Petugas Ciduk Begal Berusia Muda

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 Januari 2018
Pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com- Seorang begal berusia belia, yang kerap beraksi di Simpang Empat Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diciduk petugas. 
 
Pria bernama MZ alias MG (16), warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI itu, diamankan personil Polsek Talang Ubi, Jum'at (26/1/2018), sekira pukul 10.30 WIB,  di Jalan umum Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi. 
 
MZ diburu petugas lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya ; Abdul Rozi Bin Manatif (67), warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
 
Kejadiannya, yakni pada Selasa tanggal 19 September 2017 lalu, sekira pukul 09.30 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang empat Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
 
Saat itu, korban mengantar keluarganya bernama Kanik dan Irwansyah, ke Simpang empat Desa Babat Penukal. Mereka hendak pulang ke Desa Betung Kecamatan Abab dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade BG-5093-OR warna Hijau Putih.
 
Ketika korban pulang, saat melintasi jalan simpang empat Desa Sungai Ibul, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal, menggunakan senjata api, dan memaksa meminta sepeda motor korban. Karena merasa takut dan terancam, korban pun menyerahkan sepeda motor miliknya. 
 
Kejadian itu pun dibenarkan Kapolres Muara Enim;  AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman SH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad. 
 
Menurut Kapolsek, berdasarkan laporan korban, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan. Lalu diketahui bahwa pelaku bernama Arsan (tertangkap lebih dahulu) dan MZ.
 
"Setelah beberapa bulan dicari, Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku MZ sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Tambak menuju Desa Suka Maju," tutur Kapolsek.
 
Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Team Elang yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH, langsung menuju ke Desa Suka Maju. 
 
"Sesampainya di Jalan Desa Suka Maju, Team Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku," urainya.
 
Saat ini, tambah Kapolsek, pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Talang Ubi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.[red] 

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23506 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com- Seorang begal berusia belia, yang kerap beraksi di Simpang Empat Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, berhasil diciduk petugas. 
 
Pria bernama MZ alias MG (16), warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI itu, diamankan personil Polsek Talang Ubi, Jum'at (26/1/2018), sekira pukul 10.30 WIB,  di Jalan umum Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi. 
 
MZ diburu petugas lantaran telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya ; Abdul Rozi Bin Manatif (67), warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
 
Kejadiannya, yakni pada Selasa tanggal 19 September 2017 lalu, sekira pukul 09.30 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Simpang empat Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
 
Saat itu, korban mengantar keluarganya bernama Kanik dan Irwansyah, ke Simpang empat Desa Babat Penukal. Mereka hendak pulang ke Desa Betung Kecamatan Abab dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade BG-5093-OR warna Hijau Putih.
 
Ketika korban pulang, saat melintasi jalan simpang empat Desa Sungai Ibul, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal, menggunakan senjata api, dan memaksa meminta sepeda motor korban. Karena merasa takut dan terancam, korban pun menyerahkan sepeda motor miliknya. 
 
Kejadian itu pun dibenarkan Kapolres Muara Enim;  AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman SH, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad. 
 
Menurut Kapolsek, berdasarkan laporan korban, Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan. Lalu diketahui bahwa pelaku bernama Arsan (tertangkap lebih dahulu) dan MZ.
 
"Setelah beberapa bulan dicari, Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku MZ sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Tambak menuju Desa Suka Maju," tutur Kapolsek.
 
Selanjutnya, berdasarkan informasi tersebut, Team Elang yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi SH, langsung menuju ke Desa Suka Maju. 
 
"Sesampainya di Jalan Desa Suka Maju, Team Elang melakukan penangkapan terhadap pelaku," urainya.
 
Saat ini, tambah Kapolsek, pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Talang Ubi, untuk pemeriksaan lebih lanjut.[red] 

BERITA TERKAIT

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

16 Juli 2026 66

Musi Banyuasin [kabarpali.com] -  Medco E&P Grissik Ltd. (Medco [...]

Padam Sejak Tengah Hari, Listrik di sebagian Kawasan di Pendopo Belum Juga Menyala

15 Juli 2026 505

PALI [kabarpali.com] – Pemadaman listrik yang terjadi di kawasan Pahlawan [...]

close button