Idak Senonoh! Armada Logging Rusak Jalan, Lalu ditambal Pakai Tanah Liat
Oleh Redaksi KABARPALI
Jalan rusak oleh armada logging yang ditambal menggunakan tanah liat.
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang mayoritas telah dicor beton oleh Pemkab PALI, kini rusak kembali. Penyebabnya, ditenggarai akibat lalu lalang armada logging milik PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan kapasitas puluhan ton per angkutan.
Parahnya, jalan yang telah rusak di beberapa titik tersebut, justru ditambal menggunakan tanah liat. Sehingga usai diguyur hujan, jalan itu menjadi berlumpur dan juga licin. Pengendara yang melintas pun harus ekstra hati-hati, agar tidak terjatuh atau kecelakaan.
"Dak senonoh nia wang perusahaan ikak (PT MHP). Kalu ditampal pakai batu krokos bae kurase idak seberape banyak butuhnye. La ikak ditampal pakai tanah liat. Jadi kalu dem ujan jalan ikak melekat," gerutu Adi (36), seorang warga yang melintas, Senin (28/5/2018).
Adi juga menyesalkan, sudah beberapa bulan kondisi jalan itu dirusak oleh armada yang mengangkut kayu menuju pabrik PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper di Simpang Niru, Kabupaten Muara Enim, namun hingga hari ini tak jua diperbaiki.
"Sudah merusak, perusahaan haruslah tanggung jawab, dengan memperbaikinya. Mestinya, dicor dengan daya tahan sesuai beban tonase mereka. Sehingga tidak hancur lebur saat dilintasi. Atau jika tak mau, ya cari jalan lain. Ini dibangun pake duit rakyat loh!” tegas Ebi, warga Desa Jeramba Besi.
Sebagaimana diketahui, Jalan Simpang Raja - Simpang Rasau beberapa tahun belakangan ini telah diperbaiki oleh Pemkab PALI melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Secara bertahap melalui leading sector Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) PALI, setiap tahun dikerjakan, hingga terakhir menyisakan sekitar 800 meter lagi yang belum dicor beton. Namun dengan kembali rusaknya jalan itu, masyarakat pesimis secara keseluruhan akan bisa mulus secara serentak dalam waktu lama.[red]