Peras pengendara, Kini Pemuda ini Meringkuk di Jeruji Besi
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku pemerasan saat diamankan di Mapolsek Tanah Abang.
Tanah Abang [kabarpali.com] - Siapa yang menanam akan menuai. Demikianlah pepatah mengatakan. Seperti dialami pemuda asal Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang ini. Akibat memeras seorang pengendara, kini ia harus meringkuk di jeruji besi.
Adalah Rangga Bin Heri (20), pemuda berprofesi petani ini, dilaporkan korbannya karena perbuatannya yang telah meminta paksa uang, dengan ancaman kekerasan.
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, tindak kejahatan itu terjadi pada Minggu (19/11/2017), sekira pukul 12.30 WIB.
"Rangga bin Heri dilaporkan korbannya yang mengendarai mobil Carry jenis pick up warna silver, dengan Nopol BG 9035 MJ," ujar Kapolsek.
Pada saat pelapor/korban melintas di jalan lintas umum, dekat jembatan Desa Lunas Jaya korban dihentikan paksa oleh pelaku.
Selanjutnya, sambil mengarahkan satu buah besi dengan ukuran kurang lebih satu meter ke arah korban, pelaku pun meminta uang pada korban.
"Kemudian korban memberikan uang sebanyak Rp10 ribu pada pelaku. Merasa tidak senang korban pun akhirnya melapor ke Mapolsek Tanah Abang," tambah Kapolsek.
Akibat ulahnya itu, akhirnya Rangga diciduk jajaran Polsek Tanah Abang. Kini ia pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 368 KUHP, Tentang Tindak Pidana Pemerasan," pungkas Kapolsek.[red]