kejari PALI, melalui Kepala Seksi Intelijen Rido Dharma Hermando SH MH, motif yang di lakukan AU, mantan Kepala Unit Bank dimaksud, adalah dengan cara Mantri memprakarsai 52 pinjaman nasabah dengan plafon maksimal melalui cara yang tidak sesuai dengan ketentuan yg berlaku.

"Caranya yakni memanipulasi data nasabah, kemudian 52 nasabah tersebut disetujui oleh Kepala Unit tanpa dilakukan pengecekan maupun survey terhadap kebenaran data nasabah," ujar Kasi Intel melalui keterangan tertulisnya pada media ini, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, tambahnya, Kepala Unit Bank mengetahui penggunaan pinjaman nasabah yang tidak sesuai dengan permohonan pinjamannya yaitu untuk pembayaran asuransi davestera dan pengendapan uang nasabah.

Sebelumnya, AU berstatus saksi atas tersangka PS, Mantri di sebuah bank plat merah Unit Betung Abab. PS ditahan pada 22 April 2024, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana KUR tahun 2020.

Pada perkembangannya, status AU dinaikkan sebagai tersangka pada kasus yang sama, karena diduga mengetahui dan menyetujui perbuatan tersebut.[red]

BERITA TERKAIT

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

02 Desember 2024 342

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan [...]

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 6683

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

Versi Hitung Cepat, Paslon BERANI Unggul di PALI

28 November 2024 4200

PALI [kabarpali.com] - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI [...]

close button