H Anwar Mahakil SH : Sudah Definitif, PALI Layak Ada Polres dan Kodim

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 November 2016
H. Anwar Mahakil, SH bersama Pemred PALI POST (kabarpali.com Grup)


PALI [kabarpali.com] – Tokoh utama pejuang pembentukan Kabupaten PALI ; Letkol (Purn) H Anwar Mahakil SH menegaskan, bahwa semestinya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini sudah memiliki Kepolisian Resort (Polres) dan juga Komando Distrik Militer (Kodim). Hal ini mengingat PALI sudah menginjak usia 3 tahun sebagai kabupaten definitif.

Sebagaimana diketahui, ujarnya, PALI berkembang begitu pesat. Pembangunan di berbagai sektor sedang menggeliat.  Kabupaten PALI merupakan daerah yang banyak memiliki kekayaan alam, seperti minyak bumi, gas, batu bara, perkebunan karet dan perkebunan kelapa sawit.

“Daerah ini kaya dengan sumber daya alam (SDA) mestinya rakyatnya juga harus makmur sejahtera,” tutur mantan Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI itu.

Menurut H Anwar Mahakil, oleh karenanya PALI sudah selayaknya memiliki Polres dan Kodim, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Disamping telah terbentuknya beberapa institusi atau lembaga lainnya.  

“Selain sudah ada Bupati definitif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif dan Kejaksaan Negeri (KN), seharusnya juga ada Pengadilan Negeri (PN) dan minimal Pegawai Negeri Sipil (PNS)  berpangkat golongan 4B paling tidak golongan 4A PNS yang senior,” tukasnya.

Ia menambahkan, bahwa aparat keamanan juga harus cukup untuk melayani masyarakat lebih optimal. “Saat ini anggota kepolisian yang bertugas di PALI masih sangat kurang. Personilnya perlu untuk ditambah. Masyarakat perlu merasa aman, nyaman dalam beraktivitas. Harus ada jaminan berjalannya supremasi hukum sebagaimana mestinya di PALI,” pungkas mantan Oditur Militer ini.[red]

BERITA LAINNYA

57482 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29574 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Tokoh utama pejuang pembentukan Kabupaten PALI ; Letkol (Purn) H Anwar Mahakil SH menegaskan, bahwa semestinya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini sudah memiliki Kepolisian Resort (Polres) dan juga Komando Distrik Militer (Kodim). Hal ini mengingat PALI sudah menginjak usia 3 tahun sebagai kabupaten definitif.

Sebagaimana diketahui, ujarnya, PALI berkembang begitu pesat. Pembangunan di berbagai sektor sedang menggeliat.  Kabupaten PALI merupakan daerah yang banyak memiliki kekayaan alam, seperti minyak bumi, gas, batu bara, perkebunan karet dan perkebunan kelapa sawit.

“Daerah ini kaya dengan sumber daya alam (SDA) mestinya rakyatnya juga harus makmur sejahtera,” tutur mantan Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kabupaten PALI itu.

Menurut H Anwar Mahakil, oleh karenanya PALI sudah selayaknya memiliki Polres dan Kodim, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Disamping telah terbentuknya beberapa institusi atau lembaga lainnya.  

“Selain sudah ada Bupati definitif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif dan Kejaksaan Negeri (KN), seharusnya juga ada Pengadilan Negeri (PN) dan minimal Pegawai Negeri Sipil (PNS)  berpangkat golongan 4B paling tidak golongan 4A PNS yang senior,” tukasnya.

Ia menambahkan, bahwa aparat keamanan juga harus cukup untuk melayani masyarakat lebih optimal. “Saat ini anggota kepolisian yang bertugas di PALI masih sangat kurang. Personilnya perlu untuk ditambah. Masyarakat perlu merasa aman, nyaman dalam beraktivitas. Harus ada jaminan berjalannya supremasi hukum sebagaimana mestinya di PALI,” pungkas mantan Oditur Militer ini.[red]

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 97

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 292

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Debat Perdana Pilkada PALI Kurang "Greget", Pengamat Sebut Seperti Diskusi

08 Oktober 2024 512

Palembang [kabarpali.com] - Pelaksanaan debat perdana Calon Bupati Kabupaten [...]

close button