Fraksi Gerindra Sebut Paripurna DPRD PALI Hari ini Ilegal
Oleh Redaksi KABARPALI
Anggota DPRD PALI dari Fraksi Gerindra ; Alamsyah, SH.
PALI [kabarpali.com] - Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang ke-4 nyaris gaduh. Dua orang anggota DPRD walk out saat rapat baru saja hendak dimulai.
Rapat wakil rakyat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD PALI, hari ini (Senin, 9/4/2018), sebelumnya dinyatakan pimpinan mencapai quorum dengan kehadiran 20 anggota.
Namun bersamaan dengan itu, di interupsi oleh anggota dari Fraksi Gerindra ; Alamsyah SH, yang menyatakan bahwa ia sebelumnya tak pernah dikabari, kapan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang mengesahkan jadwal sidang dilaksanakan.
"Saya tak pernah dikasih tau baik secara undangan resmi maupun lisan, kapan rapat Banmus digelar," ujarnya di ruang rapat.
Menurut Alamsyah, ada yang janggal terhadap kinerja di Sekretariat DPRD maupun Pemerintah PALI. "Harus ada jeda waktu untuk melakukan rapat Badan Musyawarah jadwal paripurna. Ini seolah - olah telah diatur sedemikian rupa tanpa melibatkan anggota."
Alamsyah pun menuding, Rapat Paripurna hari itu ilegal. "Ini ilegal pak ketua, karena tanpa persetujuan anggota Bamus!" tegasnya.
"Jika paripurna hari ini diteruskan, saya akan walk out. Silahkan kawan - kawan DPRD dan Ketua pertanggung jawabkan hasil rapat ini," cetusnya, sembari meninggalkan ruang rapat dan disusul oleh Basuki Rahmat ST, anggota Fraksi Gerindra lainnya.
Dikonfirmasi wartawan, saat sudah di luar ruang rapat, Alamsyah menyesalkan sebagai salah satu anggota Bamus, ia merasa sudah diabaikan.
"Saya sebagai anggota Bamus tidak diberitahu kapan dilaksanakan rapat Bamus dan di mana pengesahannya. Jangankan ikut mengesahkan jadwal paripurna, diundang pun saya tidak," tukasnya.[red]