Idak Senonoh! Armada Logging Rusak Jalan, Lalu ditambal Pakai Tanah Liat

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Mei 2018
Jalan rusak oleh armada logging yang ditambal menggunakan tanah liat.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang mayoritas telah dicor beton oleh Pemkab PALI, kini rusak kembali. Penyebabnya, ditenggarai akibat lalu lalang armada logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan kapasitas puluhan ton per angkutan.
 
 
Parahnya, jalan yang telah rusak di beberapa titik tersebut, justru ditambal menggunakan tanah liat. Sehingga usai diguyur hujan, jalan itu menjadi berlumpur dan juga licin. Pengendara yang melintas pun harus ekstra hati-hati, agar tidak terjatuh atau kecelakaan.
 
"Dak senonoh nia wang perusahaan ikak (PT MHP). Kalu ditampal pakai batu krokos bae kurase idak seberape banyak butuhnye. La ikak ditampal pakai tanah liat. Jadi kalu dem ujan jalan ikak melekat," gerutu Adi (36), seorang warga yang melintas, Senin (28/5/2018).
 
Adi juga menyesalkan, sudah beberapa bulan kondisi jalan itu dirusak oleh armada yang mengangkut kayu menuju pabrik PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Simpang Niru, Kabupaten Muara Enim, namun hingga hari ini tak jua diperbaiki.
 
"Sudah merusak, perusahaan haruslah tanggung jawab, dengan memperbaikinya. Mestinya, dicor dengan daya tahan sesuai beban tonase mereka. Sehingga tidak hancur lebur saat dilintasi. Atau jika tak mau, ya cari jalan lain. Ini dibangun pake duit rakyat loh!” tegas Ebi, warga Desa Jeramba Besi.
 
Sebagaimana diketahui, Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau beberapa tahun belakangan ini telah diperbaiki oleh Pemkab PALI melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Secara bertahap melalui leading sector Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, setiap tahun dikerjakan, hingga terakhir menyisakan sekitar 800 meter lagi yang belum dicor beton. Namun dengan kembali rusaknya jalan itu, masyarakat pesimis secara keseluruhan akan bisa mulus secara serentak dalam waktu lama.[red]
 
 

BERITA LAINNYA

101833 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78841 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39241 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25606 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23409 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang mayoritas telah dicor beton oleh Pemkab PALI, kini rusak kembali. Penyebabnya, ditenggarai akibat lalu lalang armada logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan kapasitas puluhan ton per angkutan.
 
 
Parahnya, jalan yang telah rusak di beberapa titik tersebut, justru ditambal menggunakan tanah liat. Sehingga usai diguyur hujan, jalan itu menjadi berlumpur dan juga licin. Pengendara yang melintas pun harus ekstra hati-hati, agar tidak terjatuh atau kecelakaan.
 
"Dak senonoh nia wang perusahaan ikak (PT MHP). Kalu ditampal pakai batu krokos bae kurase idak seberape banyak butuhnye. La ikak ditampal pakai tanah liat. Jadi kalu dem ujan jalan ikak melekat," gerutu Adi (36), seorang warga yang melintas, Senin (28/5/2018).
 
Adi juga menyesalkan, sudah beberapa bulan kondisi jalan itu dirusak oleh armada yang mengangkut kayu menuju pabrik PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Simpang Niru, Kabupaten Muara Enim, namun hingga hari ini tak jua diperbaiki.
 
"Sudah merusak, perusahaan haruslah tanggung jawab, dengan memperbaikinya. Mestinya, dicor dengan daya tahan sesuai beban tonase mereka. Sehingga tidak hancur lebur saat dilintasi. Atau jika tak mau, ya cari jalan lain. Ini dibangun pake duit rakyat loh!” tegas Ebi, warga Desa Jeramba Besi.
 
Sebagaimana diketahui, Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau beberapa tahun belakangan ini telah diperbaiki oleh Pemkab PALI melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Secara bertahap melalui leading sector Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, setiap tahun dikerjakan, hingga terakhir menyisakan sekitar 800 meter lagi yang belum dicor beton. Namun dengan kembali rusaknya jalan itu, masyarakat pesimis secara keseluruhan akan bisa mulus secara serentak dalam waktu lama.[red]
 
 

BERITA TERKAIT

Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

11 Januari 2026 685

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan [...]

Proyek MCK Musholla di PALI Nyaris Rp500 Juta, Warga Pertanyakan Kewajaran

11 Januari 2026 628

PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di [...]

Bupati Asgianto Tandatangani Pinjam Pakai Aset Eks Pertamina, Wujudkan Pusat Pemerintahan Representatif di PALI

06 November 2025 682

PALI [kabarpali.com] — Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button