Komplotan Rampok Toko Emas di PALI diciduk Polda Sumsel

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 November 2023
Para pelaku perampokan toko emas di PALI.


PALI [kabarpali.com] – Sebanyak empat orang yang berkomplot melakukan tindak kejahatan berupa perampokan sebuah toko emas di Pasar Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pun turun tangan mengusut kasus perampokan bersenjata api di Toko Emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Keempat pria yang diciduk oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), masing-masing bernama Sutisna (44) warga Seluma Selatan, Bengkulu, Wawan (37) warga Bengkulu, Didin Sugianto alias Suwito (49) warga Belitang, OKU Timur, dan Surya (49) warga Bengkulu.

Dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit Unit 4 Jantaras AKP Taufik Ismail, para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bengkulu dan tiga lainnya ditangkap di salah satu hotel di wilayah Solok, Sumatra Barat,” ujar Taufik Ismail, Senin (6/11/2023) malam.

Diketahui, empat pelaku memiliki tugas masing-masing saat menjalankan aksinya melakukan perampokan.

“Tiga pelaku sebagai eksekutor yang mengambil emas, dan sebagai pembawa hasil, sedangkan satu pelaku lainnya sebagai pencari tempat untuk beraksi,” tambah Kanit.

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 18 butir peluru, serta STNK dan BPKB mobil milik pelaku. Hingga kini keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di PALI menjadi sasaran rampok bersenpi. Beruntung tidak ada korban jiwa pada perampokan yang terjadi pada tengah hari itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko bernama Budi Paku (40) dan istrinya, Asma hanya mengalami kerugian material saja.

"Alhamdulillah (tidak ada korban jiwa). Hanya kerugian materiil saja," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menjelaskan, peristiwa mencekam yang dialami Budi dan Asma itu terjadi di toko emas milik mereka, Toko Emas Fateha, yang beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

"Kejadian itu pada Rabu, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yudhistira.

Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.[red]

BERITA LAINNYA

59873 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31789 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21456 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20932 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19878 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Sebanyak empat orang yang berkomplot melakukan tindak kejahatan berupa perampokan sebuah toko emas di Pasar Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pun turun tangan mengusut kasus perampokan bersenjata api di Toko Emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Keempat pria yang diciduk oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), masing-masing bernama Sutisna (44) warga Seluma Selatan, Bengkulu, Wawan (37) warga Bengkulu, Didin Sugianto alias Suwito (49) warga Belitang, OKU Timur, dan Surya (49) warga Bengkulu.

Dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit Unit 4 Jantaras AKP Taufik Ismail, para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bengkulu dan tiga lainnya ditangkap di salah satu hotel di wilayah Solok, Sumatra Barat,” ujar Taufik Ismail, Senin (6/11/2023) malam.

Diketahui, empat pelaku memiliki tugas masing-masing saat menjalankan aksinya melakukan perampokan.

“Tiga pelaku sebagai eksekutor yang mengambil emas, dan sebagai pembawa hasil, sedangkan satu pelaku lainnya sebagai pencari tempat untuk beraksi,” tambah Kanit.

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 18 butir peluru, serta STNK dan BPKB mobil milik pelaku. Hingga kini keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di PALI menjadi sasaran rampok bersenpi. Beruntung tidak ada korban jiwa pada perampokan yang terjadi pada tengah hari itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko bernama Budi Paku (40) dan istrinya, Asma hanya mengalami kerugian material saja.

"Alhamdulillah (tidak ada korban jiwa). Hanya kerugian materiil saja," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menjelaskan, peristiwa mencekam yang dialami Budi dan Asma itu terjadi di toko emas milik mereka, Toko Emas Fateha, yang beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

"Kejadian itu pada Rabu, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yudhistira.

Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.[red]

BERITA TERKAIT

Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemkab PALI Gelar Rapat Lintas Sektor

02 Desember 2024 312

PALI [kabarpali.com] - Sebagai langkah kongkrit untuk memerangi Peredaran dan [...]

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 6605

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

Versi Hitung Cepat, Paslon BERANI Unggul di PALI

28 November 2024 4148

PALI [kabarpali.com] - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI [...]

close button