Cari Sarden Bercacing, Disperindag PALI Sidak Minimarket
Oleh Redaksi KABARPALI
Pemkab PALI sidak sarden bercacing di beberapa toko dan minimarket di Talang Ubi.
PALI [kabarpali.com] - Menyikapi beredarnya kabar ada ikan olahan dalam kemasan (sarden) yang mengandung cacing, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI menggelar razia ke toko dan minimarket, Senin (9/4/2018).
Razia atau inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Kabid Perdagangan Disperindag PALI ; M Sunardi SE MSi itu, juga melibatkan Dinas Kesehatan dan Satpol PP PALI. Di mulai dari toko sembako di Pasar Talang Ubi, rombongan itu menyusuri beberapa minimarket di kawasan Simpang Lima Pendopo.
"Kasus ini merupakan permasalahan nasional. Di setiap daerah juga melakukan hal yang sama, sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen," tutur Sunardi, di sela giat sidak.
Apalagi tambahnya, beberapa waktu lalu, berita tentang adanya 27 merk sarden bercacing sudah viral di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten PALI. "Kita tentu tidak berdiam diri. Hari ini berdasar surat tugas dari Sekretariat Daerah, dan edaran BPOM, kita lakukan sidak ke toko-toko."
Dalam melakukan pemeriksaan sarden, satu persatu petugas tersebut mencocokan nomor bets yang ada di kemasan kaleng dengan daftar merk sarden yang didapat dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
"Ada beberapa merk yang sama dengan daftar edaran. Namun nomor betsnya berbeda. Meski begitu, menurut pedagang akan tetap dikembalikan ke distributor, sebab pembeli cenderung enggan membelinya," ujar Kabid Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinkes ; H Amir SE SKM, yang juga ikut sidak.
Di minimarket Alfamart, hanya ada beberapa merk sarden terpajang. Namun nomor betsnya juga berbeda dari daftar edaran BPOM. Sedangkan di Indomaret, sedang kosong, karena menurut pegawainya, baru ditarik oleh distributor baru-baru ini.[red]