Jambret Dompet, Bocah dibawah Umur digelandang Polisi

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 November 2017
Dua pelaku dan barang bukti penjambretan.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Entah apa yang ada di dalam otak dua anak di bawah umur ini. Gara gara lakukan pencurian dengan kekerasan, mereka pun kini harus berurusan dengan polisi.
 
Menurut informasi yang didapat kabarpali.com, kedua pelajar itu adalah AY bin NS (14) dan HD alias HR (15), warga Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. 
 
Keduanya telah melakukan perampasan dompet milik Blukartika alias Tika binti Samsul Rizal (28), warga Gang Merapi RT 07 RW 02 Kecamatan Talang Ubi.
 
Kronologisnya, Minggu (19 November 2017),  sekira jam 11.00 WIB, saat korban membonceng anaknya, sedang melintas menggunakan sepeda motor matic, ia diikuti oleh dua pelaku. 
 
Saat berada di Jalan Merdeka, Gang Sanip Kecamatan Talang Ubi, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo, merampas dompet korban yang diletakkan di box depan.
 
Atas aksi kejahatan yang lazim disebut penjambretan itu, korban pun kehilangan dompet warna merah yang berisi satu HP merk OPPO, satu HP merk Nokia, satu ATM Mandiri dan satu kartu Alfamart.
 
Beruntungnya korban, aksi itu kemudian diketahui oleh anggota Polsek Talang Ubi yang sedang melakukan patroli siang. 
 
Mendapat informasi telah terjadi jambret itu, petugas pun langsung melakukan penghadangan motor korban dengan ciri-ciri yang sama. Lalu dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan. 
 
"Kedua pelaku berhasil kita tangkap di area lapangan golf, seusai melakukan aksinya," tutur Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH MH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad. 
 
"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Talang Ubi, guna pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya.[red] 

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39391 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25915 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23553 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com] - Entah apa yang ada di dalam otak dua anak di bawah umur ini. Gara gara lakukan pencurian dengan kekerasan, mereka pun kini harus berurusan dengan polisi.
 
Menurut informasi yang didapat kabarpali.com, kedua pelajar itu adalah AY bin NS (14) dan HD alias HR (15), warga Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI. 
 
Keduanya telah melakukan perampasan dompet milik Blukartika alias Tika binti Samsul Rizal (28), warga Gang Merapi RT 07 RW 02 Kecamatan Talang Ubi.
 
Kronologisnya, Minggu (19 November 2017),  sekira jam 11.00 WIB, saat korban membonceng anaknya, sedang melintas menggunakan sepeda motor matic, ia diikuti oleh dua pelaku. 
 
Saat berada di Jalan Merdeka, Gang Sanip Kecamatan Talang Ubi, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Honda Revo, merampas dompet korban yang diletakkan di box depan.
 
Atas aksi kejahatan yang lazim disebut penjambretan itu, korban pun kehilangan dompet warna merah yang berisi satu HP merk OPPO, satu HP merk Nokia, satu ATM Mandiri dan satu kartu Alfamart.
 
Beruntungnya korban, aksi itu kemudian diketahui oleh anggota Polsek Talang Ubi yang sedang melakukan patroli siang. 
 
Mendapat informasi telah terjadi jambret itu, petugas pun langsung melakukan penghadangan motor korban dengan ciri-ciri yang sama. Lalu dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan. 
 
"Kedua pelaku berhasil kita tangkap di area lapangan golf, seusai melakukan aksinya," tutur Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH MH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad. 
 
"Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Talang Ubi, guna pemeriksaan lebih lanjut," singkatnya.[red] 

BERITA TERKAIT

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 187

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 324

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 158

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button