Dua PAW DPRD PALI Segera dilantik
Oleh Redaksi KABARPALI
Gedung DPRD PALI.
PALI [kabarpali.com] - Dua orang yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PALI bakal dilantik pada 3 Desember 2018 ini. Surat Keputusan (SK) keduanya pun sudah ditanda tangani Gubernur Sumsel.
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris DPRD PALI ; Mariono SE MM pada kabarpali.com, Senin (26/11/2018). Menurut Mariono, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu menyangkut prosesi pelantikan PAW itu.
"Direncanakan Senin, tanggal 3 Desember ini. Hal itu karena DPRD PALI juga jadwalnya sedang padat sekali terkait pembahasan Raperda APBD 2019," ungkap Mariono, di Gedung DPRD PALI, Komperta Pendopo.
Bahkan, tambahnya, SK kedua calon PAW sudah ditanda tangani gubernur dan saat ini telah diterima DPRD PALI beberapa hari lalu. Keduanya yakni atas nama Aswawi Mansur (PAW dari Partai PPP) dan Dedi (PAW Partai PKPI).
"Prosesi pelantikan akan digelar di gedung DPRD ini. Mungkin nanti ada tambahan pakai tenda di halamannya. Sedangkan yang melantik kemungkinan Ketua DPRD ; Drs Soemarjono," imbuh mantan Kepala Dinas Kominfo PALI itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, posisi dua kursi anggota DPRD PALI yang sebelumnya diisi oleh Adi Warsito ST (PKPI) dan Aka Cholik SPdI MM (PPP), hingga kini masih kosong. Semenjak mereka mengundurkan diri beberapa bulan silam.
Adi Warsito ST dan Aka Cholik SPdI MM mengundurkan diri pada 30 Juli 2018. Mereka berdua hendak mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan berpindah partai. Adi Warsito pindah ke Golkar dan Aka Cholik hijrah ke PKS.[red]