Kadisdik : Jika Tak Mampu, Perpisahan Sekolah Tak Perlu Ingin Bermewah Ria
Oleh Redaksi KABARPALI
Salah satu kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa SMPN I Talang Ubi.
PALI [kabarpali.com] - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI ; Drs Kamriadi menghimbau agar sekolah bisa menyesuaikan kemampuannya untuk menggelar perpisahan sekolah atau pelepasan siswa, agar jangan ada kesan memaksakan diri.
"Kegiatan pelepasan siswa kelas akhir atau penerimaan siswa baru secara seremonial tidak diatur di dalam kegiatan resmi sekolah. Ada banyak cara melepas siswa kelas akhir. Sehingga kegiatan itu tetap berjalan dan siswa kelas akhir dapat dilepas," ujar Kamriadi pada kabarpali.com, Kamis malam (10/5/2018).
Ia mencontohkan, misalnya para siswa dikumpulkan di lapangan upacara dan diadakan pelepasan. Bisa dengan berdoa bersama atau kegiatan lain yang positif dan mencerminkan telah dilepasnya siswa kelas akhir dan itu dapat dilakukan di lapangan upacara sekolah ataupun ruangan kelas.
"Kegiatan seperti itu tidak membutuhkan dana. Tetapi terkadang karena euporia kegembiraan orang tua dan anak, serta ucapan terima kasih kepada guru, maka diadakanlah kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir tersebut dengan meriah. Baik di dalam sekolah maupun di gedung. Dan jelas kegiatan seperti ini atas dorongan dari orang tua melalui komite sekolah," sambungnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Sekolah itu juga berharap, baik kegiatan pelepasan siswa ataupun yg lain di satuan pendidikan Kabupaten PALI, agar segala kegiatan tidak membebankan orang tua atau wali murid.
"Cukup menggunakan anggaran yg ada di sekolah, seperti anggaran BOS APBD maupun APBN ataupun sumber lain yg tidak mengikat," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para wali murid SMPN I Talang Ubi sempat heboh. Karena dimintai dana acara perpisahan kelas IX tahun ajaran 2017/2018. Tak hanya orangtua siswa kelas IX yang diminta Rp200 ribu per orang, namun juga siswa kelas VII dan VIII juga dipungut Rp75 ribu persiswa. [red]