Hobby Judi Togel, Tiga orang ditangkap. Duanya Berusia Lanjut

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Januari 2018
Ketiga pelaku judi togel.


Talang Ubi [kabarpali.com]  - Hati-hati bagi masyarakat yang masih mempunyai hobby perjudian togel. Jangan sampai mengalami kejadian seperti di Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi ini. 
 
Ya, akibat ketagihan permainan judi togel jenis Hongkong, satu orang penjual dan dua pembeli togel kena ciduk jajaran personel Polsek Talang Ubi. Mirisnya, dua orang bahkan sudah berusia lanjut. 
 
Ketiga pelaku dimaksud yakni atas nama Sukiman alias Man bin Koni (65), berperan sebagai penjual togel, lalu Sabtu bin Tulif (65), dan Rustan bin Asidin (49), berperan sebagai pembeli/pemasang togel. 
 
Ketiga warga Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, diamankan petugas pada Sabtu, tanggal 27 Januari 2018, sekira pukul 19.50 WIB, bertempat di desanya. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. 
 
"Bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Sukiman merupakan penjual Togel jenis Hongkong, yang sering menjual Togel di wilayah Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi," tutur Kapolsek. 
 
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 
 
"Selanjutnya Team Elang  yang di pimpin langsung Katim Elang Polsek Talang Ubi, melakukan penangkapan  terhadap pelaku Sukiman sebagai Penjual Togel jenis Hongkong, beserta pelaku Sabtu dan pelaku Rustan sebagai pembeli/pemasang togel," tandasnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil membawa serta beberapa barang bukti berupa rekapan togel, kertas kupon/cek pembelian togel, pena, HP Nokia dan uang Rp62 ribu. 
 
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Talang Ubi, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

101955 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79101 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39417 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25966 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23567 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com]  - Hati-hati bagi masyarakat yang masih mempunyai hobby perjudian togel. Jangan sampai mengalami kejadian seperti di Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi ini. 
 
Ya, akibat ketagihan permainan judi togel jenis Hongkong, satu orang penjual dan dua pembeli togel kena ciduk jajaran personel Polsek Talang Ubi. Mirisnya, dua orang bahkan sudah berusia lanjut. 
 
Ketiga pelaku dimaksud yakni atas nama Sukiman alias Man bin Koni (65), berperan sebagai penjual togel, lalu Sabtu bin Tulif (65), dan Rustan bin Asidin (49), berperan sebagai pembeli/pemasang togel. 
 
Ketiga warga Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, diamankan petugas pada Sabtu, tanggal 27 Januari 2018, sekira pukul 19.50 WIB, bertempat di desanya. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. 
 
"Bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Sukiman merupakan penjual Togel jenis Hongkong, yang sering menjual Togel di wilayah Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi," tutur Kapolsek. 
 
Berdasarkan informasi tersebut, lanjutnya, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 
 
"Selanjutnya Team Elang  yang di pimpin langsung Katim Elang Polsek Talang Ubi, melakukan penangkapan  terhadap pelaku Sukiman sebagai Penjual Togel jenis Hongkong, beserta pelaku Sabtu dan pelaku Rustan sebagai pembeli/pemasang togel," tandasnya. 
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil membawa serta beberapa barang bukti berupa rekapan togel, kertas kupon/cek pembelian togel, pena, HP Nokia dan uang Rp62 ribu. 
 
"Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Talang Ubi, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 248

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 377

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 254

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

close button