Hormati yang Berpuasa, Rumah Makan Harus Pakai Tirai
PALI [kabarpali.com] - H. Deni Priansyah, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI menghimbau kepada seluruh pengusaha rumah makan yang ada di Kabupaten PALI untuk menghormati kaum muslim yang akan menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan mulai Sabtu (27/5) .
Himbauan tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Pagaralam itu dalam bentuk surat tertulis yang disebarkan ke rumah makan-rumah makan.
"Hormati kaum muslim yang berpuasa. Dengan cara tutup tirai rumah makan ketika waktu puasa. Atau kalau perlu tutup, dan bukanya menjelang berbuka puasa," jelas Deni.
Selain itu, Deni juga mengingatkan kepada warga PALI untuk meningkatkan volume ibadah kita di bulan ramadhan.
"Karena, ibadah sunnah akan mendapat pahala seperti ibadah wajib, dan ibadah wajib akan berlipat ganda. Untuk itu, jangan sia-siakan kesempatan meraih pahala sebanyak-banyaknya di bulan suci Ramadhan," himbaunya.
Ditambahkannya, Puasa merupakan ibadah dalam melatih banyak hal di kehidupan sehari-hari, seperti jujur, kesabaran, merasa bersyukur, serta yang lainnya.
"Dalam berniaga jangan berlaku bohong dengan mengurangi takaran. Serta untuk pengurus masjid agar membuka masjid lima waktu, jangan hanya ketika solat tarawih," ujarnya.[red]