Jalan Raja – Rasau 2018 Selesai

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 November 2017
Titik Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau yang belum dicor beton.


Talang Ubi [kabarpali.com] – Jalan poros dari Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, hingga Simpang Rasau Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, diprediksi akan selesai seluruhnya pada 2018 nanti.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI ; Ir Ety Murniati, pada kabarpali.com, Kamis (16/11/2017) di ruang kerjanya.

Menurut Ety, sebagaimana diketahui, jalan itu hanya meninggalkan sekitar 700 meter lagi yang belum dicor beton. Nah, pada tahun depan, ia berjanji akan selesai seluruhnya.

“Sisa 700 meter lagi pada 2018 ini akan diselesaikan. Termasuk sambungan-sambungan yang tinggi akan kita landaikan, demi kenyamanan pengendara yang melintas,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, tambah Ety, Bupati PALI ; H Heri Amalindo memang masih akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dahulu, dibanding bangunan lainnya. Hal itu karena akses jalan merupakan sarana umum yang utama dan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dengan jalan bagus, masyarakat jadi mudah dalam beraktivitas. Seperti mobilisasi hasil perkebunan, dan sebagainya. Dengan demikian, perekonomian masyarakat pun akan meningkat.”

Hingga 2019, tandasnya, fokus mereka masih akan menyasar jalan-jalan yang masih tanah, atau belum dilakukan pengerasan, terutama jalan poros. Ia yakin, pada tahun itu semua jalan akan selesai di cor beton semua.

“Selanjutnya, kita tinggal melakukan perawatan saja atau membangun jalan baru yang dibutuhkan masyarakat. Juga tidak menutup kemungkinan beberapa poros jalan akan diaspal, semua itu demi kenyamanan pengguna jalan yang berlalu lalang,” pungkasnya mengakhiri.[red]

BERITA LAINNYA

102037 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79480 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39574 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26225 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23660 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [kabarpali.com] – Jalan poros dari Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, hingga Simpang Rasau Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, diprediksi akan selesai seluruhnya pada 2018 nanti.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI ; Ir Ety Murniati, pada kabarpali.com, Kamis (16/11/2017) di ruang kerjanya.

Menurut Ety, sebagaimana diketahui, jalan itu hanya meninggalkan sekitar 700 meter lagi yang belum dicor beton. Nah, pada tahun depan, ia berjanji akan selesai seluruhnya.

“Sisa 700 meter lagi pada 2018 ini akan diselesaikan. Termasuk sambungan-sambungan yang tinggi akan kita landaikan, demi kenyamanan pengendara yang melintas,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, tambah Ety, Bupati PALI ; H Heri Amalindo memang masih akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dahulu, dibanding bangunan lainnya. Hal itu karena akses jalan merupakan sarana umum yang utama dan sangat dibutuhkan masyarakat.

“Dengan jalan bagus, masyarakat jadi mudah dalam beraktivitas. Seperti mobilisasi hasil perkebunan, dan sebagainya. Dengan demikian, perekonomian masyarakat pun akan meningkat.”

Hingga 2019, tandasnya, fokus mereka masih akan menyasar jalan-jalan yang masih tanah, atau belum dilakukan pengerasan, terutama jalan poros. Ia yakin, pada tahun itu semua jalan akan selesai di cor beton semua.

“Selanjutnya, kita tinggal melakukan perawatan saja atau membangun jalan baru yang dibutuhkan masyarakat. Juga tidak menutup kemungkinan beberapa poros jalan akan diaspal, semua itu demi kenyamanan pengguna jalan yang berlalu lalang,” pungkasnya mengakhiri.[red]

BERITA TERKAIT

Desakan Pencabutan Pergub 40/2017 Menguat, Pemprov Sumsel Proses Telaah Hukum

17 September 2026 293

Palembang [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov [...]

Atlet Catur PALI Torehkan Prestasi di Kejurprov Sumsel 2026, Raih 8 Medali

15 September 2026 532

Palembang [kabarpali.com] — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan [...]

Kabar Duka, Ibunda Bupati PALI Asgianto Meninggal Dunia

11 September 2026 363

Palembang [kabarpali.com] – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati [...]

close button