Hindari Corona, Pertamina Pendopo Tutup Fasilitas Umum. Termasuk Masjid
Talang Ubi [kabarpali.com] – Untuk menghindari penyebaran Virus Corona atau Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field melakukan penutupan beberapa fasilias umum di kawasan Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Penutupan itu, sebagai respon atas semakin meningkatnya kasus positif Covid-19. Baik secara nasional maupun regional, PT Pertamina EP Asset 2 pun mengaku semakin ketat dalam meningkatkan kewaspadaan dengan upaya-upaya strategis guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Hal itu seperti disampaikan oleh Assisten Manager Legal and Ralation PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Ferry Prasetyo, Kamis (3/9/2020). Menurut Ferry, tak hanya menutup fasilitas umum, pihaknya juga memberlakukan Work From Home kembali, setelah sebelumnya telah melakukan Work From Office sejak pemberlakukan New Normal. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 serta memutus transmisi local.
“Adapun Sejak bulan Maret 2020 Pertamina EP Asset 2 sudah melakukan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya dengan penerbitan Surat Edaran GM No. E-001/EP3600/2020-S8 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) bagi Pekerja, Mitra Kerja dan Keluarga di Lingkungan PT Pertamina EP Asset 2 tanggal 19 Maret 2020,” terangnya melalui press release, pada media ini.
Tak tanggung-tanggung, pemberian sanksi bagi pekerja dan mitra kerja diberlakukan apabila kedapatan melanggar protocol Kesehatan, mulai dari teguran, demosi, hingga PHK, tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Pembentukan Tim Task Force Pencegahan COVID-19 Asset 2 juga dilakukan, Kontrol keluar masuk di pos sekuriti serta pembatasan tamu yang tidak berkepentingan dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum diijinkan masuk Komperta,” imbuhnya.
Bagi pekerja pemberlakuan pembatasan perjalanan dinas dilakukan dengan hanya memberikan surat perjalanan dinas bagi pekerjaan yang dianggap emergency, selain itu pekerja dan keluarga apabila memiliki urusan pribadi di luar kota harus memiliki surat ijin jalan.
Pekerja dan Mitra Kerja juga diwajibkan mengisi presensi digital dengan sistem geotagging untuk memonitor lokasi serta pengisian presensi kondisi kesehatan untuk memonitor gejala Covid-19 sehingga mempermudah penanganan emergency.
Upaya dilapangan juga terus dilakukan dengan melaksanakan disinfeksi rutin seluruh gedung perkantoran dan fasilitas umum, pembagian APD Covid-19 kepada pekerja dan mitra kerja berupa masker, handscoon, face shield dan lain-lain.
Selain itu Rapid test massal juga dilakukan dan bagi yang Reaktif dilakukan PCS Swab dan diwajibkan Isolasi Mandiri apabila tidak bergejala atau dirawat di RSP Prabumulih apabila terdapat gejala serta melakukan tracing kontak erat pasien Positif Covid-19.
“Penerimaan tamu juga tidak diperkenankan kecuali dalam urusan darurat dan terbatas, serta kegiatan yang melibatkan orang banyak masih belum diperkenankan, termasuk masih ditutupnya fasilitas,” tutupnya.
Sementara itu, dari pantauan media ini, beberapa pengunjung muslim yang hendak beribadah di Masjid AL Mukhlisin Komperta Pendopo nampak terkejut mendapati masjid dalam kondisi terkunci, termasuk kamar mandi di area wudhu.
Mereka yang terlanjur singgah di masjid itu pun kemudian terpaksa sholat di teras masjid, beralaskan lantai tanpa sajadah. Beberapa lainnya memilih batal dan mencari masjid lain.
“Seharusnya masjid ini tetap di buka saja. Yang terpenting kebersihannya terus diperhatikan. Terutama penyemprotan disenfektan. Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan disediakan hand sanitizer,” ujar Kamirul, salah seorang pengunjung asal Palembang, yang singgah untuk sholat.[red]