Dua PAW DPRD PALI Segera dilantik

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 November 2018
Gedung DPRD PALI.


PALI [kabarpali.com] - Dua orang yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PALI bakal dilantik pada 3 Desember 2018 ini. Surat Keputusan (SK) keduanya pun sudah ditanda tangani Gubernur Sumsel. 
 
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris DPRD PALI ; Mariono SE MM pada kabarpali.com, Senin (26/11/2018). Menurut Mariono, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu menyangkut prosesi pelantikan PAW itu.
 
"Direncanakan Senin, tanggal 3 Desember ini. Hal itu karena DPRD PALI juga jadwalnya sedang padat sekali terkait pembahasan Raperda APBD 2019," ungkap Mariono, di Gedung DPRD PALI, Komperta Pendopo.
 
Bahkan, tambahnya, SK kedua calon PAW sudah ditanda tangani gubernur dan saat ini telah diterima DPRD PALI beberapa hari lalu. Keduanya yakni atas nama Aswawi Mansur (PAW dari Partai PPP) dan Dedi (PAW Partai PKPI).
 
"Prosesi pelantikan akan digelar di gedung DPRD ini. Mungkin nanti ada tambahan pakai tenda di halamannya. Sedangkan yang melantik kemungkinan Ketua DPRD ; Drs Soemarjono," imbuh mantan Kepala Dinas Kominfo PALI itu. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, posisi dua kursi anggota DPRD PALI yang sebelumnya diisi oleh Adi Warsito ST (PKPI) dan Aka Cholik SPdI MM (PPP), hingga kini masih kosong. Semenjak mereka mengundurkan diri beberapa bulan silam.
 
Adi Warsito ST dan Aka Cholik SPdI MM mengundurkan diri pada 30 Juli 2018. Mereka berdua hendak mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan berpindah partai. Adi Warsito pindah ke Golkar dan Aka Cholik hijrah ke PKS.[red]

BERITA LAINNYA

72045 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35897 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23203 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22049 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20882 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Dua orang yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD PALI bakal dilantik pada 3 Desember 2018 ini. Surat Keputusan (SK) keduanya pun sudah ditanda tangani Gubernur Sumsel. 
 
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris DPRD PALI ; Mariono SE MM pada kabarpali.com, Senin (26/11/2018). Menurut Mariono, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala sesuatu menyangkut prosesi pelantikan PAW itu.
 
"Direncanakan Senin, tanggal 3 Desember ini. Hal itu karena DPRD PALI juga jadwalnya sedang padat sekali terkait pembahasan Raperda APBD 2019," ungkap Mariono, di Gedung DPRD PALI, Komperta Pendopo.
 
Bahkan, tambahnya, SK kedua calon PAW sudah ditanda tangani gubernur dan saat ini telah diterima DPRD PALI beberapa hari lalu. Keduanya yakni atas nama Aswawi Mansur (PAW dari Partai PPP) dan Dedi (PAW Partai PKPI).
 
"Prosesi pelantikan akan digelar di gedung DPRD ini. Mungkin nanti ada tambahan pakai tenda di halamannya. Sedangkan yang melantik kemungkinan Ketua DPRD ; Drs Soemarjono," imbuh mantan Kepala Dinas Kominfo PALI itu. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, posisi dua kursi anggota DPRD PALI yang sebelumnya diisi oleh Adi Warsito ST (PKPI) dan Aka Cholik SPdI MM (PPP), hingga kini masih kosong. Semenjak mereka mengundurkan diri beberapa bulan silam.
 
Adi Warsito ST dan Aka Cholik SPdI MM mengundurkan diri pada 30 Juli 2018. Mereka berdua hendak mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan berpindah partai. Adi Warsito pindah ke Golkar dan Aka Cholik hijrah ke PKS.[red]

BERITA TERKAIT

Ketika Paving Block Menggantikan Rehab Kelas: Realisasi Pokir DPRD PALI Dinilai Tidak Aspiratif

14 Mei 2025 366

PALI [kabarpali.com] — Di sudut Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, [...]

Wakil Ketua II DPRD PALI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

05 Mei 2025 1032

PALI [kabarpali.com] – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab [...]

DPRD PALI Siap Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Perkebunan terhadap Kewajiban Lahan Plasma 20%

05 Mei 2025 1146

PALI [kabarpali.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten [...]

close button