Hobby Judi Togel, Tiga orang ditangkap. Duanya Berusia Lanjut
Oleh Redaksi KABARPALI
Ketiga pelaku judi togel.
Talang Ubi [kabarpali.com] - Hati-hati bagi masyarakat yang masih mempunyai hobby perjudian togel. Jangan sampai mengalami kejadian seperti di Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi ini.
Ya, akibat ketagihan permainan judi togel jenis Hongkong, satu orang penjual dan dua pembeli togel kena ciduk jajaran personel Polsek Talang Ubi. Mirisnya, dua orang bahkan sudah berusia lanjut.
Ketiga pelaku dimaksud yakni atas nama Sukiman alias Man bin Koni (65), berperan sebagai penjual togel, lalu Sabtu bin Tulif (65), dan Rustan bin Asidin (49), berperan sebagai pembeli/pemasang togel.
Ketiga warga Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, diamankan petugas pada Sabtu, tanggal 27 Januari 2018, sekira pukul 19.50 WIB, bertempat di desanya.
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat.
"Bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Sukiman merupakan penjual Togel jenis Hongkong, yang sering menjual Togel di wilayah Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi," tutur Kapolsek.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Selanjutnya Team Elang yang di pimpin langsung Katim Elang Polsek Talang Ubi, melakukan penangkapan terhadap pelaku Sukiman sebagai Penjual Togel jenis Hongkong, beserta pelaku Sabtu dan pelaku Rustan sebagai pembeli/pemasang togel," tandasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil membawa serta beberapa barang bukti berupa rekapan togel, kertas kupon/cek pembelian togel, pena, HP Nokia dan uang Rp62 ribu.
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Talang Ubi, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red]