DPRD Sumsel Bakal Sidak dan Panggil PT EPI
Oleh Redaksi KABARPALI
Jalan rusak di Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
PALI [kabarpali.com] - Menyikapi rusaknya jalan lintas Provinsi PALI - MUBA, tepatnya dari Simpang Belimbing hingga Desa Dewa Sebane Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, DPRD Provinsi Sumsel akan segera lakukan sidak dan panggil PT Energate Prima Indonesia (EPI).
Pasalnya, perusahaan itu dituding telah mengakibatkan jalan di bawah kuasa Pemerintah Provinsi Sumsel itu berlobang-lobang serta berdebu, karena secara intens dilintasi armada batubara milik mereka.
Sebagaimana ditegaskan anggota DPRD Sumsel Dapil VI ; Asgianto ST, bahwa secara rutin pihaknya selalu mengakomodasi perbaikan ruas jalan itu, namun kerusakan terus terjadi akibat armada batubara yang rutin melintas, dengan beban belasan ton dan berjumlah ratusan perhari.
"Seperti tahun 2018 ini, kita perjuangkan lagi Rp4 miliar untuk peningkatan jalan Simpang Belimbing - Simpang Air Itam, Simpang Air Itam hingga Simpang Sekayu," tutur Asgianto, via pesan Whatsapp, Selasa (9/5/2018).
Tapi, tambahnya, anggaran tersebut tidak akan cukup mengatasi permasalahan tersebut. Sedangkan larangan DPRD Sumsel agar armada batubara tidak lagi melintas di jalan itu, tidak digubris pihak PT EPI.
"Sudah kesal juga rasanya. Sementara kita dan kawan-kawan di Komisi IV sudah berapa kali menganggarkan peningkatan jalan tersebut. Bisa kamu cek di Eplanning Pemprov Sumsel dari 2015," cetus politisi Gerindra itu.
Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini ia berjanji DPRD Sumsel akan segera memanggil PT EPI. "Minggu depan kita pangil PT EPI, dan juga lakukan sidak ke lapangan. Nanti kita turun sama-sama dengan wartawan juga," pungkasnya.[red]