Ingat! Empat Hari Lagi Pendaftaran Pilkada PALI 2020

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 Agustus 2020
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] – Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepertinya sudah tak sabar lagi menunggu momentum pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2020-2025, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti.

Sebentar lagi kontestasi yang diprediksi akan diikuti oleh dua pasangan calon kandidat itu, memasuki tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI. Sesuai dengan juknis PKPU Nomor 5 tahun 2020,  tahapan itu dimulai dari tanggal 4 September hingga 6 September 2020. Artinya, saat berita ini ditayangkan, empat hari lagi hingga tiga hari berikutnya, para kandidat sudah diharuskan mendaftar.

Terkait hal itu, menurut Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE, hendaknya masing-masing paslon sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran nanti.

Selain itu, ia juga meminta baik pada paslon maupun tim, yang akan mengantar pendaftaran ke KPU, agar pada saat mendaftar nanti menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tidak terlalu banyak mengajak orang, serta menghindari arak-arakan.

“Semua peserta menerapkan standar protokol kesehatan Covid 19 termasuk dalam pelaksanaan mengantar bakal paslon ke KPU nanti, tidak boleh untuk melakukan arak-arakan. Paslon dan juga KPU akan menyiarkan acara tersebut secara live streaming di medsos,” jelas Sunario, saat gelar Rakor Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020, Selasa (25/8/2020) lalu.

Ia juga menegaskan, bahwa pada Pilkada serentak kabupaten PALI tahun 2020 tidak ada Paslon dari perseorangan, karena tahapan yang dimaksud calon perseorangan sudah selesai dan tidak ada yang mencalonkan diri.

“Rakor itu dimaksud untuk membangun satu persepsi kepada semua parpol. Untuk tahapan pendaftaran, dimulai dari tanggal 4 – 6 September 2020,” tambah Sunario.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39380 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25908 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sepertinya sudah tak sabar lagi menunggu momentum pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2020-2025, yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti.

Sebentar lagi kontestasi yang diprediksi akan diikuti oleh dua pasangan calon kandidat itu, memasuki tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI. Sesuai dengan juknis PKPU Nomor 5 tahun 2020,  tahapan itu dimulai dari tanggal 4 September hingga 6 September 2020. Artinya, saat berita ini ditayangkan, empat hari lagi hingga tiga hari berikutnya, para kandidat sudah diharuskan mendaftar.

Terkait hal itu, menurut Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario SE, hendaknya masing-masing paslon sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran nanti.

Selain itu, ia juga meminta baik pada paslon maupun tim, yang akan mengantar pendaftaran ke KPU, agar pada saat mendaftar nanti menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tidak terlalu banyak mengajak orang, serta menghindari arak-arakan.

“Semua peserta menerapkan standar protokol kesehatan Covid 19 termasuk dalam pelaksanaan mengantar bakal paslon ke KPU nanti, tidak boleh untuk melakukan arak-arakan. Paslon dan juga KPU akan menyiarkan acara tersebut secara live streaming di medsos,” jelas Sunario, saat gelar Rakor Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020, Selasa (25/8/2020) lalu.

Ia juga menegaskan, bahwa pada Pilkada serentak kabupaten PALI tahun 2020 tidak ada Paslon dari perseorangan, karena tahapan yang dimaksud calon perseorangan sudah selesai dan tidak ada yang mencalonkan diri.

“Rakor itu dimaksud untuk membangun satu persepsi kepada semua parpol. Untuk tahapan pendaftaran, dimulai dari tanggal 4 – 6 September 2020,” tambah Sunario.[red]

BERITA TERKAIT

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 565

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 689

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

close button