Kontroversi Tugu Ikan Serandang sebagai Ikon PALI

Tugu ikon berbentuk ikan Serandang di SImpang 5, Talang Ubi, PALI.
22 Oktober 2023 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


PALI [kabarpali.com] - Tadi malam, Sabtu (21/10/2023), ratusan seng yang menutup proyek pekerjaan tugu di Simpang Lima Pendopo, Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dibuka. Sontak terlihat tiga patung hewan air yang disebut ikan Serandang berukuran besar, menyeringaikan gigi-giginya yang tajam kepada para pengendara yang lewat.

Pekerjaan tugu dan taman di area Simpang Lima itu, telah dimulai sejak beberapa bulan silam. Meneguk anggaran hampir Rp4 milyar, kini proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI tahun 2023 itu, dinyatakan selesai.

Meski begitu, pembangunan tugu ikon yang menggambarkan ciri khas Kabupaten PALI secara umum itu, menuai kontroversi. Sejak dimulainya pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Fajar Baru Mandiri pada 4 April 2023 lalu, beragam komentar masyarakat pun dicurahkan melalui media sosial.

Meski tak seluruhnya tidak sepakat, namun menurut pandangan beberapa warga PALI, ikon ikan Serandang dipandang kurang merepresentasikan Bumi Serepat Serasan secara umum. Berdasarkan persepsi mereka, PALI bukanlah daerah agraris yang masyarakatnya mayoritas nelayan.

Selain itu, ikan Serandang hanyalah sedikit ikan yang pernah berhabitat di Sungai-sungai di PALI, dan bisa dikatakan sudah punah sekarang. Bahkan, untuk memenuhi permintaan ikan sebagai sumber protein hewani, warga PALI kini sudah membeli dari luar daerah yang kebanyakan justru ikan laut.

“Tugu yang sangat membingungkan masyarakat PALI. Bahkan si tukang pembuatnya pun bingung. Wilayah migas, perkebunan karet dan sawit, tapi yang timbul monster ikan,” tulis akun Ari Wahyu di salah satu grup Facebook.

Selain Ari Wahyu, pernyataan kurang setuju juga disampaikan Syamsul Bahri. Melalui akunnya di medsos Facebook, ia juga mengatakan bahwa ikon PALI lebih tepat jika menggambarkan migas, karena di PALI kaya akan minyak dan gas bumi.

Ngapo ikon itu dak ado bentuk or tumbuh simbol daerah penghasil migas,” cetus Syamsul Bahri singkat, yang dikomentari setuju oleh akun M Al Fatih Pigeon.

Meski begitu, atas selesainya pembuatan ikon di Simpang Lima Pendopo itu, pernyataan senang juga disampaikan oleh beberapa masyarakat PALI lainnya. Mereka merasa bangga karena di pusat Ibukota PALI itu, sekarang sudah nampak lebih indah dari sebelumnya.

“Wah, udah cantik banget PALI. Sudah dibuka ya, ini di Simpang 5,” cetus akun medsos bernama Libra, melalui salah satu grup Facebook, Minggu (22/10/2023).

“Alhamdulillah sudah dibuka. Semoga masyarakat PALI bisa menjaga dan merawatnya,” ujar akun Endang Pratiwie Yoewono.

Kebijakan pembuatan ikon PALI oleh Pemerintah kabupaten ini, berupa tugu yang dibangun di pusat ibukota PALI, Simpang Lima Pendopo, patutlah diapresiasi. Meski begitu, untuk menyerap kehendak masyarakat, menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, Pemkab PALI seharusnya menggelar forum dengar pendapat dari berbagai elemen, sebelum rencana pekerjaan dieksekusi.

Kesempatan mengemukakan pendapat yang diberikan kepada masyarakat PALI selaku pemilik dan sasaran kebijakan daerah, akan meminimalisir kontroversi atau ketidaksetujuan atas proyek pembangunan yang menggunakan APBD itu.

Akhirnya, semoga pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah selaku pelaksana amanat rakyat, dapat betul-betul mengakomodir aspirasi masyarakat. Kebijakan yang diambil haruslah berdasar down to top (kehendak dari bawah ke atas) bukan top to down (keinginan dari atas ke bawah). Semoga PALI semakin maju![red]

BERITA LAINNYA

46311 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

19353 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

18068 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

17736 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

17526 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018

PALI [kabarpali.com] - Tadi malam, Sabtu (21/10/2023), ratusan seng yang menutup proyek pekerjaan tugu di Simpang Lima Pendopo, Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dibuka. Sontak terlihat tiga patung hewan air yang disebut ikan Serandang berukuran besar, menyeringaikan gigi-giginya yang tajam kepada para pengendara yang lewat.

Pekerjaan tugu dan taman di area Simpang Lima itu, telah dimulai sejak beberapa bulan silam. Meneguk anggaran hampir Rp4 milyar, kini proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) PALI tahun 2023 itu, dinyatakan selesai.

Meski begitu, pembangunan tugu ikon yang menggambarkan ciri khas Kabupaten PALI secara umum itu, menuai kontroversi. Sejak dimulainya pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Fajar Baru Mandiri pada 4 April 2023 lalu, beragam komentar masyarakat pun dicurahkan melalui media sosial.

Meski tak seluruhnya tidak sepakat, namun menurut pandangan beberapa warga PALI, ikon ikan Serandang dipandang kurang merepresentasikan Bumi Serepat Serasan secara umum. Berdasarkan persepsi mereka, PALI bukanlah daerah agraris yang masyarakatnya mayoritas nelayan.

Selain itu, ikan Serandang hanyalah sedikit ikan yang pernah berhabitat di Sungai-sungai di PALI, dan bisa dikatakan sudah punah sekarang. Bahkan, untuk memenuhi permintaan ikan sebagai sumber protein hewani, warga PALI kini sudah membeli dari luar daerah yang kebanyakan justru ikan laut.

“Tugu yang sangat membingungkan masyarakat PALI. Bahkan si tukang pembuatnya pun bingung. Wilayah migas, perkebunan karet dan sawit, tapi yang timbul monster ikan,” tulis akun Ari Wahyu di salah satu grup Facebook.

Selain Ari Wahyu, pernyataan kurang setuju juga disampaikan Syamsul Bahri. Melalui akunnya di medsos Facebook, ia juga mengatakan bahwa ikon PALI lebih tepat jika menggambarkan migas, karena di PALI kaya akan minyak dan gas bumi.

Ngapo ikon itu dak ado bentuk or tumbuh simbol daerah penghasil migas,” cetus Syamsul Bahri singkat, yang dikomentari setuju oleh akun M Al Fatih Pigeon.

Meski begitu, atas selesainya pembuatan ikon di Simpang Lima Pendopo itu, pernyataan senang juga disampaikan oleh beberapa masyarakat PALI lainnya. Mereka merasa bangga karena di pusat Ibukota PALI itu, sekarang sudah nampak lebih indah dari sebelumnya.

“Wah, udah cantik banget PALI. Sudah dibuka ya, ini di Simpang 5,” cetus akun medsos bernama Libra, melalui salah satu grup Facebook, Minggu (22/10/2023).

“Alhamdulillah sudah dibuka. Semoga masyarakat PALI bisa menjaga dan merawatnya,” ujar akun Endang Pratiwie Yoewono.

Kebijakan pembuatan ikon PALI oleh Pemerintah kabupaten ini, berupa tugu yang dibangun di pusat ibukota PALI, Simpang Lima Pendopo, patutlah diapresiasi. Meski begitu, untuk menyerap kehendak masyarakat, menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, Pemkab PALI seharusnya menggelar forum dengar pendapat dari berbagai elemen, sebelum rencana pekerjaan dieksekusi.

Kesempatan mengemukakan pendapat yang diberikan kepada masyarakat PALI selaku pemilik dan sasaran kebijakan daerah, akan meminimalisir kontroversi atau ketidaksetujuan atas proyek pembangunan yang menggunakan APBD itu.

Akhirnya, semoga pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah selaku pelaksana amanat rakyat, dapat betul-betul mengakomodir aspirasi masyarakat. Kebijakan yang diambil haruslah berdasar down to top (kehendak dari bawah ke atas) bukan top to down (keinginan dari atas ke bawah). Semoga PALI semakin maju![red]

BERITA TERKAIT

Selain Honorer Dihapus, Ini Isi UU ASN 2023 Terbaru

09 November 2023 1130

Pada tanggal 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah [...]

Tahun Depan Pegawai Honorer Resmi Dihapuskan

09 November 2023 1500

Nasional [kabarpali.com] – Pasca disahkannya revisi UU Nomor 20 Tahun [...]

Senyap, Dua Terdakwa Korupsi Dinkes PALI Ternyata divonis 1 Tahun Penjara

08 November 2023 819

Palembang [kabarpali.com] – Lama tak ada kabarnya, kasus korupsi di Dinas [...]

close button