Kabel Sudah Terbentang, Warga Masih Bingung Soal Ganti Rugi Seismik

Oleh Redaksi KABARPALI | 14 Mei 2024


PALI [kabarpali.com] - Kegiatan Seismik 3D Idaman yang dilaksanakan oleh PT Daqing Citra PTS di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, terus bergulir. Kini di beberapa titik, kabel yang akan digunakan untuk proses peledakkan pun telah dibentangkan.

Meski begitu, masyarakat pemilik kebun yang dirintis dan dieksplorasi masih bingung soal nilai ganti rugi yang nantinya akan mereka terima sebagai kompensasi, karena lahan kebun mereka telah dirambah dan menjadi spot kegiatan pencarian sumber minyak dan gas bumi itu.

Seperti terjadi di kawasan Desa Purun Kecamatan Penukal PALI. Dari pantauan media ini, beberapa area perkebunan karet warga telah terbentang beberapa kabel panjang, yang diperkirakan akan digunakan untuk meledakkan dinamit dan melakukan perekaman lapisan hidrokarbon di sana.

Tetapi warga masih kerap bertanya-tanya, seperti apa proses ganti rugi yang akan dilakukan dan berapa nilainya. Sementara progres kegiatan terus berjalan, yang berpotensi bisa merugikan masyarakat pemilik lahan kebun.

"Sosialisasi memang kabarnya pernah dilakukan, tetapi kami sebagai pemilik lahan tak pernah diundang atau diberi tahu seperti apa mekanisme kegiatan ini. Terutama mengenai besaran ganti rugi serta realisasinya," ungkap Thomas, warga setempat, Sabtu (11/5/2024).

Oleh karenanya ia masih bingung akan hal itu, serta khawatir kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan swasta PT Daqing Citra PTS itu bisa merugikan masyarakat, dan berpotensi memicu gejolak sosial.

"Beberapa waktu yang lalu saat seismik 3D Abab juga pernah membuat masyarakat ribut, karena ganti rugi yang tidak sesuai. Kini bukan tak mungkin hal itu akan terulang lagi," ujar Yon, warga lainnya cemas.

Maka, mereka berharap PT Daqing melakukan penghitungan dan penyelesaian dahulu soal berapa nilai ganti rugi yang akan diberikan pada pemilik lahan yang tanaman mereka telah ditebas tebang, dan bakal diledakkan dinamit. Serta memastikan seperti apa mekanisme pembayaran.

"Jangan sampai perusahaan ini terkesan mau sembunyi dari tanggung jawab. Setelah kegiatan nanti, posisi tawar masyarakat lemah, karena kegiatan sudah dilaksanakan," imbuh pria yang lahan kebunnya juga terkena lintasan seismik 3D Idaman itu.

Terkait hal ini, ia juga berharap pemerintah setempat tidak tinggal diam. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hendaknya bisa ditindak lanjuti dengan mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan persoalan. Karena bila tidak, bukan tak mungkin kegaduhan itu akan kembali terjadi.

Kades Purun Penukal, Nur Effendi mengatakan bahwa proses seismik di desanya saat ini masih dalam tahap perintisan (rentes), dan belum dilakukan pendataan lahan siapa saja dan berapa luasan yang terdampak.

"Mungkin minggu ini selesai merentes nanti dikabari. Namun kalau wilayah Desa Purun, hanya di seberang Sebagut arah ke makam Puyang yang tidak di lintasi," cetus Kades, Selasa (14/4/2024).

Sedangkan soal nilai dan mekanisme pembayaran kompensasi, dituturkan Kades, akan direalisasikan seusai kegiatan itu.

"Kalau pembayarannya setelah kegiatannya selesai semua. Nilai ganti rugi sesuai Pergub Rp50 ribu / meter dan per lobang Rp50 ribu / meter. Tapi faktanya nanti yang akan realisasikan sesuai dengan yang sudah-sudah yakni Rp10 ribu/meter dan Rp100 ribu/lobang," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina melalui subkontraktor pemenang lelang pekerjaan seismik 3D Idaman PT Daqing Citra PTS beroperasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten PALI. Hanya saja, catatan kurang bagus yang tertoreh pasca kegiatan Seismik 3D Abab lalu cukup membuat masyarakat risau.

Pasalnya, selain pembayaran ganti rugi yang dianggap sangat kecil, serta dibayarkan usai kegiatan, beberapa warga juga mengeluhkan dampak ledakan dinamit di lobang bor yang menyebabkan kediaman mereka retak dan rusak. Namun diganti rugi juga tidak sesuai menurut warga.

"Jangan sampai hal yang sama terjadi juga di saat dan setelah kegiatan Seismik 3D Idaman ini," harap warga terdampak.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35032 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Kegiatan Seismik 3D Idaman yang dilaksanakan oleh PT Daqing Citra PTS di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, terus bergulir. Kini di beberapa titik, kabel yang akan digunakan untuk proses peledakkan pun telah dibentangkan.

Meski begitu, masyarakat pemilik kebun yang dirintis dan dieksplorasi masih bingung soal nilai ganti rugi yang nantinya akan mereka terima sebagai kompensasi, karena lahan kebun mereka telah dirambah dan menjadi spot kegiatan pencarian sumber minyak dan gas bumi itu.

Seperti terjadi di kawasan Desa Purun Kecamatan Penukal PALI. Dari pantauan media ini, beberapa area perkebunan karet warga telah terbentang beberapa kabel panjang, yang diperkirakan akan digunakan untuk meledakkan dinamit dan melakukan perekaman lapisan hidrokarbon di sana.

Tetapi warga masih kerap bertanya-tanya, seperti apa proses ganti rugi yang akan dilakukan dan berapa nilainya. Sementara progres kegiatan terus berjalan, yang berpotensi bisa merugikan masyarakat pemilik lahan kebun.

"Sosialisasi memang kabarnya pernah dilakukan, tetapi kami sebagai pemilik lahan tak pernah diundang atau diberi tahu seperti apa mekanisme kegiatan ini. Terutama mengenai besaran ganti rugi serta realisasinya," ungkap Thomas, warga setempat, Sabtu (11/5/2024).

Oleh karenanya ia masih bingung akan hal itu, serta khawatir kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan swasta PT Daqing Citra PTS itu bisa merugikan masyarakat, dan berpotensi memicu gejolak sosial.

"Beberapa waktu yang lalu saat seismik 3D Abab juga pernah membuat masyarakat ribut, karena ganti rugi yang tidak sesuai. Kini bukan tak mungkin hal itu akan terulang lagi," ujar Yon, warga lainnya cemas.

Maka, mereka berharap PT Daqing melakukan penghitungan dan penyelesaian dahulu soal berapa nilai ganti rugi yang akan diberikan pada pemilik lahan yang tanaman mereka telah ditebas tebang, dan bakal diledakkan dinamit. Serta memastikan seperti apa mekanisme pembayaran.

"Jangan sampai perusahaan ini terkesan mau sembunyi dari tanggung jawab. Setelah kegiatan nanti, posisi tawar masyarakat lemah, karena kegiatan sudah dilaksanakan," imbuh pria yang lahan kebunnya juga terkena lintasan seismik 3D Idaman itu.

Terkait hal ini, ia juga berharap pemerintah setempat tidak tinggal diam. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hendaknya bisa ditindak lanjuti dengan mengambil kebijakan yang bisa menyelesaikan persoalan. Karena bila tidak, bukan tak mungkin kegaduhan itu akan kembali terjadi.

Kades Purun Penukal, Nur Effendi mengatakan bahwa proses seismik di desanya saat ini masih dalam tahap perintisan (rentes), dan belum dilakukan pendataan lahan siapa saja dan berapa luasan yang terdampak.

"Mungkin minggu ini selesai merentes nanti dikabari. Namun kalau wilayah Desa Purun, hanya di seberang Sebagut arah ke makam Puyang yang tidak di lintasi," cetus Kades, Selasa (14/4/2024).

Sedangkan soal nilai dan mekanisme pembayaran kompensasi, dituturkan Kades, akan direalisasikan seusai kegiatan itu.

"Kalau pembayarannya setelah kegiatannya selesai semua. Nilai ganti rugi sesuai Pergub Rp50 ribu / meter dan per lobang Rp50 ribu / meter. Tapi faktanya nanti yang akan realisasikan sesuai dengan yang sudah-sudah yakni Rp10 ribu/meter dan Rp100 ribu/lobang," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina melalui subkontraktor pemenang lelang pekerjaan seismik 3D Idaman PT Daqing Citra PTS beroperasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten PALI. Hanya saja, catatan kurang bagus yang tertoreh pasca kegiatan Seismik 3D Abab lalu cukup membuat masyarakat risau.

Pasalnya, selain pembayaran ganti rugi yang dianggap sangat kecil, serta dibayarkan usai kegiatan, beberapa warga juga mengeluhkan dampak ledakan dinamit di lobang bor yang menyebabkan kediaman mereka retak dan rusak. Namun diganti rugi juga tidak sesuai menurut warga.

"Jangan sampai hal yang sama terjadi juga di saat dan setelah kegiatan Seismik 3D Idaman ini," harap warga terdampak.[red]

BERITA TERKAIT

Lokasi Tambang Pertamina di PALI Bocor Lagi, Genangan Minyak Mentah Ancam Keselamatan

15 Maret 2025 599

PALI [kabarpali.com] – Lokasi tambang milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) [...]

Waduuh! Dampak Tambang di Kartadewa PALI, Bencana Tanah Amblas Kini Terjadi?

15 Maret 2025 717

PALI [kabarpali.com] – Bencana tanah longsor dan amblas terjadi di Desa [...]

Medco E&P dan PWI PALI Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Wilayah Operasi

12 Maret 2025 185

PALI [kabarpali.com] – Dalam semangat berbagi selama bulan Ramadan, [...]

close button